Kamis, 17 Maret 2011
Jumat, 29 Januari 2010
Guru dan Pendidikan Nasional
GURU DAN PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh
Irwan safari,S. Pd
( Guru SMP N 10 Bengkalis)
Masa depan bangsa Indonesia sepenuhnya ada pada kreativitas dan kecakapan guru dalam menghadapi berbagai probelamatika pendidikan (Editorial Tabloid Klub Guru Indonesia, Edisi 3 Desember 2009). Saat ini bangsa ini dihadapkan pada situasi pendidikan yang cendrung tidak menghasilkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dapat diandalkan, yang diakibatkan oleh banyak faktor yang kompleks; sistem pendidikan, kurikulum, fasilitas, psiko-sosial anak didik, terlebih lagi kompetensi guru. Sebagaimana Fuad hasan dalam Ahmad Rizal, dkk (2009) mengatakan bahwa jangan terlalu meributkan masalah kurikulum, sarana, dana, serta sistem sebab itu semua belum berarti apa-apa tanpa terlebih dahulu memperhatikan pelaku-pelaku pendidikan (guru).
Sehingga jika kita berbicara tentang pendidikan, rasanya belum sempurna kalau kita belum berbicara tentang guru. Sebab dalam kondisi bagaimanapun guru tetap memegang peran penting dalam perkembangan pendidikan. Demikian halnya dalam kemajuan IPTEK dan perkembangan global, eksistensi guru sangat penting kiprahnya karena peran guru tidak seluruhnya dapat digantikan oleh teknologi. Canggihnya teknologi komputer saat ini masih belum mampu menggantikan keberadaan guru, sebab komputer tidak dapat diteladani bahkan bisa menyesatkan jika penggunaanya dilakukan tanpa kontrol. Fungsi kontrol ini pulalah yang memposisikan figur guru sebagai sosok yang penting dalam kemajuan pendidikan.
Oleh sebab itu kita mesti memberikan kriteria tentang figur guru, sebab dalam kenyataan yang kita lihat bahwa tidak semua sosok guru itu penting. Masih banyak guru yang menyesatkan perkembangan dan masa depan generasi bangsa ini. Melalui berbagai media kita masih menyaksikan ada guru yang mencabuli anak didiknya, mempersulit atau bahkan menghambat perkembangan peserta didik, pilih kasih, dendam terhadap muridnya, dan masih banyak lagi kasus lain baik yang sudah terekspos ataupun yang belum. Penting atau tidaknya seorang guru tergantung kepada guru itu sendiri, tidak saja berkenaan dengan pembelajaran di kelas tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Sedikitnya ada tiga kata yang menjadi sifat dan karakteristik guru; yakni kreatif, profesional, dan menyenangkan ( Mulyasa, 2008).
Seorang guru harus kreatif dalam memilih dan memilah, serta mengembangkan materi pembelajaran sehingga dapat menyentuh kebutuhan peserta didik. Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini guru tidak lagi sebagai satu-satunya sumber informasi bagi peserta didik, akan tetapi guru hanyalah salah satu sumber saja. Hal inilah yang mesti dicermati oleh seorang guru dengan mengasah kreativitasnya sehingga dapat memposisikan diri dalam membantu perkembangan peserta didiknya.
Kemudian dalam menjalani profesinya sebagai guru (UU RI No. 20 Tahun 2003), dituntut untuk bekerja dan berbuat secara profesional. Kompetensi sebagai guru menjadi harga mati, tanggung jawab, sense of belonging terhadap profesinya dapat menjadi tolak ukur terhadap perannya dalam mempersiapkan generasi bangsa ini. Disamping itu seorang guru juga harus menyenangkan, tidak hanya bagi peserta didik namun juga menyenangkan bagi dirinya sendiri. Artinya bahwa belajar dan pembelajaran harus mendarah daging pada sosok dan kepribadian guru, mampu menerobos karakteristik dan gaya belajar peserta didiknya merupakan sesuatu yang akan membentuk sosok guru yang menyenangkan agar dapat membangun dan merangsang kecintaan peserta didik terhadap belajar. Tiga hal ini sejalan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya mendongkrak kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memposisikan dirinya sebagai; (1) orang tua yang penuh kasih sayang, (2) teman tempat mengadu, fasilitator, pemberi sumbangan pikiran, pembangun kreativitas, dan menjadi pembantu ketika diperlukan.
Konsepsi tuntutan tersebut berhubungan langsung dengan etos kerja dan etos belajar guru. Pembentukan kepribadian dan perbaikan kulitas peserta didik tidak akan mungkin terjadi apabila gurunya tidak memiliki etos kerja yang baik serta menyadari akan perlunya belajar sepanjang hayat. Berkaitan dengan hal tersebut sesuai dengan kajian Pullias dan Young (1988), Manan (1990), serta Yelon dan Weinstein (1997) dalam E. Mulyasa (2008) dapat diidentifikasi sedikitnya ada 19 peran guru; a). Guru Sebagai Pendidik, sebagai seorang pendidik guru harus memiliki standar kualitas pribadi yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. b). Guru Sebagai pengajar, saat ini guru harus menyadari bahwa perkembangan teknologi mengubah perannya sebagai pengajar yang menyampaikan materi pelajaran menjadi fasilitator yang memberi kemudahan dalam belajar. c). Guru sebagai pembimbing, berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya guru harus mampu membimbing dan bertanggung jawab atas perjalanan dan perkembangan peserta didik.
d). Guru sebagai pelatih, guru harus mampu menjadi pelatih sebab pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan dan keterampilan baik intelektual maupun motorik. e). Guru sebagai penasehat, dalam upaya ini guru dituntut untuk menguasai konsep dan memahami tentang perkembangan psikologi dan perkembangan mental peserta didik. f). Guru sebagai pembaharu, gurulah yang berperan dalam menerjemahkan pengalaman masa lalu menjadi sesuatu yang berharga dalam kehidupan peserta didik. g). Guru sebagai model dan teladan, peran ini menuntut guru memiliki pribadi yang mengandung sikap dasar yang baik, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, penampilan, hubungan kemanusiaan, pola pikir, kesehatan, serta gaya hidup secara umum yang dapat menumbuhkan kepercayaan peserta didik.
h). Guru sebagai pribadi, guru harus menjadi pribadi yang memiliki emosi yang stabil dan mampu berbaur ditengah masyarakat. i). Guru sebagai peneliti, sebagai seorang guru perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan lingkungannya dengan tidak pernah berhenti menemukan kebenaran melalui penelitian. j). Guru sebagai pendorong kreativitas, guru harus mampu menjadi pemancing kreativitas siswa dengan mendemonstrasikan proses kreativitas itu sendiri. k). Guru sebagai pembangkit pandangan, guru harus mampu menanamkan pandangan yang positif kepada peserta didik terhadap martabat manusia. l). Guru sebagai pekerja rutin, guru bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu yang merupakan bagian dari proses pembentukan, diperlukan keuletan dan kesabaran. m). Guru sebagai pemindah kemah, guru harus mampu membawa peserta didik kepada suatu keadaan yang baru dengan belajar tentang hal-hal yang terbaru. n). Guru sebagai pembawa cerita, guru harus mampu menggunakan pengalaman dan gagasan peserta didik dengan menginterpretasikan kejadian sekarang dan akan datang melalui ceritanya. o). Guru sebagai aktor, untuk menyampaikan pesan yang bermakna kepada peserta didik, guru harus mampu menjadi aktor yang handal dalam proses pembelajaran. p). Guru sebagai emansipator, guru mesti menyadari bahwa pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman peserta didik akan membebaskan mereka dari “self image” yang tidak menyenangkan. q). Guru sebagai evaluator, keterampilan, pengetahuan serta sikap yang memadai perlu dimilki oleh guru dalam melakukan penilaian yang kompleks.
r). Guru sebagai pengawet, peran ini perlu dilakukan guru sebab salah satu tugas utama pendidikan adalah mewariskan kebudayaan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. s). Guru sebagai kulminator, guru adalah orang yang harus mampu mangarahkan proses belajar dari tahap awal sampai pada tahap akhir (kulminasi). Semua peran ini dapat dikerjakan oleh guru dengan menyadari akan peran pentingnya dalam kemajuan bangsa ini dimasa yang akan datang melalui pendidikan.
(catatan; E. Mulyasa, 2008. Menjadi guru profesional. Bandung. Rosda karya. Tabloid Klub Guru Indonseia, 2009. Edisi 03 Tahun 2009. www. KlubguruIndonesia.com)
Irwan safari, S. Pd (Guru bahasa Inggris SMP N 10 Bengkalis)
Jl. Wonosari Tengah Bengkalis, Riau.
Oleh
Irwan safari,S. Pd
( Guru SMP N 10 Bengkalis)
Masa depan bangsa Indonesia sepenuhnya ada pada kreativitas dan kecakapan guru dalam menghadapi berbagai probelamatika pendidikan (Editorial Tabloid Klub Guru Indonesia, Edisi 3 Desember 2009). Saat ini bangsa ini dihadapkan pada situasi pendidikan yang cendrung tidak menghasilkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dapat diandalkan, yang diakibatkan oleh banyak faktor yang kompleks; sistem pendidikan, kurikulum, fasilitas, psiko-sosial anak didik, terlebih lagi kompetensi guru. Sebagaimana Fuad hasan dalam Ahmad Rizal, dkk (2009) mengatakan bahwa jangan terlalu meributkan masalah kurikulum, sarana, dana, serta sistem sebab itu semua belum berarti apa-apa tanpa terlebih dahulu memperhatikan pelaku-pelaku pendidikan (guru).
Sehingga jika kita berbicara tentang pendidikan, rasanya belum sempurna kalau kita belum berbicara tentang guru. Sebab dalam kondisi bagaimanapun guru tetap memegang peran penting dalam perkembangan pendidikan. Demikian halnya dalam kemajuan IPTEK dan perkembangan global, eksistensi guru sangat penting kiprahnya karena peran guru tidak seluruhnya dapat digantikan oleh teknologi. Canggihnya teknologi komputer saat ini masih belum mampu menggantikan keberadaan guru, sebab komputer tidak dapat diteladani bahkan bisa menyesatkan jika penggunaanya dilakukan tanpa kontrol. Fungsi kontrol ini pulalah yang memposisikan figur guru sebagai sosok yang penting dalam kemajuan pendidikan.
Oleh sebab itu kita mesti memberikan kriteria tentang figur guru, sebab dalam kenyataan yang kita lihat bahwa tidak semua sosok guru itu penting. Masih banyak guru yang menyesatkan perkembangan dan masa depan generasi bangsa ini. Melalui berbagai media kita masih menyaksikan ada guru yang mencabuli anak didiknya, mempersulit atau bahkan menghambat perkembangan peserta didik, pilih kasih, dendam terhadap muridnya, dan masih banyak lagi kasus lain baik yang sudah terekspos ataupun yang belum. Penting atau tidaknya seorang guru tergantung kepada guru itu sendiri, tidak saja berkenaan dengan pembelajaran di kelas tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Sedikitnya ada tiga kata yang menjadi sifat dan karakteristik guru; yakni kreatif, profesional, dan menyenangkan ( Mulyasa, 2008).
Seorang guru harus kreatif dalam memilih dan memilah, serta mengembangkan materi pembelajaran sehingga dapat menyentuh kebutuhan peserta didik. Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini guru tidak lagi sebagai satu-satunya sumber informasi bagi peserta didik, akan tetapi guru hanyalah salah satu sumber saja. Hal inilah yang mesti dicermati oleh seorang guru dengan mengasah kreativitasnya sehingga dapat memposisikan diri dalam membantu perkembangan peserta didiknya.
Kemudian dalam menjalani profesinya sebagai guru (UU RI No. 20 Tahun 2003), dituntut untuk bekerja dan berbuat secara profesional. Kompetensi sebagai guru menjadi harga mati, tanggung jawab, sense of belonging terhadap profesinya dapat menjadi tolak ukur terhadap perannya dalam mempersiapkan generasi bangsa ini. Disamping itu seorang guru juga harus menyenangkan, tidak hanya bagi peserta didik namun juga menyenangkan bagi dirinya sendiri. Artinya bahwa belajar dan pembelajaran harus mendarah daging pada sosok dan kepribadian guru, mampu menerobos karakteristik dan gaya belajar peserta didiknya merupakan sesuatu yang akan membentuk sosok guru yang menyenangkan agar dapat membangun dan merangsang kecintaan peserta didik terhadap belajar. Tiga hal ini sejalan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya mendongkrak kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memposisikan dirinya sebagai; (1) orang tua yang penuh kasih sayang, (2) teman tempat mengadu, fasilitator, pemberi sumbangan pikiran, pembangun kreativitas, dan menjadi pembantu ketika diperlukan.
Konsepsi tuntutan tersebut berhubungan langsung dengan etos kerja dan etos belajar guru. Pembentukan kepribadian dan perbaikan kulitas peserta didik tidak akan mungkin terjadi apabila gurunya tidak memiliki etos kerja yang baik serta menyadari akan perlunya belajar sepanjang hayat. Berkaitan dengan hal tersebut sesuai dengan kajian Pullias dan Young (1988), Manan (1990), serta Yelon dan Weinstein (1997) dalam E. Mulyasa (2008) dapat diidentifikasi sedikitnya ada 19 peran guru; a). Guru Sebagai Pendidik, sebagai seorang pendidik guru harus memiliki standar kualitas pribadi yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. b). Guru Sebagai pengajar, saat ini guru harus menyadari bahwa perkembangan teknologi mengubah perannya sebagai pengajar yang menyampaikan materi pelajaran menjadi fasilitator yang memberi kemudahan dalam belajar. c). Guru sebagai pembimbing, berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya guru harus mampu membimbing dan bertanggung jawab atas perjalanan dan perkembangan peserta didik.
d). Guru sebagai pelatih, guru harus mampu menjadi pelatih sebab pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan dan keterampilan baik intelektual maupun motorik. e). Guru sebagai penasehat, dalam upaya ini guru dituntut untuk menguasai konsep dan memahami tentang perkembangan psikologi dan perkembangan mental peserta didik. f). Guru sebagai pembaharu, gurulah yang berperan dalam menerjemahkan pengalaman masa lalu menjadi sesuatu yang berharga dalam kehidupan peserta didik. g). Guru sebagai model dan teladan, peran ini menuntut guru memiliki pribadi yang mengandung sikap dasar yang baik, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, penampilan, hubungan kemanusiaan, pola pikir, kesehatan, serta gaya hidup secara umum yang dapat menumbuhkan kepercayaan peserta didik.
h). Guru sebagai pribadi, guru harus menjadi pribadi yang memiliki emosi yang stabil dan mampu berbaur ditengah masyarakat. i). Guru sebagai peneliti, sebagai seorang guru perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan lingkungannya dengan tidak pernah berhenti menemukan kebenaran melalui penelitian. j). Guru sebagai pendorong kreativitas, guru harus mampu menjadi pemancing kreativitas siswa dengan mendemonstrasikan proses kreativitas itu sendiri. k). Guru sebagai pembangkit pandangan, guru harus mampu menanamkan pandangan yang positif kepada peserta didik terhadap martabat manusia. l). Guru sebagai pekerja rutin, guru bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu yang merupakan bagian dari proses pembentukan, diperlukan keuletan dan kesabaran. m). Guru sebagai pemindah kemah, guru harus mampu membawa peserta didik kepada suatu keadaan yang baru dengan belajar tentang hal-hal yang terbaru. n). Guru sebagai pembawa cerita, guru harus mampu menggunakan pengalaman dan gagasan peserta didik dengan menginterpretasikan kejadian sekarang dan akan datang melalui ceritanya. o). Guru sebagai aktor, untuk menyampaikan pesan yang bermakna kepada peserta didik, guru harus mampu menjadi aktor yang handal dalam proses pembelajaran. p). Guru sebagai emansipator, guru mesti menyadari bahwa pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman peserta didik akan membebaskan mereka dari “self image” yang tidak menyenangkan. q). Guru sebagai evaluator, keterampilan, pengetahuan serta sikap yang memadai perlu dimilki oleh guru dalam melakukan penilaian yang kompleks.
r). Guru sebagai pengawet, peran ini perlu dilakukan guru sebab salah satu tugas utama pendidikan adalah mewariskan kebudayaan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. s). Guru sebagai kulminator, guru adalah orang yang harus mampu mangarahkan proses belajar dari tahap awal sampai pada tahap akhir (kulminasi). Semua peran ini dapat dikerjakan oleh guru dengan menyadari akan peran pentingnya dalam kemajuan bangsa ini dimasa yang akan datang melalui pendidikan.
(catatan; E. Mulyasa, 2008. Menjadi guru profesional. Bandung. Rosda karya. Tabloid Klub Guru Indonseia, 2009. Edisi 03 Tahun 2009. www. KlubguruIndonesia.com)
Irwan safari, S. Pd (Guru bahasa Inggris SMP N 10 Bengkalis)
Jl. Wonosari Tengah Bengkalis, Riau.
Jumat, 18 Desember 2009
KODE ETIK GURU RI
PEMBUKAAN
Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa
jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan
diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang bermain, bertakwa dan berakhlak mulia serta
mengusai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat
yang maju, adil, makmur, dan beradab.
Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki
kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.
Guru Indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik yang
dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung
tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha
mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru Indonesia ketika menjalankan tugastugas
profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru Indonesia bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk
mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang
kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak
mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh
sejajar dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa
yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan
profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan
negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan tugas pelaksanaan tugas guru secara
profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna,
terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan
guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas, kompetetif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi
persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari
sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman
bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan
etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.
Bagian Satu
Pengertian, tujuan, dan Fungsi
Pasal 1
(1) Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan
diterima oleh guru-guru Indonesia . Sebagai pedoman sikap dan perilaku
dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat
dan warga negara.
(2) Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) pasal
ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan
buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugastugas
profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan
sehari-hari di dalam dan luar sekolah.
Pasal 2
(1) Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan
menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang
dilindungi undang-undang.
(2) Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma
moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam
hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan
seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama,
pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.
Bagian Dua
Sumpah/Janji Guru Indonesia
Pasal 3
(1) Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud
pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilainilai
moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia sebagai
pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan
masyarakat.
(2) Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi
profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.
(3) Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara
satuan pendidikan.
Pasal 4
(1) Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia .
(2) Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara
perorangan atau kelompok sebelumnya melaksanakan tugas.
Bagian Tiga
Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional
Pasal 5
Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari :
(1) Nilai-nilai agama dan Pancasila
(2) Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional.
(3) Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan
kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,
Pasal 6
(1) Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
a. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tuga didik,
mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih,menilai, dan mengevaluasi
proses dan hasil pembelajaran.
b. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan
mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah,
dan anggota masyarakat
c. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara
individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya
untuk kepentingan proses kependidikan.
e. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus
berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah
yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien
bagi peserta didik.
f. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih
sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar
batas kaidah pendidikan.
g. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang
dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk
membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan
kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali
merendahkan martabat peserta didiknya.
j. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara
adil.
k. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi
kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh
perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta
didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar,
menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi serta didiknya untuk alasanalasan
yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum,
kesehatan, dan kemanusiaan.
o. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionallnya
kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial,
kebudayaan, moral, dan agama.
p. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional
dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan
pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/wali Siswa :
a. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien
dengan Orangtua/Wali siswa dalam melaksannakan proses pedidikan.
b. Guru mrmberikan informasi kepada Orangtua/wali secara jujur dan
objektif mengenai perkembangan peserta didik.
c. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang
bukan orangtua/walinya.
d. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi
dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
e. Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai
kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada
umumnya.
f. Guru menjunjunng tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasin
dengannya berkaitan dengan kesejahteraan kemajuan, dan cita-cita anak
atau anak-anak akan pendidikan.
g. Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan
orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungna-keuntungan pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Masyarakat :
a. Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan
efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan
pendidikan.
b. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembnagkan dan
meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
c. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
d. Guru berkerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan
prestise dan martabat profesinya.
e. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan
masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan
kesejahteraan peserta didiknya
f. Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai
agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan
masyarakat.
g. Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya
kepada masyarakat.
h. Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupam
masyarakat.
(3) Hubungan Guru dengan sekolah
a. Guru memelihara dan eningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
b. Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam
melaksanakan proses pendidikan.
c. Guru menciptakan melaksanakan proses yang kondusif.
d. Guru menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah.
e. Guru menghormati rekan sejawat.
f. Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat
g. Guru menjunung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan
kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
h. Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk
tumbuh secara profsional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan
tuntutan profesionalitasnya.
i. Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan
pendapat-pendapat profesionalberkaitan dengan tugas-tugas pendidikan
dan pembelajaran
j. Guru membasiskan diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan
dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
k. Guru memliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat
meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugastugas
profesional pendidikan dan pembelajaran.
l. Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari
kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
m. Guru tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyaan keliru berkaitan
dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat.
n. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang
akan merendahkan martabat pribadi dan profesional sejawatnya
o. Guru tidak boleh mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya
atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarnya.
p. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk
pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
q. Guru tidak boleh menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau
tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.
(4) Hubungan Guru dengan Profesi :
a. Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi
b. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan
dan bidang studi yang diajarkan
c. Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya
d. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam
menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan bertanggungjawab atas
konsekuensiinya.
e. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif
individual, dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya.
f. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang
akan merendahkan martabat profesionalnya.
g. Guru tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat
mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan proesionalnya
h. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari
tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di
bidang pendidikan dan pembelajaran.
(5) Hubungan guru dengan Organisasi Profesinya :
a. Guru menjadi anggota aorganisasi profesi guru dan berperan serta secara
aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan
kependidikan.
b. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang
memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan
c. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat
informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan
masyarakat.
d. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam
menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas
konsekuensinya.
e. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk
tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan
profesional lainnya.
f. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang
dapat merendahkan martabat dan eksistensis organisasi profesinya.
g. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk
memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
h. Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi
profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
(6) Hubungan Guru dengan Pemerintah :
a) Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program
pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD
1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tentang
Guru dan Dosen, dan ketentuan Perundang-Undang lainnya.
b) Guru membantu Program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan
berbudaya.
c) Guru berusaha menciptakan, memeliharadan meningkatkan rasa persatuan
dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan
pancasila dan UUD1945.
d) Guru tidak boleh menghindari kewajiban yang dibebankan oleh
pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan
pembelajaran.
e) Guru tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang
berakibat pada kerugian negara.
Bagian Empat
Pelaksanaan, Pelanggaran, dan sanksi
Pasal 7
(1) Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kude
Etik Guru Indonesia .
(2) Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru
Indonesia kepada rekan sejawat Penyelenggara pendidikan, masyarakat dan
pemerintah.
Pasal 8
(1) Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode
Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan
dengan protes guru.
(2) Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenakan sanksi sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
(3) Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan sedang dan berat.
Pasal 9
(1) Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran
terhadap Kode Etik Guru Indonesia merupakan wewenang Dewan
Kehormatan Guru Indonesia .
(2) Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) harus objektif
(3) Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.
(4) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan
kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan
martabat profesi guru.
(5) Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru
Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia ,
organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.
(6) Setiap pelanggaran dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa
bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasehat hukum sesuai dengan jenis
pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia .
Bagian Lima
Ketentuan Tambahan
Pasal 10
Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di
Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundangundangan.
Bagian Enam
Penutup
Pasal 11
(1) Setiap guru secara sungguh-sungguh menghayati,mengamalkan serta
menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia .
(2) Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih
organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
(3) Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang
telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia .
Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa
jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan
diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang bermain, bertakwa dan berakhlak mulia serta
mengusai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat
yang maju, adil, makmur, dan beradab.
Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki
kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.
Guru Indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik yang
dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung
tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha
mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru Indonesia ketika menjalankan tugastugas
profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru Indonesia bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk
mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang
kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak
mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh
sejajar dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa
yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan
profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan
negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan tugas pelaksanaan tugas guru secara
profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna,
terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan
guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang
berkualitas, kompetetif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi
persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari
sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman
bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan
etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.
Bagian Satu
Pengertian, tujuan, dan Fungsi
Pasal 1
(1) Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan
diterima oleh guru-guru Indonesia . Sebagai pedoman sikap dan perilaku
dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota maasyarakat
dan warga negara.
(2) Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) pasal
ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan
buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugastugas
profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan
sehari-hari di dalam dan luar sekolah.
Pasal 2
(1) Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan
menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang
dilindungi undang-undang.
(2) Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma
moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam
hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan
seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama,
pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.
Bagian Dua
Sumpah/Janji Guru Indonesia
Pasal 3
(1) Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud
pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilainilai
moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia sebagai
pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan
masyarakat.
(2) Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi
profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.
(3) Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara
satuan pendidikan.
Pasal 4
(1) Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia .
(2) Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara
perorangan atau kelompok sebelumnya melaksanakan tugas.
Bagian Tiga
Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional
Pasal 5
Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari :
(1) Nilai-nilai agama dan Pancasila
(2) Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
dan kompetensi profesional.
(3) Nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan
kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,
Pasal 6
(1) Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
a. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tuga didik,
mengajar, membimbing, mengarahkan,melatih,menilai, dan mengevaluasi
proses dan hasil pembelajaran.
b. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan
mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah,
dan anggota masyarakat
c. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara
individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya
untuk kepentingan proses kependidikan.
e. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus
berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah
yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien
bagi peserta didik.
f. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih
sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar
batas kaidah pendidikan.
g. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang
dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk
membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan
kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali
merendahkan martabat peserta didiknya.
j. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara
adil.
k. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi
kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh
perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta
didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar,
menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi serta didiknya untuk alasanalasan
yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum,
kesehatan, dan kemanusiaan.
o. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionallnya
kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial,
kebudayaan, moral, dan agama.
p. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional
dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan
pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/wali Siswa :
a. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien
dengan Orangtua/Wali siswa dalam melaksannakan proses pedidikan.
b. Guru mrmberikan informasi kepada Orangtua/wali secara jujur dan
objektif mengenai perkembangan peserta didik.
c. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang
bukan orangtua/walinya.
d. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpatisipasi
dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
e. Guru berkomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai
kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada
umumnya.
f. Guru menjunjunng tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasin
dengannya berkaitan dengan kesejahteraan kemajuan, dan cita-cita anak
atau anak-anak akan pendidikan.
g. Guru tidak boleh melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan
orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungna-keuntungan pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Masyarakat :
a. Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif dan
efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan
pendidikan.
b. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembnagkan dan
meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
c. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
d. Guru berkerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan
prestise dan martabat profesinya.
e. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan
masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan
kesejahteraan peserta didiknya
f. Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai
agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan
masyarakat.
g. Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya
kepada masyarakat.
h. Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupam
masyarakat.
(3) Hubungan Guru dengan sekolah
a. Guru memelihara dan eningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
b. Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam
melaksanakan proses pendidikan.
c. Guru menciptakan melaksanakan proses yang kondusif.
d. Guru menciptakan suasana kekeluargaan di dalam dan luar sekolah.
e. Guru menghormati rekan sejawat.
f. Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat
g. Guru menjunung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan
kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
h. Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk
tumbuh secara profsional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan
tuntutan profesionalitasnya.
i. Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan
pendapat-pendapat profesionalberkaitan dengan tugas-tugas pendidikan
dan pembelajaran
j. Guru membasiskan diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan
dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
k. Guru memliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat
meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugastugas
profesional pendidikan dan pembelajaran.
l. Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari
kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
m. Guru tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyaan keliru berkaitan
dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat.
n. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang
akan merendahkan martabat pribadi dan profesional sejawatnya
o. Guru tidak boleh mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya
atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarnya.
p. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk
pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
q. Guru tidak boleh menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau
tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.
(4) Hubungan Guru dengan Profesi :
a. Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi
b. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan
dan bidang studi yang diajarkan
c. Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya
d. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam
menjalankan tugas-tugas profesionalnya dan bertanggungjawab atas
konsekuensiinya.
e. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif
individual, dan integritas dalam tindkan-tindakan profesional lainnya.
f. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang
akan merendahkan martabat profesionalnya.
g. Guru tidak boleh menerima janji, pemberian dan pujian yang dapat
mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan proesionalnya
h. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari
tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di
bidang pendidikan dan pembelajaran.
(5) Hubungan guru dengan Organisasi Profesinya :
a. Guru menjadi anggota aorganisasi profesi guru dan berperan serta secara
aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan
kependidikan.
b. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang
memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan
c. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat
informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan
masyarakat.
d. Guru menjunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam
menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas
konsekuensinya.
e. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk
tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan
profesional lainnya.
f. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang
dapat merendahkan martabat dan eksistensis organisasi profesinya.
g. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk
memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
h. Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi
profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
(6) Hubungan Guru dengan Pemerintah :
a) Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program
pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD
1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tentang
Guru dan Dosen, dan ketentuan Perundang-Undang lainnya.
b) Guru membantu Program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan
berbudaya.
c) Guru berusaha menciptakan, memeliharadan meningkatkan rasa persatuan
dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan
pancasila dan UUD1945.
d) Guru tidak boleh menghindari kewajiban yang dibebankan oleh
pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan
pembelajaran.
e) Guru tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang
berakibat pada kerugian negara.
Bagian Empat
Pelaksanaan, Pelanggaran, dan sanksi
Pasal 7
(1) Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kude
Etik Guru Indonesia .
(2) Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru
Indonesia kepada rekan sejawat Penyelenggara pendidikan, masyarakat dan
pemerintah.
Pasal 8
(1) Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode
Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan
dengan protes guru.
(2) Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenakan sanksi sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
(3) Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan sedang dan berat.
Pasal 9
(1) Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran
terhadap Kode Etik Guru Indonesia merupakan wewenang Dewan
Kehormatan Guru Indonesia .
(2) Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) harus objektif
(3) Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.
(4) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan
kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan
martabat profesi guru.
(5) Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru
Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia ,
organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.
(6) Setiap pelanggaran dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa
bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasehat hukum sesuai dengan jenis
pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia .
Bagian Lima
Ketentuan Tambahan
Pasal 10
Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di
Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundangundangan.
Bagian Enam
Penutup
Pasal 11
(1) Setiap guru secara sungguh-sungguh menghayati,mengamalkan serta
menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia .
(2) Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih
organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
(3) Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang
telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia .
Pengembangan Perangkat Penilaian Sikap
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemampuan lulusan suatu jenjang pendidikan sesuai dengan tuntutan penerapan
kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga ranah, yaitu kemampuan berpikir,
keterampilan melakukan pekerjaan, dan perilaku. Setiap peserta didik memiliki
potensi pada ketiga ranah tersebut, namun tingkatannya satu sama lain berbeda.
Ada peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir tinggi dan perilaku amat
baik, namun keterampilannya rendah. Demikian sebaliknya ada peserta didik yang
memiliki kemampuan berpikir rendah, namun memiliki keterampilan yang tinggi
dan perilaku amat baik. Ada pula peserta didik yang kemampuan berpikir dan
keterampilannya sedang/biasa, tapi memiliki perilaku baik. Jarang sekali peserta
didik yang kemampuan berpikirnya rendah, keterampilan rendah, dan perilaku
kurang baik. Peserta didik seperti itu akan mengalami kesulitan bersosialisasi
dengan masyarakat, karena tidak memiliki potensi untuk hidup di masyarakat. Ini
menunjukkan keadilan Tuhan YME, setiap manusia memiliki potensi yang dapat
dikembangkan menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat.
Kemampuan berpikir merupakan ranah kognitif yang meliputi kemampuan
menghapal, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan
mengevaluasi. Kemampuan psikomotor, yaitu keterampilan yang berkaitan dengan
gerak, menggunakan otot seperti lari, melompat, menari, melukis, berbicara,
membongkar dan memasang peralatan, dan sebagainya. Kemampuan afektif
berhubungan dengan minat dan sikap yang dapat berbentuk tanggung jawab,
kerjasama, disiplin, komitmen, percaya diri, jujur, menghargai pendapat orang
lain, dan kemampuan mengendalikan diri. Semua kemampuan ini harus menjadi
bagian dari tujuan pembelajaran di sekolah, yang akan dicapai melalui kegiatan
pembelajaran yang tepat.
Masalah afektif dirasakan penting oleh semua orang, namun implementasinya
masih kurang. Hal ini disebabkan merancang pencapaian tujuan pembelajaran
afektif tidak semudah seperti pembelajaran kognitif dan psikomotor. Satuan
pendidikan harus merancang kegiatan pembelajaran yang tepat agar tujuan
pembelajaran afektif dapat dicapai. Keberhasilan pendidik melaksanakan
pembelajaran ranah afektif dan keberhasilan peserta didik mencapai kompetensi
afektif perlu dinilai. Oleh karena itu perlu dikembangkan acuan pengembangan
perangkat penilaian ranah afektif serta penafsiran hasil pengukurannya.
B. Tujuan
Buku pengembangan perangkat penilaian afektif ini disusun agar pendidik:
1. memiliki kesamaan pemahaman mengenai ranah afektif dan cara penilaiannya
2. mampu mengembangkan perangkat penilaian afektif
C. Ruang Lingkup
Buku ini berisi tentang hakikat penilaian afektif dan pengembangan perangkat
penilaian afektif.
BAB II
PENILAIAN RANAH AFEKTIF
A. Hakikat Pembelajaran Afektif
Hasil belajar menurut Bloom (1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar,
dan hasil afektif. Andersen (1981) sependapat dengan Bloom bahwa karakteristik
manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal
berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan ranah
psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ranah afektif
mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Ketiga
ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil belajar dalam
bidang pendidikan.
Menurut Popham (1995), ranah afektif menentukan keberhasilan belajar
seseorang. Orang yang tidak memiliki minat pada pelajaran tertentu sulit untuk
mencapai keberhasilan belajar secara optimal. Seseorang yang berminat dalam
suatu mata pelajaran diharapkan akan mencapai hasil pembelajaran yang optimal.
Oleh karena itu semua pendidik harus mampu membangkitkan minat semua
peserta didik untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu ikatan
emosional sering diperlukan untuk membangun semangat kebersamaan, semangat
persatuan, semangat nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Untuk itu semua
dalam merancang program pembelajaran, satuan pendidikan harus memperhatikan
ranah afektif.
Keberhasilan pembelajaran pada ranah kognitif dan psikomotor dipengaruhi oleh
kondisi afektif peserta didik. Peserta didik yang memiliki minat belajar dan sikap
positif terhadap pelajaran akan merasa senang mempelajari mata pelajaran
tertentu, sehingga dapat mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Walaupun
para pendidik sadar akan hal ini, namun belum banyak tindakan yang dilakukan
pendidik secara sistematik untuk meningkatkan minat peserta didik. Oleh karena
itu untuk mencapai hasil belajar yang optimal, dalam merancang program
pembelajaran dan kegiatan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik harus
memperhatikan karakteristik afektif peserta didik.
B. Tingkatan Ranah Afektif
Menurut Krathwohl (1961) bila ditelusuri hampir semua tujuan kognitif mempunyai
komponen afektif. Dalam pembelajaran sains, misalnya, di dalamnya ada
komponen sikap ilmiah. Sikap ilmiah adalah komponen afektif. Tingkatan ranah
afektif menurut taksonomi Krathwohl ada lima, yaitu: receiving (attending),
responding, valuing, organization, dan characterization.
1. Tingkat receiving
Pada tingkat receiving atau attending, peserta didik memiliki keinginan
memperhatikan suatu fenomena khusus atau stimulus, misalnya kelas,
kegiatan, musik, buku, dan sebagainya. Tugas pendidik mengarahkan perhatian
peserta didik pada fenomena yang menjadi objek pembelajaran afektif.
Misalnya pendidik mengarahkan peserta didik agar senang membaca buku,
senang bekerjasama, dan sebagainya. Kesenangan ini akan menjadi kebiasaan,
dan hal ini yang diharapkan, yaitu kebiasaan yang positif.
2. Tingkat responding
Responding merupakan partisipasi aktif peserta didik, yaitu sebagai bagian dari
perilakunya. Pada tingkat ini peserta didik tidak saja memperhatikan fenomena
khusus tetapi ia juga bereaksi. Hasil pembelajaran pada ranah ini menekankan
pada pemerolehan respons, berkeinginan memberi respons, atau kepuasan
dalam memberi respons. Tingkat yang tinggi pada kategori ini adalah minat,
yaitu hal-hal yang menekankan pada pencarian hasil dan kesenangan pada
aktivitas khusus. Misalnya senang membaca buku, senang bertanya, senang
membantu teman, senang dengan kebersihan dan kerapian, dan sebagainya.
3. Tingkat valuing
Valuing melibatkan penentuan nilai, keyakinan atau sikap yang menunjukkan
derajat internalisasi dan komitmen. Derajat rentangannya mulai dari menerima
suatu nilai, misalnya keinginan untuk meningkatkan keterampilan, sampai pada
tingkat komitmen. Valuing atau penilaian berbasis pada internalisasi dari
seperangkat nilai yang spesifik. Hasil belajar pada tingkat ini berhubungan
dengan perilaku yang konsisten dan stabil agar nilai dikenal secara jelas. Dalam
tujuan pembelajaran, penilaian ini diklasifikasikan sebagai sikap dan apresiasi.
4. Tingkat organization
Pada tingkat organization, nilai satu dengan nilai lain dikaitkan, konflik antar
nilai diselesaikan, dan mulai membangun sistem nilai internal yang konsisten.
Hasil pembelajaran pada tingkat ini berupa konseptualisasi nilai atau organisasi
sistem nilai. Misalnya pengembangan filsafat hidup.
5. Tingkat characterization
Tingkat ranah afektif tertinggi adalah characterization nilai. Pada tingkat ini
peserta didik memiliki sistem nilai yang mengendalikan perilaku sampai pada
waktu tertentu hingga terbentuk gaya hidup. Hasil pembelajaran pada tingkat
ini berkaitan dengan pribadi, emosi, dan sosial.
C. Karakteristik Ranah Afektif
Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai
ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan
emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain
yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas
menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat
dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang
kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah
perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang
menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada
pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas
dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada
dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide
sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang
ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi
terhadap sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini
bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh
seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik merasa
cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar bahwa
target kecemasannya adalah tes.
Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep
diri, nilai, dan moral.
1. Sikap
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak
suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan
menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima
informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran,
tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu.
Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap
peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan
sebagainya.
Menurut Fishbein dan Ajzen (1975) sikap adalah suatu predisposisi yang
dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek,
situasi, konsep, atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek misalnya
sikap terhadap sekolah atau terhadap mata pelajaran. Sikap peserta didik ini
penting untuk ditingkatkan (Popham, 1999). Sikap peserta didik terhadap
mata pelajaran, misalnya bahasa Inggris, harus lebih positif setelah peserta
didik mengikuti pembelajaran bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti
pembelajaran. Perubahan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan
pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus
membuat rencana pembelajaran termasuk pengalaman belajar peserta didik
yang membuat sikap peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih
positif.
2. Minat
Menurut Getzel (1966), minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui
pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus,
aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau
pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990: 583),
minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu.
Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara umum minat termasuk
karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.
Penilaian minat dapat digunakan untuk:
a. mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam
pembelajaran,
b. mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya,
c. pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik,
d. menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas,
e. mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama,
f. acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan
memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi,
g. mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan
pendidik,
h. bahan pertimbangan menentukan program sekolah,
i. meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
3. Konsep Diri
Menurut Smith, konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap
kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep
diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Target konsep diri biasanya
orang tetapi bisa juga institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif
atau negatif, dan intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum,
yaitu mulai dari rendah sampai tinggi.
Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu
dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dapat dipilih
alternatif karir yang tepat bagi peserta didik. Selain itu informasi konsep diri
penting bagi sekolah untuk memberikan motivasi belajar peserta didik dengan
tepat.
Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan penilaian diri. Kelebihan dari
penilaian diri adalah sebagai berikut.
.
Pendidik mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik.
.
Peserta didik mampu merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai.
.
Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya.
.
Memberikan motivasi diri dalam hal penilaian kegiatan peserta didik.
.
Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
.
Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar dan mengetahui
standar input peserta didik.
.
Peserta didik dapat mengukur kemampuan untuk mengikuti pembelajaran.
.
Peserta didik dapat mengetahui ketuntasan belajarnya.
.
Melatih kejujuran dan kemandirian peserta didik.
.
Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
.
Peserta didik memahami kemampuan dirinya.
.
Pendidik memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta didik.
.
Mempermudah pendidik untuk melaksanakan remedial, hasilnya dapat
untuk instropeksi pembelajaran yang dilakukan.
.
Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain.
.
Peserta didik mampu menilai dirinya.
.
Peserta didik dapat mencari materi sendiri.
.
Peserta didik dapat berkomunikasi dengan temannya.
4. Nilai
Nilai menurut Rokeach (1968) merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan,
tindakan, atau perilaku yang dianggap baik dan yang dianggap buruk.
Selanjutnya dijelaskan bahwa sikap mengacu pada suatu organisasi sejumlah
keyakinan sekitar objek spesifik atau situasi, sedangkan nilai mengacu pada
keyakinan.
Target nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu
seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif.
Selanjutnya intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah tergantung
pada situasi dan nilai yang diacu.
Definisi lain tentang nilai disampaikan oleh Tyler (1973:7), yaitu nilai adalah
suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam
mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan. Selanjutnya dijelaskan bahwa
manusia belajar menilai suatu objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini
menjadi pengatur penting minat, sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan
pendidikan harus membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai
yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh
kebahagiaan personal dan memberi konstribusi positif terhadap masyarakat.
5. Moral
Piaget dan Kohlberg banyak membahas tentang perkembangan moral anak.
Namun Kohlberg mengabaikan masalah hubungan antara judgement moral dan
tindakan moral. Ia hanya mempelajari prinsip moral seseorang melalui
penafsiran respon verbal terhadap dilema hipotetikal atau dugaan, bukan
pada bagaimana sesungguhnya seseorang bertindak.
Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan
orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri.
Misalnya menipu orang lain, membohongi orang lain, atau melukai orang lain
baik fisik maupun psikis. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan agama
seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala. Jadi
moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
Ranah afektif lain yang penting adalah:
.
Kejujuran: peserta didik harus belajar menghargai kejujuran dalam
berinteraksi dengan orang lain.
.
Integritas: peserta didik harus mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya
moral dan artistik.
.
Adil: peserta didik harus berpendapat bahwa semua orang mendapat
perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
.
Kebebasan: peserta didik harus yakin bahwa negara yang demokratis
memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara maksimal kepada
semua orang.
BAB III
PENGEMBANGAN PERANGKAT PENILAIAN AFEKTIF
A. Pengukuran Ranah Afektif
Dalam memilih karakterisitik afektif untuk pengukuran, para pengelola pendidikan
harus mempertimbangkan rasional teoritis dan program sekolah. Masalah yang
timbul adalah bagaimana ranah afektif akan diukur. Isi dan validitas konstruk
ranah afektif tergantung pada definisi operasional yang secara langsung mengikuti
definisi konseptual.
Menurut Andersen (1980) ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengukur
ranah afektif, yaitu metode observasi dan metode laporan diri. Penggunaan
metode observasi berdasarkan pada asumsi bahwa karateristik afektif dapat dilihat
dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan dan/atau reaksi psikologi. Metode
laporan diri berasumsi bahwa yang mengetahui keadaan afektif seseorang adalah
dirinya sendiri. Namun hal ini menuntut kejujuran dalam mengungkap karakteristik
afektif diri sendiri.
Menurut Lewin (dalam Andersen, 1980), perilaku seseorang merupakan fungsi dari
watak (kognitif, afektif, dan psikomotor) dan karakteristik lingkungan saat
perilaku atau perbuatan ditampilkan. Jadi tindakan atau perbuatan seseorang
ditentukan oleh watak dirinya dan kondisi lingkungan.
B. Pengembangan Instrumen Penilaian Afektif
Instrumen penilaian afektif meliputi lembar pengamatan sikap, minat, konsep diri,
nilai, dan moral. Ada 11 (sebelas) langkah dalam mengembangkan instrumen
penilaian afektif, yaitu:
1. menentukan spesifikasi instrumen
2. menulis instrumen
3. menentukan skala instrumen
4. menentukan pedoman penskoran
5. menelaah instrumen
6. merakit instrumen
7. melakukan ujicoba
8. menganalisis hasil ujicoba
9. memperbaiki instrumen
10. melaksanakan pengukuran
11. menafsirkan hasil pengukuran
1. Spesifikasi instrumen
Ditinjau dari tujuannya ada lima macam instrumen pengukuran ranah afektif,
yaitu instrumen (1) sikap, (2) minat, (3) konsep diri, (4) nilai, dan (5) moral.
a. Instrumen sikap
Instrumen sikap bertujuan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap
suatu objek, misalnya terhadap kegiatan sekolah, mata pelajaran,
pendidik, dan sebagainya. Sikap terhadap mata pelajaran bisa positif bisa
negatif. Hasil pengukuran sikap berguna untuk menentukan strategi
pembelajaran yang tepat.
b. Instrumen minat
Instrumen minat bertujuan untuk memperoleh informasi tentang minat
peserta didik terhadap mata pelajaran, yang selanjutnya digunakan untuk
meningkatkan minat peserta didik terhadap mata pelajaran.
c. Instrumen konsep diri
Instrumen konsep diri bertujuan untuk mengetahui kekuatan dan
kelemahan diri sendiri. Peserta didik melakukan evaluasi secara objektif
terhadap potensi yang ada dalam dirinya. Karakteristik potensi peserta
didik sangat penting untuk menentukan jenjang karirnya. Informasi
kekuatan dan kelemahan peserta didik digunakan untuk menentukan
program yang sebaiknya ditempuh.
d. Instrumen nilai
Instrumen nilai bertujuan untuk mengungkap nilai dan keyakinan peserta
didik. Informasi yang diperoleh berupa nilai dan keyakinan yang positif
dan yang negatif. Hal-hal yang bersifat positif diperkuat sedangkan yang
bersifat negatif dikurangi dan akhirnya dihilangkan.
e. Instrumen moral
Instrumen moral bertujuan untuk mengungkap moral. Informasi moral
seseorang diperoleh melalui pengamatan terhadap perbuatan yang
ditampilkan dan laporan diri melalui pengisian kuesioner. Hasil
pengamatan dan hasil kuesioner menjadi informasi tentang moral
seseorang.
Dalam menyusun spesifikasi instrumen perlu memperhatikan empat hal yaitu
(1) tujuan pengukuran, (2) kisi-kisi instrumen, (3) bentuk dan format
instrumen, dan (4) panjang instrumen.
Setelah menetapkan tujuan pengukuran afektif, kegiatan berikutnya adalah
menyusun kisi-kisi instrumen. Kisi-kisi (blue-print), merupakan matrik yang
berisi spesifikasi instrumen yang akan ditulis. Langkah pertama dalam
menentukan kisi-kisi adalah menentukan definisi konseptual yang berasal dari
teori-teori yang diambil dari buku teks. Selanjutnya mengembangkan definisi
operasional berdasarkan kompetensi dasar, yaitu kompetensi yang dapat
diukur. Definisi operasional ini kemudian dijabarkan menjadi sejumlah
indikator. Indikator merupakan pedoman dalam menulis instrumen. Tiap
indikator bisa dikembangkan dua atau lebih instrumen.
2. Penulisan instrumen
Tabel 1. Kisi-Kisi Instrumen Afektif
No
Indikator
Jumlah
butir
Pertanyaan/Pernyataan
Skala
1
2
3
4
5
Penilaian ranah afektif peserta didik dilakukan dengan menggunakan
instrumen penilaian afektif sebagai berikut.
a. Instrumen sikap
Definisi konseptual: Sikap merupakan kecenderungan merespon secara
konsisten baik menyukai atau tidak menyukai suatu objek. Instrumen sikap
bertujuan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap suatu objek,
misalnya kegiatan sekolah. Sikap bisa positif bisa negatif. Definisi
operasional: sikap adalah perasaan positif atau negatif terhadap suatu
objek. Objek bisa berupa kegiatan atau mata pelajaran. Cara yang mudah
untuk mengetahui sikap peserta didik adalah melalui kuesioner.
Pertanyaan tentang sikap meminta responden menunjukkan perasaan yang
positif atau negatif terhadap suatu objek, atau suatu kebijakan. Kata-kata
yang sering digunakan pada pertanyaan sikap menyatakan arah perasaan
seseorang; menerima-menolak, menyenangi-tidak menyenangi, baik-buruk,
diingini-tidak diingini.
Contoh indikator sikap terhadap mata pelajaran matematika misalnya.
. Membaca buku matematika
. Mempelajari matematika
. Melakukan interaksi dengan guru matematika
. Mengerjakan tugas matematika
. Melakukan diskusi tentang matematika
. Memiliki buku matematika
Contoh pernyataan untuk kuesioner:
. Saya senang membaca buku matematika
. Tidak semua orang harus belajar matematika
. Saya jarang bertanya pada guru tentang pelajaran matematika
. Saya tidak senang pada tugas pelajaran matematika
. Saya berusaha mengerjakan soal-soal matematika sebaik-baiknya
. Memiliki buku matematika penting untuk semua peserta didik
b. Instrumen minat
Instrumen minat bertujuan untuk memperoleh informasi tentang minat
peserta didik terhadap suatu mata pelajaran yang selanjutnya digunakan
untuk meningkatkan minat peserta didik terhadap mata pelajaran
tersebut. Definisi konseptual: Minat adalah keinginan yang tersusun melalui
pengalaman yang mendorong individu mencari objek, aktivitas, konsep,
dan keterampilan untuk tujuan mendapatkan perhatian atau penguasaan.
Definisi operasional: Minat adalah keingintahuan seseorang tentang
keadaan suatu objek.
Contoh indikator minat terhadap pelajaran matematika:
. Memiliki catatan pelajaran matematika.
. Berusaha memahami matematika
. Memiliki buku matematika
. Mengikuti pelajaran matematika
Contoh pernyataan untuk kuesioner:
.
Catatan pelajaran matematika saya lengkap
.
Catatan pelajaran matematika saya terdapat coretan-coretan tentang
hal-hal yang penting
.
Saya selalu menyiapkan pertanyaan sebelum mengikuti pelajaran
matematika
.
Saya berusaha memahami mata pelajaran matematika
.
Saya senang mengerjakan soal matematika.
.
Saya berusaha selalu hadir pada pelajaran matematika
c. Instrumen konsep diri
Instrumen konsep diri bertujuan untuk mengetahui kekuatan dan
kelemahan diri sendiri. Informasi kekuatan dan kelemahan peserta didik
digunakan untuk menentukan program yang sebaiknya ditempuh oleh
peserta didik.
Definisi konsep: konsep diri merupakan persepsi seseorang terhadap dirinya
sendiri yang menyangkut keunggulan dan kelemahannya. Definisi
operasional konsep diri adalah pernyataan tentang kemampuan diri sendiri
yang menyangkut mata pelajaran.
Contoh indikator konsep diri:
. Memilih mata pelajaran yang mudah dipahami
. Memiliki kecepatan memahami mata pelajaran
. Menunjukkan mata pelajaran yang dirasa sulit
. Mengukur kekuatan dan kelemahan fisik
Contoh pernyataan untuk instrumen:
. Saya sulit mengikuti pelajaran matematika
. Saya mudah memahami bahasa Inggris
. Saya mudah menghapal suatu konsep.
. Saya mampu membuat karangan yang baik
. Saya merasa sulit mengikuti pelajaran fisika
. Saya bisa bermain sepak bola dengan baik
. Saya mampu membuat karya seni yang baik
. Saya perlu waktu yang lama untuk memahami pelajaran fisika.
d. Instrumen nilai
Nilai merupakan konsep penting dalam pembentukan kompetensi peserta
didik. Kegiatan yang disenangi peserta didik di sekolah dipengaruhi oleh
nilai (value) peserta didik terhadap kegiatan tersebut. Misalnya, ada
peserta didik yang menyukai pelajaran keterampilan dan ada yang tidak,
ada yang menyukai pelajaran seni tari dan ada yang tidak. Semua ini
dipengaruhi oleh nilai peserta didik, yaitu yang berkaitan dengan penilaian
baik dan buruk.
Nilai seseorang pada dasarnya terungkap melalui bagaimana ia berbuat
atau keinginan berbuat. Nilai berkaitan dengan keyakinan, sikap dan
aktivitas atau tindakan seseorang. Tindakan seseorang terhadap sesuatu
merupakan refleksi dari nilai yang dianutnya.
Definisi konseptual: Nilai adalah keyakinan terhadap suatu pendapat,
kegiatan, atau objek. Definisi operasional nilai adalah keyakinan seseorang
tentang keadaan suatu objek atau kegiatan. Misalnya keyakinan akan
kemampuan peserta didik dan kinerja guru. Kemungkinan ada yang
berkeyakinan bahwa prestasi peserta didik sulit ditingkatkan atau ada yang
berkeyakinan bahwa guru sulit melakukan perubahan.
Instrumen nilai bertujuan untuk mengungkap nilai dan keyakinan individu.
Informasi yang diperoleh berupa nilai dan keyakinan yang positif dan yang
negatif. Hal-hal yang positif ditingkatkan sedang yang negatif dikurangi
dan akhirnya dihilangkan.
Contoh indikator nilai adalah:
. Memiliki keyakinan akan peran sekolah
. Menyakini keberhasilan peserta didik
. Menunjukkan keyakinan atas kemampuan guru.
. Mempertahankan keyakinan akan harapan masyarakat
Contoh pernyataan untuk kuesioner tentang nilai peserta didik:
.
Saya berkeyakinan bahwa prestasi belajar peserta didik sulit untuk
ditingkatkan.
.
Saya berkeyakinan bahwa kinerja pendidik sudah maksimal.
.
Saya berkeyakinan bahwa peserta didik yang ikut bimbingan tes
cenderung akan diterima di perguruan tinggi.
.
Saya berkeyakinan sekolah tidak akan mampu mengubah tingkat
kesejahteraan masyarakat.
.
Saya berkeyakinan bahwa perubahan selalu membawa masalah.
.
Saya berkeyakinan bahwa hasil yang dicapai peserta didik adalah atas
usahanya.
Selain melalui kuesioner ranah afektif peserta didik, sikap, minat, konsep
diri, dan nilai dapat digali melalui pengamatan. Pengamatan karakteristik
afektif peserta didik dilakukan di tempat dilaksanakannya kegiatan
pembelajaran. Untuk mengetahui keadaan ranah afektif peserta didik,
perlu ditentukan dulu indikator substansi yang akan diukur, dan pendidik
harus mencatat setiap perilaku yang muncul dari peserta didik yang
berkaitan dengan indikator tersebut.
e. Instrumen Moral
Instrumen ini bertujuan untuk mengetahui moral peserta didik. Contoh
indikator moral sesuai dengan definisi tersebut adalah:
. Memegang janji
. Memiliki kepedulian terhadap orang lain
. Menunjukkan komitmen terhadap tugas-tugas
. Memiliki Kejujuran
Contoh pernyataan untuk instrumen moral
.
Bila saya berjanji pada teman, tidak harus menepati.
.
Bila berjanji kepada orang yang lebih tua, saya berusaha menepatinya.
.
Bila berjanji pada anak kecil, saya tidak harus menepatinya.
.
Bila menghadapi kesulitan, saya selalu meminta bantuan orang lain.
.
Bila ada orang lain yang menghadapi kesulitan, saya berusaha
membantu.
.
Kesulitan orang lain merupakan tanggung jawabnya sendiri.
.
Bila bertemu teman, saya selalu menyapanya walau ia tidak melihat
saya.
.
Bila bertemu guru, saya selalu memberikan salam, walau ia tidak
melihat saya.
.
Saya selalu bercerita hal yang menyenangkan teman, walau tidak
seluruhnya benar.
.
Bila ada orang yang bercerita, saya tidak selalu mempercayainya.
3. Skala Instrumen Penilaian Afektif
Skala yang sering digunakan dalam instrumen penelilaian afektif adalah Skala
Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.
Contoh Skala Thurstone: Minat terhadap pelajaran sejarah
7
6
5
4
3
2
1
1. Saya senang belajar Sejarah
2. Pelajaran sejarah bermanfaat
3. Saya berusaha hadir tiap ada jam
pelajaran sejarah
4. Saya berusaha memiliki buku pelajaran
Sejarah
5. Pelajaran sejarah membosankan
Dst
Contoh skala Likert: Sikap terhadap pelajaran matematika
1
Pelajaran matematika bermanfaat
SS
S
TS
STS
2
Pelajaran matematika sulit
SS
S
TS
STS
3
Tidak semua harus belajar matematika
SS
S
TS
STS
4
Pelajaran matematika harus dibuat mudah
SS
S
TS
STS
5
Sekolah saya menyenangkan
SS
S
TS
STS
Keterangan:
SS : Sangat setuju
S : Setuju
TS : Tidak setuju
STS : Sangat tidak setuju
Contoh skala beda Semantik:
Pelajaran ekonomi
a
b
c
d
e
f
g
Menyenangkan
Membosankan
Sulit
Mudah
Bermanfaat
Sia-sia
Menantang
Menjemukan
Banyak
Sedikit
4. Sistem penskoran
Sistem penskoran yang digunakan tergantung pada skala pengukuran. Apabila
digunakan skala Thurstone, maka skor tertinggi untuk tiap butir 7 dan skor
terendah 1. Demikian pula untuk instrumen dengan skala beda semantik,
tertinggi 7 terendah 1. Untuk skala Likert, pada awalnya skor tertinggi tiap
butir 5 dan terendah 1. Dalam pengukuran sering terjadi kecenderungan
responden memilih jawaban pada katergori tiga 3 (tiga) untuk skala Likert.
Untuk menghindari hal tersebut skala Likert dimodifikasi dengan hanya
menggunakan 4 (empat) pilihan, agar jelas sikap atau minat responden.
Skor perolehan perlu dianalisis untuk tingkat peserta didik dan tingkat kelas,
yaitu dengan mencari rerata (mean) dan simpangan baku skor. Selanjutnya
ditafsirkan hasilnya untuk mengetahui minat masing-masing peserta didik dan
minat kelas terhadap suatu mata pelajaran.
5. Telaah instrumen
Kegiatan pada telaah instrumen adalah menelaah apakah: a) butir pertanyaan/
pernyataan sesuai dengan indikator, b) bahasa yang digunakan komunikatif dan
menggunakan tata bahasa yang benar, c) butir peranyaaan/pernyataan tidak
bias, d) format instrumen menarik untuk dibaca, e) pedoman menjawab atau
mengisi instrumen jelas, dan f) jumlah butir dan/atau panjang kalimat
pertanyaan/pernyataan sudah tepat sehingga tidak menjemukan untuk
dibaca/dijawab.
Telaah dilakukan oleh pakar dalam bidang yang diukur dan akan lebih baik bila
ada pakar penilaian. Telaah bisa juga dilakukan oleh teman sejawat bila yang
diinginkan adalah masukan tentang bahasa dan format instrumen. Bahasa yang
digunakan adalah yang sesuai dengan tingkat pendidikan responden. Hasil
telaah selanjutnya digunakan untuk memperbaiki instrumen.
Panjang instrumen berhubungan dengan masalah kebosanan, yaitu tingkat
kejemuan dalam mengisi instrumen. Lama pengisian instrumen sebaiknya tidak
lebih dari 30 menit. Langkah pertama dalam menulis suatu pertanyaan/
pernyataan adalah informasi apa yang ingin diperoleh, struktur pertanyaan,
dan pemilihan kata-kata. Pertanyaan yang diajukan jangan sampai bias, yaitu
mengarahkan jawaban responden pada arah tertentu, positif atau negatif.
Contoh pertanyaan yang bias:
Sebagian besar pendidik setuju semua peserta didik yang menempuh ujian
akhir lulus. Apakah saudara setuju bila semua peserta didik yang mengikuti
ujian lulus semua?
Contoh pertanyaan yang tidak bias:
Sebagian pendidik setuju bahwa tidak semua peserta didik harus lulus, namun
sebagian lain tidak setuju. Apakah saudara setuju bila semua peserta didik
yang menempuh ujian akhir lulus semua?
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan kata-kata untuk
suatu kuesioner, yaitu:
a. Gunakan kata-kata yang sederhana sesuai dengan tingkat pendidikan
responden
b. Pertanyaannya jangan samar-samar
c. Hindari pertanyaan yang bias.
d. Hindari pertanyaan hipotetikal atau pengandaian.
Hasil telaah instrumen digunakan untuk memperbaiki instrumen. Perbaikan
dilakukan terhadap konstruksi instrumen, yaitu kalimat yang digunakan, waktu
yang diperlukan untuk mengisi instrumen, cara pengisian atau cara menjawab
instrumen, dan pengetikan.
6. Merakit instrumen
Setelah instrumen diperbaiki selanjutnya instrumen dirakit, yaitu menentukan
format tata letak instrumen dan urutan pertanyaan/ pernyataan. Format
instrumen harus dibuat menarik dan tidak terlalu panjang, sehingga responden
tertarik untuk membaca dan mengisinya. Setiap sepuluh pertanyaan sebaiknya
dipisahkan dengan cara memberi spasi yang lebih, atau diberi batasan garis
empat persegi panjang. Urutkan pertanyaan/pernyataan sesuai dengan tingkat
kemudahan dalam menjawab atau mengisinya.
7. Ujicoba instrumen
Setelah dirakit instrumen diujicobakan kepada responden, sesuai dengan
tujuan penilaian apakah kepada peserta didik, kepada guru atau orang tua
peserta didik. Untuk itu dipilih sampel yang karakteristiknya mewakili populasi
yang ingin dinilai. Bila yang ingin dinilai adalah peserta didik SMA, maka
sampelnya juga peserta didik SMA. Sampel yang diperlukan minimal 30 peserta
didik, bisa berasal dari satu sekolah atau lebih.
Pada saat ujicoba yang perlu dicatat adalah saran-saran dari responden atas
kejelasan pedoman pengisian instrumen, kejelasan kalimat yang digunakan,
dan waktu yang diperlukan untuk mengisi instrumen. Waktu yang digunakan
disarankan bukan waktu saat responden sudah lelah. Selain itu sebaiknya
responden juga diberi minuman agar tidak lelah. Perlu diingat bahwa pengisian
instrumen penilaian afektif bukan merupakan tes, sehingga walau ada batasan
waktu namun tidak terlalu ketat.
Agar responden mengisi instrumen dengan akurat sesuai harapan, maka
sebaiknya instrumen dirancang sedemikian rupa sehingga waktu yang
diperlukan mengisi instrumen tidak terlalu lama. Berdasarkan pengalaman,
waktu yang diperlukan agar tidak jenuh adalah 30 menit atau kurang.
8. Analisis hasil ujicoba
Analisis hasil ujicoba meliputi variasi jawaban tiap butir pertanyaan/
pernyataan. Jika menggunakan skala instrumen 1 sampai 7, dan jawaban
responden bervariasi dari 1 sampai 7, maka butir pertanyaan/pernyataan pada
instrumen ini dapat dikatakan baik. Namun apabila jawabannya hanya pada
satu pilihan jawaban saja, misalnya pada pilihan nomor 3, maka butir instrumen
ini tergolong tidak baik. Indikator yang digunakan adalah besarnya daya beda.
Bila daya beda butir instrumen lebih dari 0,30, butir instrumen tergolong
baik.
Indikator lain yang diperhatikan adalah indeks keandalan yang dikenal dengan
indeks reliabilitas. Batas indeks reliabilitas minimal 0,70. Bila indeks ini lebih
kecil dari 0,70, kesalahan pengukuran akan melebihi batas. Oleh karena itu
diusahakan agar indeks keandalan instrumen minimal 0,70.
9. Perbaikan instrumen
Perbaikan dilakukan terhadap butir-butir pertanyaan/pernyataan yang tidak
baik, berdasarkan analisis hasil ujicoba. Bisa saja hasil telaah instrumen baik,
namun hasil ujicoba empirik tidak baik. Untuk itu butir pertanyaan/pernyataan
instrumen harus diperbaiki. Perbaikan termasuk mengakomodasi saran-saran
dari responden ujicoba. Instrumen sebaiknya dilengkapi dengan pertanyaan
terbuka.
10. Pelaksanaan pengukuran
Pelaksanaan pengukuran perlu memperhatikan waktu dan ruangan yang
digunakan. Waktu pelaksanaan bukan pada waktu responden sudah lelah.
Ruang untuk mengisi instrumen harus memiliki cahaya (penerangan) yang
cukup dan sirkulasi udara yang baik. Tempat duduk juga diatur agar responden
tidak terganggu satu sama lain. Diusahakan agar responden tidak saling
bertanya pada responden yang lain agar jawaban kuesioner tidak sama atau
homogen. Pengisian instrumen dimulai dengan penjelasan tentang tujuan
pengisian, manfaat bagi responden, dan pedoman pengisian instrumen.
11. Penafsiran hasil pengukuran
Hasil pengukuran berupa skor atau angka. Untuk menafsirkan hasil pengukuran
diperlukan suatu kriteria. Kriteria yang digunakan tergantung pada skala dan
jumlah butir pertanyaan/pernyataan yang digunakan. Misalkan digunakan skala
Likert yang berisi 10 butir pertanyaan/ pernyataan dengan 4 (empat) pilihan
untuk mengukur sikap peserta didik. Skor untuk butir pertanyaan/pernyataan
yang sifatnya positif:
Sangat setuju - Setuju - Tidak setuju - Sangat tidak setuju.
(4) (3) (2) (1)
Sebaliknya untuk pertanyaan/pernyataan yang bersifat negatif
Sangat setuju - Setuju - Tidak setuju - Sangat tidak setuju.
(1) (2) (3) (4)
Skor tertinggi untuk instrumen tersebut adalah 10 butir x 4 = 40, dan skor
terendah 10 butir x 1 = 10. Skor ini dikualifikasikan misalnya menjadi empat
kategori sikap atau minat, yaitu sangat tinggi (sangat baik), tinggi (baik),
rendah (kurang), dan sangat rendah (sangat kurang). Berdasarkan kategori ini
dapat ditentukan minat atau sikap peserta didik. Selanjutnya dapat dicari
sikap dan minat kelas terhadap mata pelajaran tertentu.
Penentuan kategori hasil pengukuran sikap atau minat dapat dilihat pada tabel
berikut.
Tabel 2. Kategorisasi sikap atau minat peserta didik untuk 10 butir
pernyataan, dengan rentang skor 10 – 40.
No.
Skor peserta didik
Kategori Sikap atau Minat
1.
Lebih besar dari 35
Sangat tinggi/Sangat baik
2.
28 sampai 35
Tinggi/Baik
3.
20 sampai 27
Rendah/Kurang
4.
Kurang dari 20
Sangat rendah/Sangat kurang
Keterangan Tabel 2:
1. Skor batas bawah kategori sangat tinggi atau sangat baik adalah: 0,80 x 40
= 36, dan batas atasnya 40.
2. Skor batas bawah pada kategori tinggi atau baik adalah: 0,70 x 40 = 28,
dan skor batas atasnya adalah 35.
3. Skor batas bawah pada kategori rendah atau kurang adalah: 0,50 x 40 = 20,
dan skor batas atasnya adalah 27.
4. Skor yang tergolong pada kategori sangat rendah atau sangat kurang adalah
kurang dari 20.
Tabel 3 Kategorisasi sikap atau minat kelas
No.
Skor rata-rata kelas
Kategori Sikap atau Minat
1.
Lebih besar dari 35
Sangat tinggi/Sangat baik
2.
28 sampai 35
Tinggi/Baik
3.
20 sampai 27
Rendah/Kurang
4.
Kurang dari 20
Sangat rendah/Sangat kurang
Keterangan:
1. Rata-rata skor kelas: jumlah skor semua peserta didik dibagi jumlah
peserta didik di kelas ybs.
2. Skor batas bawah kategori sangat tinggi atau sangat baik adalah: 0,80 x 40
= 36, dan batas atasnya 40.
3. Skor batas bawah pada kategori tinggi atau baik adalah: 0,70 x 40 = 28,
dan skor batas atasnya adalah 35.
4. Skor batas bawah pada kategori rendah atau kurang adalah: 0,50 x 40 = 20,
dan skor batas atasnya adalah 27.
5. Skor yang tergolong pada kategori sangat rendah atau sangat kurang adalah
kurang dari 20.
Pada Tabel 2 dapat diketahui minat atau sikap tiap peserta didik terhadap
tiap mata pelajaran. Bila sikap peserta didik tergolong rendah, maka peserta
didik harus berusaha meningkatkan sikap dan minatnya dengan bimbingan
pendidik. Sedang bila sikap atau minat peserta didik tergolong tinggi, peserta
didik harus berusaha mempertahankannya.
Tabel 3 menujukkan minat atau sikap kelas terhadap suatu mata pelajaran.
Dalam pengukuran sikap atau minat kelas diperlukan informasi tentang minat
atau sikap setiap peserta didik terhadap suatu objek, seperti mata pelajaran.
Hasil pengukuran minat kelas untuk semua mata pelajaran berguna untuk
membuat profil minat kelas. Jadi satuan pendidikan akan memiliki peta minat
kelas dan selanjutnya dikaitkan dengan profil prestasi belajar. Umumnya
peserta didik yang berminat pada mata pelajaran tertentu prestasi belajarnya
untuk mata pelajaran tersebut baik.
C. Observasi
Penilaian ranah afektif peserta didik selain menggunakan kuesioner juga bisa
dilakukan melalui observasi atau pengamatan. Prosedurnya sama, yaitu dimulai
dengan penentuan definisi konseptual dan definisi operasional. Definisi konseptual
kemudian diturunkan menjadi sejumlah indikator. Indikator ini menjadi isi
pedoman observasi. Misalnya indikator peserta didik berminat pada mata
pelajaran matematika adalah kehadiran di kelas, kerajinan dalam mengerjakan
tugas-tugas, banyaknya bertanya, kerapihan dan kelengkapan catatan. Hasil
observasi akan melengkapi informasi dari hasil kuesioner. Dengan demikian
informasi yang diperoleh akan lebih akurat, sehingga kebijakan yang ditempuh
akan lebih tepat.
BAB IV
PENUTUP
Cukup banyak ranah afektif yang penting untuk dinilai. Namun yang perlu
diperhatikan adalah kemampuan pendidik untuk melakukan penilaian. Untuk itu pada
tahap awal dicari komponen afektif yang bisa dinilai oleh pendidik dan pada tahun
berikutnya bisa ditambah ranah afektif lain untuk dinilai.
Ranah afektif yang penting dikembangkan adalah sikap dan minat peserta didik. Hal
yang perlu diperhatikan dalam pengembangan instrumen afektif sebagai berikut.
1. Menentukan definisi konseptual atau konstruk yang akan diukur.
2. Menentukan definisi operasional
3. Menentukan indikator
4. Menulis instrumen.
Instrumen yang dibuat harus ditelaah oleh teman sejawat untuk mengetahui
keterbacaan, substansi yang ditanyakan, dan bahasa yang digunakan. Hasil telaah
digunakan untuk memperbaiki instrumen. Selanjutnya instrumen tersebut di ujicoba
di lapangan. Hasil ujicoba akan menghasilkan informasi yang berupa variasi jawaban,
indeks beda, dan indeks keandalan instrumen. Hasil ujicoba digunakan untuk
memperbaiki instrumen. Hal yang penting pada instrumen afektif adalah besarnya
indeks keandalan instrumen yang dikatakan baik adalah minimal 0,70.
Penafsiran hasil pengukuran menggunakan dua kategori yaitu positif atau negatif.
Positif berarti minat peserta didik tinggi atau sikap peserta didik terhadap suatu
objek baik, sedang negatif berarti minat peserta didik rendah atau sikap peserta
didik terhadap objek kurang. Demikian juga untuk instrumen yang direncanakan untuk
mengukur ranah afektif yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Allen, Mary. Yen., & Yen, Wendy. M. (1979). Introduction measurement theory.
Berkeley, California: Brooks/Cole Publishing Company.
Andersen, Lorin. W. (1981). Assessing affective characteristic in the schools.
Boston: Allyn and Bacon.
Gable, Robert. K. (1986). Instrument development in the affective domain. Boston:
Kluwer-Nijhoff Publishing.
Mueller, D. J. (1986). Measuring social attitudes. New York: Teachers College,
Columbia University.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar
Penilaian Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan
Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.
Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Robinson, John. P., & Shaver, Philip. R. (1980). Measures of social psychological
attitudes. Michigan: The Institute of Social Research.
Sax, Gilbert. (1980). Principles of educational and psychological measurement and
evaluation. Belmont, California: Wadsworth Publishing Company.
Straughan, R. (1989). Belief, behaviour, and education. London: Biddles Ltd.
Guilfordand King’s Lynn.
Thorndike, Robert, L., & Hagen, Elizabeth. P. (1977). Measurement and evaluation
in psychology and education. New York: John Wiley & Sons.
Traub, Ross. E. (1994). Reliability for the social sciences. London: Sage Publications.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemampuan lulusan suatu jenjang pendidikan sesuai dengan tuntutan penerapan
kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga ranah, yaitu kemampuan berpikir,
keterampilan melakukan pekerjaan, dan perilaku. Setiap peserta didik memiliki
potensi pada ketiga ranah tersebut, namun tingkatannya satu sama lain berbeda.
Ada peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir tinggi dan perilaku amat
baik, namun keterampilannya rendah. Demikian sebaliknya ada peserta didik yang
memiliki kemampuan berpikir rendah, namun memiliki keterampilan yang tinggi
dan perilaku amat baik. Ada pula peserta didik yang kemampuan berpikir dan
keterampilannya sedang/biasa, tapi memiliki perilaku baik. Jarang sekali peserta
didik yang kemampuan berpikirnya rendah, keterampilan rendah, dan perilaku
kurang baik. Peserta didik seperti itu akan mengalami kesulitan bersosialisasi
dengan masyarakat, karena tidak memiliki potensi untuk hidup di masyarakat. Ini
menunjukkan keadilan Tuhan YME, setiap manusia memiliki potensi yang dapat
dikembangkan menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat.
Kemampuan berpikir merupakan ranah kognitif yang meliputi kemampuan
menghapal, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan
mengevaluasi. Kemampuan psikomotor, yaitu keterampilan yang berkaitan dengan
gerak, menggunakan otot seperti lari, melompat, menari, melukis, berbicara,
membongkar dan memasang peralatan, dan sebagainya. Kemampuan afektif
berhubungan dengan minat dan sikap yang dapat berbentuk tanggung jawab,
kerjasama, disiplin, komitmen, percaya diri, jujur, menghargai pendapat orang
lain, dan kemampuan mengendalikan diri. Semua kemampuan ini harus menjadi
bagian dari tujuan pembelajaran di sekolah, yang akan dicapai melalui kegiatan
pembelajaran yang tepat.
Masalah afektif dirasakan penting oleh semua orang, namun implementasinya
masih kurang. Hal ini disebabkan merancang pencapaian tujuan pembelajaran
afektif tidak semudah seperti pembelajaran kognitif dan psikomotor. Satuan
pendidikan harus merancang kegiatan pembelajaran yang tepat agar tujuan
pembelajaran afektif dapat dicapai. Keberhasilan pendidik melaksanakan
pembelajaran ranah afektif dan keberhasilan peserta didik mencapai kompetensi
afektif perlu dinilai. Oleh karena itu perlu dikembangkan acuan pengembangan
perangkat penilaian ranah afektif serta penafsiran hasil pengukurannya.
B. Tujuan
Buku pengembangan perangkat penilaian afektif ini disusun agar pendidik:
1. memiliki kesamaan pemahaman mengenai ranah afektif dan cara penilaiannya
2. mampu mengembangkan perangkat penilaian afektif
C. Ruang Lingkup
Buku ini berisi tentang hakikat penilaian afektif dan pengembangan perangkat
penilaian afektif.
BAB II
PENILAIAN RANAH AFEKTIF
A. Hakikat Pembelajaran Afektif
Hasil belajar menurut Bloom (1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar,
dan hasil afektif. Andersen (1981) sependapat dengan Bloom bahwa karakteristik
manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal
berpikir berkaitan dengan ranah kognitif, tipikal berbuat berkaitan dengan ranah
psikomotor, dan tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Ranah afektif
mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Ketiga
ranah tersebut merupakan karakteristik manusia sebagai hasil belajar dalam
bidang pendidikan.
Menurut Popham (1995), ranah afektif menentukan keberhasilan belajar
seseorang. Orang yang tidak memiliki minat pada pelajaran tertentu sulit untuk
mencapai keberhasilan belajar secara optimal. Seseorang yang berminat dalam
suatu mata pelajaran diharapkan akan mencapai hasil pembelajaran yang optimal.
Oleh karena itu semua pendidik harus mampu membangkitkan minat semua
peserta didik untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu ikatan
emosional sering diperlukan untuk membangun semangat kebersamaan, semangat
persatuan, semangat nasionalisme, rasa sosial, dan sebagainya. Untuk itu semua
dalam merancang program pembelajaran, satuan pendidikan harus memperhatikan
ranah afektif.
Keberhasilan pembelajaran pada ranah kognitif dan psikomotor dipengaruhi oleh
kondisi afektif peserta didik. Peserta didik yang memiliki minat belajar dan sikap
positif terhadap pelajaran akan merasa senang mempelajari mata pelajaran
tertentu, sehingga dapat mencapai hasil pembelajaran yang optimal. Walaupun
para pendidik sadar akan hal ini, namun belum banyak tindakan yang dilakukan
pendidik secara sistematik untuk meningkatkan minat peserta didik. Oleh karena
itu untuk mencapai hasil belajar yang optimal, dalam merancang program
pembelajaran dan kegiatan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik harus
memperhatikan karakteristik afektif peserta didik.
B. Tingkatan Ranah Afektif
Menurut Krathwohl (1961) bila ditelusuri hampir semua tujuan kognitif mempunyai
komponen afektif. Dalam pembelajaran sains, misalnya, di dalamnya ada
komponen sikap ilmiah. Sikap ilmiah adalah komponen afektif. Tingkatan ranah
afektif menurut taksonomi Krathwohl ada lima, yaitu: receiving (attending),
responding, valuing, organization, dan characterization.
1. Tingkat receiving
Pada tingkat receiving atau attending, peserta didik memiliki keinginan
memperhatikan suatu fenomena khusus atau stimulus, misalnya kelas,
kegiatan, musik, buku, dan sebagainya. Tugas pendidik mengarahkan perhatian
peserta didik pada fenomena yang menjadi objek pembelajaran afektif.
Misalnya pendidik mengarahkan peserta didik agar senang membaca buku,
senang bekerjasama, dan sebagainya. Kesenangan ini akan menjadi kebiasaan,
dan hal ini yang diharapkan, yaitu kebiasaan yang positif.
2. Tingkat responding
Responding merupakan partisipasi aktif peserta didik, yaitu sebagai bagian dari
perilakunya. Pada tingkat ini peserta didik tidak saja memperhatikan fenomena
khusus tetapi ia juga bereaksi. Hasil pembelajaran pada ranah ini menekankan
pada pemerolehan respons, berkeinginan memberi respons, atau kepuasan
dalam memberi respons. Tingkat yang tinggi pada kategori ini adalah minat,
yaitu hal-hal yang menekankan pada pencarian hasil dan kesenangan pada
aktivitas khusus. Misalnya senang membaca buku, senang bertanya, senang
membantu teman, senang dengan kebersihan dan kerapian, dan sebagainya.
3. Tingkat valuing
Valuing melibatkan penentuan nilai, keyakinan atau sikap yang menunjukkan
derajat internalisasi dan komitmen. Derajat rentangannya mulai dari menerima
suatu nilai, misalnya keinginan untuk meningkatkan keterampilan, sampai pada
tingkat komitmen. Valuing atau penilaian berbasis pada internalisasi dari
seperangkat nilai yang spesifik. Hasil belajar pada tingkat ini berhubungan
dengan perilaku yang konsisten dan stabil agar nilai dikenal secara jelas. Dalam
tujuan pembelajaran, penilaian ini diklasifikasikan sebagai sikap dan apresiasi.
4. Tingkat organization
Pada tingkat organization, nilai satu dengan nilai lain dikaitkan, konflik antar
nilai diselesaikan, dan mulai membangun sistem nilai internal yang konsisten.
Hasil pembelajaran pada tingkat ini berupa konseptualisasi nilai atau organisasi
sistem nilai. Misalnya pengembangan filsafat hidup.
5. Tingkat characterization
Tingkat ranah afektif tertinggi adalah characterization nilai. Pada tingkat ini
peserta didik memiliki sistem nilai yang mengendalikan perilaku sampai pada
waktu tertentu hingga terbentuk gaya hidup. Hasil pembelajaran pada tingkat
ini berkaitan dengan pribadi, emosi, dan sosial.
C. Karakteristik Ranah Afektif
Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai
ranah afektif (Andersen, 1981:4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan
emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain
yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas
menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat
dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang
kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah
perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang
menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada
pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas
dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada
dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide
sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang
ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi
terhadap sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini
bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh
seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik merasa
cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar bahwa
target kecemasannya adalah tes.
Ada 5 (lima) tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep
diri, nilai, dan moral.
1. Sikap
Sikap merupakan suatu kencendrungan untuk bertindak secara suka atau tidak
suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan
menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima
informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran,
tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu.
Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap
peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan
sebagainya.
Menurut Fishbein dan Ajzen (1975) sikap adalah suatu predisposisi yang
dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek,
situasi, konsep, atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek misalnya
sikap terhadap sekolah atau terhadap mata pelajaran. Sikap peserta didik ini
penting untuk ditingkatkan (Popham, 1999). Sikap peserta didik terhadap
mata pelajaran, misalnya bahasa Inggris, harus lebih positif setelah peserta
didik mengikuti pembelajaran bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti
pembelajaran. Perubahan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan
pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus
membuat rencana pembelajaran termasuk pengalaman belajar peserta didik
yang membuat sikap peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih
positif.
2. Minat
Menurut Getzel (1966), minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui
pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus,
aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau
pencapaian. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia (1990: 583),
minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu.
Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara umum minat termasuk
karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.
Penilaian minat dapat digunakan untuk:
a. mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam
pembelajaran,
b. mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya,
c. pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik,
d. menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas,
e. mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama,
f. acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan
memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi,
g. mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan
pendidik,
h. bahan pertimbangan menentukan program sekolah,
i. meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
3. Konsep Diri
Menurut Smith, konsep diri adalah evaluasi yang dilakukan individu terhadap
kemampuan dan kelemahan yang dimiliki. Target, arah, dan intensitas konsep
diri pada dasarnya seperti ranah afektif yang lain. Target konsep diri biasanya
orang tetapi bisa juga institusi seperti sekolah. Arah konsep diri bisa positif
atau negatif, dan intensitasnya bisa dinyatakan dalam suatu daerah kontinum,
yaitu mulai dari rendah sampai tinggi.
Konsep diri ini penting untuk menentukan jenjang karir peserta didik, yaitu
dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dapat dipilih
alternatif karir yang tepat bagi peserta didik. Selain itu informasi konsep diri
penting bagi sekolah untuk memberikan motivasi belajar peserta didik dengan
tepat.
Penilaian konsep diri dapat dilakukan dengan penilaian diri. Kelebihan dari
penilaian diri adalah sebagai berikut.
.
Pendidik mampu mengenal kelebihan dan kekurangan peserta didik.
.
Peserta didik mampu merefleksikan kompetensi yang sudah dicapai.
.
Pernyataan yang dibuat sesuai dengan keinginan penanya.
.
Memberikan motivasi diri dalam hal penilaian kegiatan peserta didik.
.
Peserta didik lebih aktif dan berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
.
Dapat digunakan untuk acuan menyusun bahan ajar dan mengetahui
standar input peserta didik.
.
Peserta didik dapat mengukur kemampuan untuk mengikuti pembelajaran.
.
Peserta didik dapat mengetahui ketuntasan belajarnya.
.
Melatih kejujuran dan kemandirian peserta didik.
.
Peserta didik mengetahui bagian yang harus diperbaiki.
.
Peserta didik memahami kemampuan dirinya.
.
Pendidik memperoleh masukan objektif tentang daya serap peserta didik.
.
Mempermudah pendidik untuk melaksanakan remedial, hasilnya dapat
untuk instropeksi pembelajaran yang dilakukan.
.
Peserta didik belajar terbuka dengan orang lain.
.
Peserta didik mampu menilai dirinya.
.
Peserta didik dapat mencari materi sendiri.
.
Peserta didik dapat berkomunikasi dengan temannya.
4. Nilai
Nilai menurut Rokeach (1968) merupakan suatu keyakinan tentang perbuatan,
tindakan, atau perilaku yang dianggap baik dan yang dianggap buruk.
Selanjutnya dijelaskan bahwa sikap mengacu pada suatu organisasi sejumlah
keyakinan sekitar objek spesifik atau situasi, sedangkan nilai mengacu pada
keyakinan.
Target nilai cenderung menjadi ide, target nilai dapat juga berupa sesuatu
seperti sikap dan perilaku. Arah nilai dapat positif dan dapat negatif.
Selanjutnya intensitas nilai dapat dikatakan tinggi atau rendah tergantung
pada situasi dan nilai yang diacu.
Definisi lain tentang nilai disampaikan oleh Tyler (1973:7), yaitu nilai adalah
suatu objek, aktivitas, atau ide yang dinyatakan oleh individu dalam
mengarahkan minat, sikap, dan kepuasan. Selanjutnya dijelaskan bahwa
manusia belajar menilai suatu objek, aktivitas, dan ide sehingga objek ini
menjadi pengatur penting minat, sikap, dan kepuasan. Oleh karenanya satuan
pendidikan harus membantu peserta didik menemukan dan menguatkan nilai
yang bermakna dan signifikan bagi peserta didik untuk memperoleh
kebahagiaan personal dan memberi konstribusi positif terhadap masyarakat.
5. Moral
Piaget dan Kohlberg banyak membahas tentang perkembangan moral anak.
Namun Kohlberg mengabaikan masalah hubungan antara judgement moral dan
tindakan moral. Ia hanya mempelajari prinsip moral seseorang melalui
penafsiran respon verbal terhadap dilema hipotetikal atau dugaan, bukan
pada bagaimana sesungguhnya seseorang bertindak.
Moral berkaitan dengan perasaan salah atau benar terhadap kebahagiaan
orang lain atau perasaan terhadap tindakan yang dilakukan diri sendiri.
Misalnya menipu orang lain, membohongi orang lain, atau melukai orang lain
baik fisik maupun psikis. Moral juga sering dikaitkan dengan keyakinan agama
seseorang, yaitu keyakinan akan perbuatan yang berdosa dan berpahala. Jadi
moral berkaitan dengan prinsip, nilai, dan keyakinan seseorang.
Ranah afektif lain yang penting adalah:
.
Kejujuran: peserta didik harus belajar menghargai kejujuran dalam
berinteraksi dengan orang lain.
.
Integritas: peserta didik harus mengikatkan diri pada kode nilai, misalnya
moral dan artistik.
.
Adil: peserta didik harus berpendapat bahwa semua orang mendapat
perlakuan yang sama dalam memperoleh pendidikan.
.
Kebebasan: peserta didik harus yakin bahwa negara yang demokratis
memberi kebebasan yang bertanggung jawab secara maksimal kepada
semua orang.
BAB III
PENGEMBANGAN PERANGKAT PENILAIAN AFEKTIF
A. Pengukuran Ranah Afektif
Dalam memilih karakterisitik afektif untuk pengukuran, para pengelola pendidikan
harus mempertimbangkan rasional teoritis dan program sekolah. Masalah yang
timbul adalah bagaimana ranah afektif akan diukur. Isi dan validitas konstruk
ranah afektif tergantung pada definisi operasional yang secara langsung mengikuti
definisi konseptual.
Menurut Andersen (1980) ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengukur
ranah afektif, yaitu metode observasi dan metode laporan diri. Penggunaan
metode observasi berdasarkan pada asumsi bahwa karateristik afektif dapat dilihat
dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan dan/atau reaksi psikologi. Metode
laporan diri berasumsi bahwa yang mengetahui keadaan afektif seseorang adalah
dirinya sendiri. Namun hal ini menuntut kejujuran dalam mengungkap karakteristik
afektif diri sendiri.
Menurut Lewin (dalam Andersen, 1980), perilaku seseorang merupakan fungsi dari
watak (kognitif, afektif, dan psikomotor) dan karakteristik lingkungan saat
perilaku atau perbuatan ditampilkan. Jadi tindakan atau perbuatan seseorang
ditentukan oleh watak dirinya dan kondisi lingkungan.
B. Pengembangan Instrumen Penilaian Afektif
Instrumen penilaian afektif meliputi lembar pengamatan sikap, minat, konsep diri,
nilai, dan moral. Ada 11 (sebelas) langkah dalam mengembangkan instrumen
penilaian afektif, yaitu:
1. menentukan spesifikasi instrumen
2. menulis instrumen
3. menentukan skala instrumen
4. menentukan pedoman penskoran
5. menelaah instrumen
6. merakit instrumen
7. melakukan ujicoba
8. menganalisis hasil ujicoba
9. memperbaiki instrumen
10. melaksanakan pengukuran
11. menafsirkan hasil pengukuran
1. Spesifikasi instrumen
Ditinjau dari tujuannya ada lima macam instrumen pengukuran ranah afektif,
yaitu instrumen (1) sikap, (2) minat, (3) konsep diri, (4) nilai, dan (5) moral.
a. Instrumen sikap
Instrumen sikap bertujuan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap
suatu objek, misalnya terhadap kegiatan sekolah, mata pelajaran,
pendidik, dan sebagainya. Sikap terhadap mata pelajaran bisa positif bisa
negatif. Hasil pengukuran sikap berguna untuk menentukan strategi
pembelajaran yang tepat.
b. Instrumen minat
Instrumen minat bertujuan untuk memperoleh informasi tentang minat
peserta didik terhadap mata pelajaran, yang selanjutnya digunakan untuk
meningkatkan minat peserta didik terhadap mata pelajaran.
c. Instrumen konsep diri
Instrumen konsep diri bertujuan untuk mengetahui kekuatan dan
kelemahan diri sendiri. Peserta didik melakukan evaluasi secara objektif
terhadap potensi yang ada dalam dirinya. Karakteristik potensi peserta
didik sangat penting untuk menentukan jenjang karirnya. Informasi
kekuatan dan kelemahan peserta didik digunakan untuk menentukan
program yang sebaiknya ditempuh.
d. Instrumen nilai
Instrumen nilai bertujuan untuk mengungkap nilai dan keyakinan peserta
didik. Informasi yang diperoleh berupa nilai dan keyakinan yang positif
dan yang negatif. Hal-hal yang bersifat positif diperkuat sedangkan yang
bersifat negatif dikurangi dan akhirnya dihilangkan.
e. Instrumen moral
Instrumen moral bertujuan untuk mengungkap moral. Informasi moral
seseorang diperoleh melalui pengamatan terhadap perbuatan yang
ditampilkan dan laporan diri melalui pengisian kuesioner. Hasil
pengamatan dan hasil kuesioner menjadi informasi tentang moral
seseorang.
Dalam menyusun spesifikasi instrumen perlu memperhatikan empat hal yaitu
(1) tujuan pengukuran, (2) kisi-kisi instrumen, (3) bentuk dan format
instrumen, dan (4) panjang instrumen.
Setelah menetapkan tujuan pengukuran afektif, kegiatan berikutnya adalah
menyusun kisi-kisi instrumen. Kisi-kisi (blue-print), merupakan matrik yang
berisi spesifikasi instrumen yang akan ditulis. Langkah pertama dalam
menentukan kisi-kisi adalah menentukan definisi konseptual yang berasal dari
teori-teori yang diambil dari buku teks. Selanjutnya mengembangkan definisi
operasional berdasarkan kompetensi dasar, yaitu kompetensi yang dapat
diukur. Definisi operasional ini kemudian dijabarkan menjadi sejumlah
indikator. Indikator merupakan pedoman dalam menulis instrumen. Tiap
indikator bisa dikembangkan dua atau lebih instrumen.
2. Penulisan instrumen
Tabel 1. Kisi-Kisi Instrumen Afektif
No
Indikator
Jumlah
butir
Pertanyaan/Pernyataan
Skala
1
2
3
4
5
Penilaian ranah afektif peserta didik dilakukan dengan menggunakan
instrumen penilaian afektif sebagai berikut.
a. Instrumen sikap
Definisi konseptual: Sikap merupakan kecenderungan merespon secara
konsisten baik menyukai atau tidak menyukai suatu objek. Instrumen sikap
bertujuan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap suatu objek,
misalnya kegiatan sekolah. Sikap bisa positif bisa negatif. Definisi
operasional: sikap adalah perasaan positif atau negatif terhadap suatu
objek. Objek bisa berupa kegiatan atau mata pelajaran. Cara yang mudah
untuk mengetahui sikap peserta didik adalah melalui kuesioner.
Pertanyaan tentang sikap meminta responden menunjukkan perasaan yang
positif atau negatif terhadap suatu objek, atau suatu kebijakan. Kata-kata
yang sering digunakan pada pertanyaan sikap menyatakan arah perasaan
seseorang; menerima-menolak, menyenangi-tidak menyenangi, baik-buruk,
diingini-tidak diingini.
Contoh indikator sikap terhadap mata pelajaran matematika misalnya.
. Membaca buku matematika
. Mempelajari matematika
. Melakukan interaksi dengan guru matematika
. Mengerjakan tugas matematika
. Melakukan diskusi tentang matematika
. Memiliki buku matematika
Contoh pernyataan untuk kuesioner:
. Saya senang membaca buku matematika
. Tidak semua orang harus belajar matematika
. Saya jarang bertanya pada guru tentang pelajaran matematika
. Saya tidak senang pada tugas pelajaran matematika
. Saya berusaha mengerjakan soal-soal matematika sebaik-baiknya
. Memiliki buku matematika penting untuk semua peserta didik
b. Instrumen minat
Instrumen minat bertujuan untuk memperoleh informasi tentang minat
peserta didik terhadap suatu mata pelajaran yang selanjutnya digunakan
untuk meningkatkan minat peserta didik terhadap mata pelajaran
tersebut. Definisi konseptual: Minat adalah keinginan yang tersusun melalui
pengalaman yang mendorong individu mencari objek, aktivitas, konsep,
dan keterampilan untuk tujuan mendapatkan perhatian atau penguasaan.
Definisi operasional: Minat adalah keingintahuan seseorang tentang
keadaan suatu objek.
Contoh indikator minat terhadap pelajaran matematika:
. Memiliki catatan pelajaran matematika.
. Berusaha memahami matematika
. Memiliki buku matematika
. Mengikuti pelajaran matematika
Contoh pernyataan untuk kuesioner:
.
Catatan pelajaran matematika saya lengkap
.
Catatan pelajaran matematika saya terdapat coretan-coretan tentang
hal-hal yang penting
.
Saya selalu menyiapkan pertanyaan sebelum mengikuti pelajaran
matematika
.
Saya berusaha memahami mata pelajaran matematika
.
Saya senang mengerjakan soal matematika.
.
Saya berusaha selalu hadir pada pelajaran matematika
c. Instrumen konsep diri
Instrumen konsep diri bertujuan untuk mengetahui kekuatan dan
kelemahan diri sendiri. Informasi kekuatan dan kelemahan peserta didik
digunakan untuk menentukan program yang sebaiknya ditempuh oleh
peserta didik.
Definisi konsep: konsep diri merupakan persepsi seseorang terhadap dirinya
sendiri yang menyangkut keunggulan dan kelemahannya. Definisi
operasional konsep diri adalah pernyataan tentang kemampuan diri sendiri
yang menyangkut mata pelajaran.
Contoh indikator konsep diri:
. Memilih mata pelajaran yang mudah dipahami
. Memiliki kecepatan memahami mata pelajaran
. Menunjukkan mata pelajaran yang dirasa sulit
. Mengukur kekuatan dan kelemahan fisik
Contoh pernyataan untuk instrumen:
. Saya sulit mengikuti pelajaran matematika
. Saya mudah memahami bahasa Inggris
. Saya mudah menghapal suatu konsep.
. Saya mampu membuat karangan yang baik
. Saya merasa sulit mengikuti pelajaran fisika
. Saya bisa bermain sepak bola dengan baik
. Saya mampu membuat karya seni yang baik
. Saya perlu waktu yang lama untuk memahami pelajaran fisika.
d. Instrumen nilai
Nilai merupakan konsep penting dalam pembentukan kompetensi peserta
didik. Kegiatan yang disenangi peserta didik di sekolah dipengaruhi oleh
nilai (value) peserta didik terhadap kegiatan tersebut. Misalnya, ada
peserta didik yang menyukai pelajaran keterampilan dan ada yang tidak,
ada yang menyukai pelajaran seni tari dan ada yang tidak. Semua ini
dipengaruhi oleh nilai peserta didik, yaitu yang berkaitan dengan penilaian
baik dan buruk.
Nilai seseorang pada dasarnya terungkap melalui bagaimana ia berbuat
atau keinginan berbuat. Nilai berkaitan dengan keyakinan, sikap dan
aktivitas atau tindakan seseorang. Tindakan seseorang terhadap sesuatu
merupakan refleksi dari nilai yang dianutnya.
Definisi konseptual: Nilai adalah keyakinan terhadap suatu pendapat,
kegiatan, atau objek. Definisi operasional nilai adalah keyakinan seseorang
tentang keadaan suatu objek atau kegiatan. Misalnya keyakinan akan
kemampuan peserta didik dan kinerja guru. Kemungkinan ada yang
berkeyakinan bahwa prestasi peserta didik sulit ditingkatkan atau ada yang
berkeyakinan bahwa guru sulit melakukan perubahan.
Instrumen nilai bertujuan untuk mengungkap nilai dan keyakinan individu.
Informasi yang diperoleh berupa nilai dan keyakinan yang positif dan yang
negatif. Hal-hal yang positif ditingkatkan sedang yang negatif dikurangi
dan akhirnya dihilangkan.
Contoh indikator nilai adalah:
. Memiliki keyakinan akan peran sekolah
. Menyakini keberhasilan peserta didik
. Menunjukkan keyakinan atas kemampuan guru.
. Mempertahankan keyakinan akan harapan masyarakat
Contoh pernyataan untuk kuesioner tentang nilai peserta didik:
.
Saya berkeyakinan bahwa prestasi belajar peserta didik sulit untuk
ditingkatkan.
.
Saya berkeyakinan bahwa kinerja pendidik sudah maksimal.
.
Saya berkeyakinan bahwa peserta didik yang ikut bimbingan tes
cenderung akan diterima di perguruan tinggi.
.
Saya berkeyakinan sekolah tidak akan mampu mengubah tingkat
kesejahteraan masyarakat.
.
Saya berkeyakinan bahwa perubahan selalu membawa masalah.
.
Saya berkeyakinan bahwa hasil yang dicapai peserta didik adalah atas
usahanya.
Selain melalui kuesioner ranah afektif peserta didik, sikap, minat, konsep
diri, dan nilai dapat digali melalui pengamatan. Pengamatan karakteristik
afektif peserta didik dilakukan di tempat dilaksanakannya kegiatan
pembelajaran. Untuk mengetahui keadaan ranah afektif peserta didik,
perlu ditentukan dulu indikator substansi yang akan diukur, dan pendidik
harus mencatat setiap perilaku yang muncul dari peserta didik yang
berkaitan dengan indikator tersebut.
e. Instrumen Moral
Instrumen ini bertujuan untuk mengetahui moral peserta didik. Contoh
indikator moral sesuai dengan definisi tersebut adalah:
. Memegang janji
. Memiliki kepedulian terhadap orang lain
. Menunjukkan komitmen terhadap tugas-tugas
. Memiliki Kejujuran
Contoh pernyataan untuk instrumen moral
.
Bila saya berjanji pada teman, tidak harus menepati.
.
Bila berjanji kepada orang yang lebih tua, saya berusaha menepatinya.
.
Bila berjanji pada anak kecil, saya tidak harus menepatinya.
.
Bila menghadapi kesulitan, saya selalu meminta bantuan orang lain.
.
Bila ada orang lain yang menghadapi kesulitan, saya berusaha
membantu.
.
Kesulitan orang lain merupakan tanggung jawabnya sendiri.
.
Bila bertemu teman, saya selalu menyapanya walau ia tidak melihat
saya.
.
Bila bertemu guru, saya selalu memberikan salam, walau ia tidak
melihat saya.
.
Saya selalu bercerita hal yang menyenangkan teman, walau tidak
seluruhnya benar.
.
Bila ada orang yang bercerita, saya tidak selalu mempercayainya.
3. Skala Instrumen Penilaian Afektif
Skala yang sering digunakan dalam instrumen penelilaian afektif adalah Skala
Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda Semantik.
Contoh Skala Thurstone: Minat terhadap pelajaran sejarah
7
6
5
4
3
2
1
1. Saya senang belajar Sejarah
2. Pelajaran sejarah bermanfaat
3. Saya berusaha hadir tiap ada jam
pelajaran sejarah
4. Saya berusaha memiliki buku pelajaran
Sejarah
5. Pelajaran sejarah membosankan
Dst
Contoh skala Likert: Sikap terhadap pelajaran matematika
1
Pelajaran matematika bermanfaat
SS
S
TS
STS
2
Pelajaran matematika sulit
SS
S
TS
STS
3
Tidak semua harus belajar matematika
SS
S
TS
STS
4
Pelajaran matematika harus dibuat mudah
SS
S
TS
STS
5
Sekolah saya menyenangkan
SS
S
TS
STS
Keterangan:
SS : Sangat setuju
S : Setuju
TS : Tidak setuju
STS : Sangat tidak setuju
Contoh skala beda Semantik:
Pelajaran ekonomi
a
b
c
d
e
f
g
Menyenangkan
Membosankan
Sulit
Mudah
Bermanfaat
Sia-sia
Menantang
Menjemukan
Banyak
Sedikit
4. Sistem penskoran
Sistem penskoran yang digunakan tergantung pada skala pengukuran. Apabila
digunakan skala Thurstone, maka skor tertinggi untuk tiap butir 7 dan skor
terendah 1. Demikian pula untuk instrumen dengan skala beda semantik,
tertinggi 7 terendah 1. Untuk skala Likert, pada awalnya skor tertinggi tiap
butir 5 dan terendah 1. Dalam pengukuran sering terjadi kecenderungan
responden memilih jawaban pada katergori tiga 3 (tiga) untuk skala Likert.
Untuk menghindari hal tersebut skala Likert dimodifikasi dengan hanya
menggunakan 4 (empat) pilihan, agar jelas sikap atau minat responden.
Skor perolehan perlu dianalisis untuk tingkat peserta didik dan tingkat kelas,
yaitu dengan mencari rerata (mean) dan simpangan baku skor. Selanjutnya
ditafsirkan hasilnya untuk mengetahui minat masing-masing peserta didik dan
minat kelas terhadap suatu mata pelajaran.
5. Telaah instrumen
Kegiatan pada telaah instrumen adalah menelaah apakah: a) butir pertanyaan/
pernyataan sesuai dengan indikator, b) bahasa yang digunakan komunikatif dan
menggunakan tata bahasa yang benar, c) butir peranyaaan/pernyataan tidak
bias, d) format instrumen menarik untuk dibaca, e) pedoman menjawab atau
mengisi instrumen jelas, dan f) jumlah butir dan/atau panjang kalimat
pertanyaan/pernyataan sudah tepat sehingga tidak menjemukan untuk
dibaca/dijawab.
Telaah dilakukan oleh pakar dalam bidang yang diukur dan akan lebih baik bila
ada pakar penilaian. Telaah bisa juga dilakukan oleh teman sejawat bila yang
diinginkan adalah masukan tentang bahasa dan format instrumen. Bahasa yang
digunakan adalah yang sesuai dengan tingkat pendidikan responden. Hasil
telaah selanjutnya digunakan untuk memperbaiki instrumen.
Panjang instrumen berhubungan dengan masalah kebosanan, yaitu tingkat
kejemuan dalam mengisi instrumen. Lama pengisian instrumen sebaiknya tidak
lebih dari 30 menit. Langkah pertama dalam menulis suatu pertanyaan/
pernyataan adalah informasi apa yang ingin diperoleh, struktur pertanyaan,
dan pemilihan kata-kata. Pertanyaan yang diajukan jangan sampai bias, yaitu
mengarahkan jawaban responden pada arah tertentu, positif atau negatif.
Contoh pertanyaan yang bias:
Sebagian besar pendidik setuju semua peserta didik yang menempuh ujian
akhir lulus. Apakah saudara setuju bila semua peserta didik yang mengikuti
ujian lulus semua?
Contoh pertanyaan yang tidak bias:
Sebagian pendidik setuju bahwa tidak semua peserta didik harus lulus, namun
sebagian lain tidak setuju. Apakah saudara setuju bila semua peserta didik
yang menempuh ujian akhir lulus semua?
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan kata-kata untuk
suatu kuesioner, yaitu:
a. Gunakan kata-kata yang sederhana sesuai dengan tingkat pendidikan
responden
b. Pertanyaannya jangan samar-samar
c. Hindari pertanyaan yang bias.
d. Hindari pertanyaan hipotetikal atau pengandaian.
Hasil telaah instrumen digunakan untuk memperbaiki instrumen. Perbaikan
dilakukan terhadap konstruksi instrumen, yaitu kalimat yang digunakan, waktu
yang diperlukan untuk mengisi instrumen, cara pengisian atau cara menjawab
instrumen, dan pengetikan.
6. Merakit instrumen
Setelah instrumen diperbaiki selanjutnya instrumen dirakit, yaitu menentukan
format tata letak instrumen dan urutan pertanyaan/ pernyataan. Format
instrumen harus dibuat menarik dan tidak terlalu panjang, sehingga responden
tertarik untuk membaca dan mengisinya. Setiap sepuluh pertanyaan sebaiknya
dipisahkan dengan cara memberi spasi yang lebih, atau diberi batasan garis
empat persegi panjang. Urutkan pertanyaan/pernyataan sesuai dengan tingkat
kemudahan dalam menjawab atau mengisinya.
7. Ujicoba instrumen
Setelah dirakit instrumen diujicobakan kepada responden, sesuai dengan
tujuan penilaian apakah kepada peserta didik, kepada guru atau orang tua
peserta didik. Untuk itu dipilih sampel yang karakteristiknya mewakili populasi
yang ingin dinilai. Bila yang ingin dinilai adalah peserta didik SMA, maka
sampelnya juga peserta didik SMA. Sampel yang diperlukan minimal 30 peserta
didik, bisa berasal dari satu sekolah atau lebih.
Pada saat ujicoba yang perlu dicatat adalah saran-saran dari responden atas
kejelasan pedoman pengisian instrumen, kejelasan kalimat yang digunakan,
dan waktu yang diperlukan untuk mengisi instrumen. Waktu yang digunakan
disarankan bukan waktu saat responden sudah lelah. Selain itu sebaiknya
responden juga diberi minuman agar tidak lelah. Perlu diingat bahwa pengisian
instrumen penilaian afektif bukan merupakan tes, sehingga walau ada batasan
waktu namun tidak terlalu ketat.
Agar responden mengisi instrumen dengan akurat sesuai harapan, maka
sebaiknya instrumen dirancang sedemikian rupa sehingga waktu yang
diperlukan mengisi instrumen tidak terlalu lama. Berdasarkan pengalaman,
waktu yang diperlukan agar tidak jenuh adalah 30 menit atau kurang.
8. Analisis hasil ujicoba
Analisis hasil ujicoba meliputi variasi jawaban tiap butir pertanyaan/
pernyataan. Jika menggunakan skala instrumen 1 sampai 7, dan jawaban
responden bervariasi dari 1 sampai 7, maka butir pertanyaan/pernyataan pada
instrumen ini dapat dikatakan baik. Namun apabila jawabannya hanya pada
satu pilihan jawaban saja, misalnya pada pilihan nomor 3, maka butir instrumen
ini tergolong tidak baik. Indikator yang digunakan adalah besarnya daya beda.
Bila daya beda butir instrumen lebih dari 0,30, butir instrumen tergolong
baik.
Indikator lain yang diperhatikan adalah indeks keandalan yang dikenal dengan
indeks reliabilitas. Batas indeks reliabilitas minimal 0,70. Bila indeks ini lebih
kecil dari 0,70, kesalahan pengukuran akan melebihi batas. Oleh karena itu
diusahakan agar indeks keandalan instrumen minimal 0,70.
9. Perbaikan instrumen
Perbaikan dilakukan terhadap butir-butir pertanyaan/pernyataan yang tidak
baik, berdasarkan analisis hasil ujicoba. Bisa saja hasil telaah instrumen baik,
namun hasil ujicoba empirik tidak baik. Untuk itu butir pertanyaan/pernyataan
instrumen harus diperbaiki. Perbaikan termasuk mengakomodasi saran-saran
dari responden ujicoba. Instrumen sebaiknya dilengkapi dengan pertanyaan
terbuka.
10. Pelaksanaan pengukuran
Pelaksanaan pengukuran perlu memperhatikan waktu dan ruangan yang
digunakan. Waktu pelaksanaan bukan pada waktu responden sudah lelah.
Ruang untuk mengisi instrumen harus memiliki cahaya (penerangan) yang
cukup dan sirkulasi udara yang baik. Tempat duduk juga diatur agar responden
tidak terganggu satu sama lain. Diusahakan agar responden tidak saling
bertanya pada responden yang lain agar jawaban kuesioner tidak sama atau
homogen. Pengisian instrumen dimulai dengan penjelasan tentang tujuan
pengisian, manfaat bagi responden, dan pedoman pengisian instrumen.
11. Penafsiran hasil pengukuran
Hasil pengukuran berupa skor atau angka. Untuk menafsirkan hasil pengukuran
diperlukan suatu kriteria. Kriteria yang digunakan tergantung pada skala dan
jumlah butir pertanyaan/pernyataan yang digunakan. Misalkan digunakan skala
Likert yang berisi 10 butir pertanyaan/ pernyataan dengan 4 (empat) pilihan
untuk mengukur sikap peserta didik. Skor untuk butir pertanyaan/pernyataan
yang sifatnya positif:
Sangat setuju - Setuju - Tidak setuju - Sangat tidak setuju.
(4) (3) (2) (1)
Sebaliknya untuk pertanyaan/pernyataan yang bersifat negatif
Sangat setuju - Setuju - Tidak setuju - Sangat tidak setuju.
(1) (2) (3) (4)
Skor tertinggi untuk instrumen tersebut adalah 10 butir x 4 = 40, dan skor
terendah 10 butir x 1 = 10. Skor ini dikualifikasikan misalnya menjadi empat
kategori sikap atau minat, yaitu sangat tinggi (sangat baik), tinggi (baik),
rendah (kurang), dan sangat rendah (sangat kurang). Berdasarkan kategori ini
dapat ditentukan minat atau sikap peserta didik. Selanjutnya dapat dicari
sikap dan minat kelas terhadap mata pelajaran tertentu.
Penentuan kategori hasil pengukuran sikap atau minat dapat dilihat pada tabel
berikut.
Tabel 2. Kategorisasi sikap atau minat peserta didik untuk 10 butir
pernyataan, dengan rentang skor 10 – 40.
No.
Skor peserta didik
Kategori Sikap atau Minat
1.
Lebih besar dari 35
Sangat tinggi/Sangat baik
2.
28 sampai 35
Tinggi/Baik
3.
20 sampai 27
Rendah/Kurang
4.
Kurang dari 20
Sangat rendah/Sangat kurang
Keterangan Tabel 2:
1. Skor batas bawah kategori sangat tinggi atau sangat baik adalah: 0,80 x 40
= 36, dan batas atasnya 40.
2. Skor batas bawah pada kategori tinggi atau baik adalah: 0,70 x 40 = 28,
dan skor batas atasnya adalah 35.
3. Skor batas bawah pada kategori rendah atau kurang adalah: 0,50 x 40 = 20,
dan skor batas atasnya adalah 27.
4. Skor yang tergolong pada kategori sangat rendah atau sangat kurang adalah
kurang dari 20.
Tabel 3 Kategorisasi sikap atau minat kelas
No.
Skor rata-rata kelas
Kategori Sikap atau Minat
1.
Lebih besar dari 35
Sangat tinggi/Sangat baik
2.
28 sampai 35
Tinggi/Baik
3.
20 sampai 27
Rendah/Kurang
4.
Kurang dari 20
Sangat rendah/Sangat kurang
Keterangan:
1. Rata-rata skor kelas: jumlah skor semua peserta didik dibagi jumlah
peserta didik di kelas ybs.
2. Skor batas bawah kategori sangat tinggi atau sangat baik adalah: 0,80 x 40
= 36, dan batas atasnya 40.
3. Skor batas bawah pada kategori tinggi atau baik adalah: 0,70 x 40 = 28,
dan skor batas atasnya adalah 35.
4. Skor batas bawah pada kategori rendah atau kurang adalah: 0,50 x 40 = 20,
dan skor batas atasnya adalah 27.
5. Skor yang tergolong pada kategori sangat rendah atau sangat kurang adalah
kurang dari 20.
Pada Tabel 2 dapat diketahui minat atau sikap tiap peserta didik terhadap
tiap mata pelajaran. Bila sikap peserta didik tergolong rendah, maka peserta
didik harus berusaha meningkatkan sikap dan minatnya dengan bimbingan
pendidik. Sedang bila sikap atau minat peserta didik tergolong tinggi, peserta
didik harus berusaha mempertahankannya.
Tabel 3 menujukkan minat atau sikap kelas terhadap suatu mata pelajaran.
Dalam pengukuran sikap atau minat kelas diperlukan informasi tentang minat
atau sikap setiap peserta didik terhadap suatu objek, seperti mata pelajaran.
Hasil pengukuran minat kelas untuk semua mata pelajaran berguna untuk
membuat profil minat kelas. Jadi satuan pendidikan akan memiliki peta minat
kelas dan selanjutnya dikaitkan dengan profil prestasi belajar. Umumnya
peserta didik yang berminat pada mata pelajaran tertentu prestasi belajarnya
untuk mata pelajaran tersebut baik.
C. Observasi
Penilaian ranah afektif peserta didik selain menggunakan kuesioner juga bisa
dilakukan melalui observasi atau pengamatan. Prosedurnya sama, yaitu dimulai
dengan penentuan definisi konseptual dan definisi operasional. Definisi konseptual
kemudian diturunkan menjadi sejumlah indikator. Indikator ini menjadi isi
pedoman observasi. Misalnya indikator peserta didik berminat pada mata
pelajaran matematika adalah kehadiran di kelas, kerajinan dalam mengerjakan
tugas-tugas, banyaknya bertanya, kerapihan dan kelengkapan catatan. Hasil
observasi akan melengkapi informasi dari hasil kuesioner. Dengan demikian
informasi yang diperoleh akan lebih akurat, sehingga kebijakan yang ditempuh
akan lebih tepat.
BAB IV
PENUTUP
Cukup banyak ranah afektif yang penting untuk dinilai. Namun yang perlu
diperhatikan adalah kemampuan pendidik untuk melakukan penilaian. Untuk itu pada
tahap awal dicari komponen afektif yang bisa dinilai oleh pendidik dan pada tahun
berikutnya bisa ditambah ranah afektif lain untuk dinilai.
Ranah afektif yang penting dikembangkan adalah sikap dan minat peserta didik. Hal
yang perlu diperhatikan dalam pengembangan instrumen afektif sebagai berikut.
1. Menentukan definisi konseptual atau konstruk yang akan diukur.
2. Menentukan definisi operasional
3. Menentukan indikator
4. Menulis instrumen.
Instrumen yang dibuat harus ditelaah oleh teman sejawat untuk mengetahui
keterbacaan, substansi yang ditanyakan, dan bahasa yang digunakan. Hasil telaah
digunakan untuk memperbaiki instrumen. Selanjutnya instrumen tersebut di ujicoba
di lapangan. Hasil ujicoba akan menghasilkan informasi yang berupa variasi jawaban,
indeks beda, dan indeks keandalan instrumen. Hasil ujicoba digunakan untuk
memperbaiki instrumen. Hal yang penting pada instrumen afektif adalah besarnya
indeks keandalan instrumen yang dikatakan baik adalah minimal 0,70.
Penafsiran hasil pengukuran menggunakan dua kategori yaitu positif atau negatif.
Positif berarti minat peserta didik tinggi atau sikap peserta didik terhadap suatu
objek baik, sedang negatif berarti minat peserta didik rendah atau sikap peserta
didik terhadap objek kurang. Demikian juga untuk instrumen yang direncanakan untuk
mengukur ranah afektif yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Allen, Mary. Yen., & Yen, Wendy. M. (1979). Introduction measurement theory.
Berkeley, California: Brooks/Cole Publishing Company.
Andersen, Lorin. W. (1981). Assessing affective characteristic in the schools.
Boston: Allyn and Bacon.
Gable, Robert. K. (1986). Instrument development in the affective domain. Boston:
Kluwer-Nijhoff Publishing.
Mueller, D. J. (1986). Measuring social attitudes. New York: Teachers College,
Columbia University.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar
Penilaian Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan
Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.
Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Robinson, John. P., & Shaver, Philip. R. (1980). Measures of social psychological
attitudes. Michigan: The Institute of Social Research.
Sax, Gilbert. (1980). Principles of educational and psychological measurement and
evaluation. Belmont, California: Wadsworth Publishing Company.
Straughan, R. (1989). Belief, behaviour, and education. London: Biddles Ltd.
Guilfordand King’s Lynn.
Thorndike, Robert, L., & Hagen, Elizabeth. P. (1977). Measurement and evaluation
in psychology and education. New York: John Wiley & Sons.
Traub, Ross. E. (1994). Reliability for the social sciences. London: Sage Publications.
Selasa, 10 November 2009
SMP Negeri 10 Bengkalis
PEDOMAN PENYELENGGARAAN
ADMINISTRASI DAN PENDEKATAN PENYUSUNAN
PROGRAM KELEMBAGAAN SEKOLAH
1. Pendahuluan
Sekolah merupakan Lembaga Pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yaitu; untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Untuk mencapai tujuan dimaksud, maka sekolah sebagai unit pelaksana teknis pendidikan perlu menyusun program kelembagaan sekolah yang terorganisir, terarah dan terpadu.
2. Pendekatan.
Penyusunan program kelembagaan sekolah menggunakan pendekatan yang berorientasi pada ;
1) Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
2) Tujuan, yang berarti program kelembagaan sekolah di arahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
3) Pemberdayaan semua sumber (tenaga, sarana, dan dana ) secara tepat guna dan berhasil guna.
4) Mekanisme pengelolaan sekolah yang meliputi; Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Penilaian yang dikelola secara sistematis dan terpadu.
3 Pengelolaan Administrasi dan Program Kelembagaan Sekolah.
A. Administrasi Sekolah Umum
(1) Struktur Organisasi
a. Tersedia struktur organisasi sekolah untuk tahun pelajaran yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
b. Di samping struktur sekolah juga ada struktur organisasi Komite Sekolah dan OSIS
(2) Rincian Tugas
a. Ada rincian tugas yang disesuaikan dengan volume kerja, baik untuk guru maupun tenaga non guru
b. Rincian tugas di SK – kan oleh Kepala Sekolah
(3) Program Kerja
a. Adanya rapat kerja sekolah yang hasilnya tertuang dalam buku untuk rapat
b. Ada program kerja tahun pelajaran yang sedang berjalan dibukukan secara baik
c. Program kerja tahunan berisi :
1). Jenis program kerja
2). Kegiatan
3). Sasaran target
4). Waktu pelaksanaan
5). Pembiayaan
a. Terdapat kesesuaian antara program kerja dengan kelender pendidikan
b. Program kerja disusun sebelum tahun pelajaran baru dimulai yang melibatkan seluruh pihak terkait
Adapun program kerja / program kelembagaan sekolah yang harus ada di setiap sekolah adalah sebagai berikut ;
1) Program Sekolah Jangka Panjang ( 8 sd 10 Tahun ).
2) Program Sekolah Jangka Menengah ( 4 sd 5 Tahun )
3) Program Sekolah Jangka Pendek ( 1 Tahun ).
4) Program Kerja Kepala Sekolah dan Kelender Kegiatan Kepala Sekolah
5) Program Peningkatan Mutu Sekolah (mencakup visi dan misi sekolah ).
6) Program MGMP / KKG
7) Program Pelaksanaan 7 K.
8) Program Wawasan Wiyata Mandala.
9) Program Supervisi dan Laporan Supervisi Kepala Sekolah.
10) Program Tata Usaha
11) Program Ka.Tata Usaha.
12) Program Kerja Wakil Kepala Sekolah.
13) Program Kerja Kegiatan Ekstrakurikuler.
14) Program Pengembangan Minat Baca
15) Program Pengembangan Imtaq
16) Program Pengelolaan Laboratorium
(4) Kelender Pendidikan
a. Tersedia Kelender Pendidikan
b. Kelender Pendidikan Sekolah dijabarkan sesuai dengan kelender Pendidikan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan
c. Menggambarkan Kegiatan Sekolah yang terprogram dalam program kerja
d. Kelender Pendidikan dimiliki oleh semua perangkat pendidikan di sekolah
(5) Jadwal Kegiatan
a. Tersedia Jadwal Kegiatan Kepala Sekolah :
1). Jadwal kegiatan harian
2). Jadwal kegiatan mingguan
3). Jadwal kegiatan bulanan
4). Jadwal kegiatan semester
b. Tersedia Daftar Pelajaran
(6) Data Statistik
a. Memiliki nomor statistik sekolah ( NSS )
b. Memiliki data statistik tentang :
1). Guru
2). Karyawan
3). Siswa
4). Sarana dan prasarana
5). Perkembangan sekolah dan hasil UNas
6). Data lainnya
(7) Buku Catatan Kegiatan
a. Memiliki buku notulen rapat yang difungsikan secara baik
b. Memiliki buku tamu umum dan buku tamu khusus pembinaan
c. Memiliki buku laporan piket
B. Administrasi Siswa
(1) Perlengkapan Administrasi Siswa
a. Tersedia tempat khusus untuk menyimpan perlengkapan administrasi siswa
b. Memiliki petunjuk teknis tentang tata cara administrasi siswa yang dikeluarkan oleh Direktorat Dikdasmen
c. Tersedia kelengkapan administrasi siswa lainnya
(2) Penerimaan Siswa Baru
a. Memiliki daftar calon siswa baru berikut KTL-nya
b. Memiliki daftar siswa baru
c. Memiliki daftar STTB/Ijazah dan kumpulan fotocopy STTB/Ijazah siswa baru
d. Memiliki daftar peringkat Nilai UN/KTL
(3) Data Pribadi Siswa
a. Memiliki buku induk siswa yang diisi lengkap oleh petugas yang ditunjuk khusus
b. Memiliki buku klapper
(4) Daftar hadir/absensi siswa dan rekapitulasinya
(5) Buku daftar kelas/legger/kumpulan nilai
(6) Papan absen kelas
(7) Administrasi OSIS
a. Struktur organisasi
b. Sususnan pengurus
c. Program kerja
d. Pelaksanaan kegiatan
e. Pembinaan
f. Evaluasi dan laporan
(8) data siswa kelas I,II,III
(9) Dokumen penyerahan Ijazah dan STL
C. Administrasi Sarana Pendidikan
(1) Pencatatan Penerimaan Sarana meliputi :
a.Berita acara/Faktur penerimaan sarana
pendidikan
b.Laporan penerimaan
c.Buku induk barang
d.Kodefikasi setiap barang yang diterima
e.Pengelola berkelayakan
(2) Pencatatan pembelian sarana meliputi :
a.Bukti pembelian
b.Buku induk inventaris
c.Kodefikasi barang inventaris
D. Administrasi Keuangan
(1) Perlengkapan Administrasi Keuangan
a.Tersedia kumpulan peraturan dan perundang-undangan serta petunjuk-petunjuk dibidang keuangan
b.Tersedia tempat khusus untuk menyimpan perlengkapan administrasi keuangan
c.Memiliki brankas, kalkulator dan lain-lain
(2) Pengadministrasian Keuangan
a. Ada dokumen RAPBS yang diketahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
b. Adanya dokumen anggaran rutin (DIK)
c. Adanya bendaharawan rutin yang diangkat dengan surat keputusan
d. Penerimaan dan penggunaan dana rutin dicatat dan dibukukan setiap bulan
e. Bukti-bukti penerimaan dan penggunaan dana disusun dan disimpan secara baik
f. Ada laporan setiap akhir bulan
g. Ada bukti potongan PPN dan PPh yang sudah disetor ke kas Negara
h. Ada buku setoran PPN dan PPh
i. Ada buku Pendapatan Negara bukan Pajak
j. Ada buku kas umum
k. Ada SPJ yang dibuat setiap bulan sesudah penutupan buku kas dan dikirim ke pihak yang berkepentingan pada waktunya
l. Adanya laporan triwulan yang dibuat pada waktunya dan dikirim kepihak yang berkepentingan
m. Ada pemeriksaan kas setiap 3 bulan oleh atasan langsung bendaharawan
n. Ada berita acara pemeriksaan yang dikirim kepada yang berkepentingan
o. Gaji pegawai yang diterima setiap bulan telah dibayarkan kepada semua pegawai/guru dan telah ditandatangani
(3) Dana Komite Sekolah, adanya :
a. SK Komite Sekolah
b. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
c. Program kerja komite sekolah
d. Bendaharawan komite sekolah
e. Buku kas komite sekolah
f. Tanda bukti pengeluaran yang disetujui Ketua komite sekolah
g. Daftar penerimaan uang kesejahteraan guru/pegawai yang telah ditandatangani
h. Buku Notulen Rapat Komite Sekolah
i. Laporan Komite Sekolah
(4) Beasiswa, adanya :
a. Daftar usul penerimaan beasiswa
b. SK dari pemberi beasiswa
c. Bukti penerimaan beasiswa
d. Laporan tentang pelaksanaan pemberian beasiswa
E. Administrasi Perlengkapan
(1) Perlengkapan Administrasi
a. Terdapatnya tempat khusus untuk menyimpan perlengkapan administrasi sarana dan prasarana.
b. Memiliki kumpulan pedoman, petunjuk dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan administrasi perlengkapan
c. Memiliki gudang / tempat menyimpan barang/peralatan yang terawat rapi dan bersih
(2) Rencana kebutuhan sarana dan prasarana
a. Memiliki rencana kebutuhan sarana dan prasarana serta rencana pengadaannya
b. Memiliki rencana pemeliharaan dan perawatannya
(3) Pengadministrasian Perlengkapan
a. Pengelolaan inventaris
b. Ada buku induk inventaris
c. Ada buku golongan barang inventaris
d. Ada buku golongan barang non inventaris
e. Ada laporan triwulan mutasi barang inventaris
f. Laporan tahunan
g. Ada kode barang inventaris
h. Ada kartu stok barang non inventaris
i. Ada daftar penggunaan barang alat pendidikan jasmani
j. Ada daftar hasil percobaan praktikum
k. Ada daftar rencana penambahan alat
l. Ada tata tertib penggunaan alat pelajaran
m. Ada daftar barang yang disumbangkan
n. Ada daftar hasil pengawasan penggunaan barang dan perawatan alat, oleh Kepala Sekolah atau Wakasek Sarana
(4) Pengadaan Barang dan Bangunan
a. Terdapat, barang yang dibeli oleh sekolah menurut jenis, dan jumlahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku
b. Terdapat, barang yang diadakan melalui proyek pembangunan menurut jenis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku
c. Terdapat, barang yang dibuat sendiri
d. Ada barang yang diterima sebagai bantuan
e. Ada ruang belajar
f. Ada ruang perpustakaan
g. Ada ruang laboratorium
h. Ada ruang tempat praktek
i. Ada ruang keterampilan
j. Ada ruang olahraga
k. Ada ruang UKS/PMR/PKS
l. Ada ruang BP/BK
m. Ada ruang Kepala Sekolah
n. Ada ruang guru
o. Ada ruang koperasi
p. Ada ruang kafetaria
q. Ada gudang
r. Ada kamar kecil dan kamar mandi
s. Ada ruang OSIS
t. Ada mess guru
(5) Pemeliharaan Barang
a. Terdapat sarana penyimpan barang
- Terdapat rak dan lemari
- Ada gudang/petugas pengelola
b. Perbaikan/penggantian barang
- Biaya perbaikan dan pemeliharaan
- Ada petugas yang memperbaiki barang
(6) Penghapusan Barang
Ada usul dan SK penghapusan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4. Beberapa Contoh Sistematika dan Format.
Contoh-contoh baik berupa sistematika maupun format berikut ini perlu dikondisikan terlebih dahulu sebelum dibakukan sesuai dengan kebutuhan daerah
Contoh
PROGRAM SUPERVISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kegiatan supervisi selalu dilakukan disetiap lembaga atau organisasi apapun. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi kerja dan membentuk prilaku anggota organisasi dengan norma-norma dan budaya organisasi untuk kepentingan organisasi itu sendiri.
Yang menjadi perhatian utama kegiatan supervisi di sekolah-sekolah adalah mutu pengajaran dan upaya-upaya perbaikan, serta unsur-unsur yang mendukung.
Kepala sekolah selaku pimpinan yang bertanggungjawab terhadap jalannya pendidikan di sekolah diwajibkan melakukan supervisi, baik yang bersifat administrasi maupun edukatif.
Untuk kepentingan tersebut maka disusun program supervisi ini.
B. Dasar
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Buku Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah yang dikeluarkan Dirjen Dikdasmen, Direktorat Dikmenum Dikbud 1984
4. Surat Edaran Kepala Bidang Dikmenum Kanwil Depdikbud Propinsi Riau Nomor : 02771/I09.G2/M3-1992 tanggal 22 Pebruari 1992 tentang Program Supervisi
5. ………………………………………………………………………………………
C. Tujuan Supervisi
Supervisi dilakukan dengan tujuan untuk :
1. Memperoleh gambaran kemampuan guru dalam mengelola KBM
2. Mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh guru dan tenaga edukatif lainnya
3. Menumbuhkan kepercayaan diri pada guru untuk berbuat lebih baik
4. ……………………………………………………………………………..
5. ……………………………………………………………………………..
D. Sasaran Supervisi
1. Guru mata pelajaran
2. Guru pembimbing ( BP/BK )
3. Siswa
4. Pegawai Tata Usaha
5. Koordinator Laboratorium
6. Koordinator Perpustakaan
7. Koordinator BP/BK
8. Bendaharawan
9. Bagian perlengkapan, Kepegawaian, Ketenagaan, dan Kesiswaan
E. Aspek yang disupervisi
1. Guru
a. Merencanakan dan melaksanakan KBM
b. Menilai proses dan hasil belajar
c. Menganalisis hasil belajar
d. Perbaikan dan pengayaan hasil belajar
e. Penggunaan metode dan pengelolaan kelas
2. Guru Pembimbing
a. Merencanakan dan melaksanakan KBM
b. Melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar secara baik, secara individu atau kelompok
3. Siswa
a. Disiplin
b. Kemauan belajar
c. Pengembangan pribadi
d. Kegiatan ekstrakurikuler
4. Tata Usaha
a. Pelaksanaan Administrasi Keuangan
- RAPBS
- Buku kas rutin
- Pemeriksaan kas
- Surat Pertanggungan Jawaban (SPJ)
- Buku Kas ditutup setiap bulan
- Brankas
- Buku Bank
b. Pelaksanaan administrasi PSB
- Penerimaan Siswa Baru
- Masa Orientasi Siswa
c. Pelaksanaan Administrasi Perpustakaan
- Ruang perpustakaan
- Pengelola perpustakaan
- Program kerja perpustakaan
- Buku-buku perlengkapan perpustakaan
- Tempat penyimpanan
- Pemeliaharaan
- Tata tertib perpustakaan dan laporan
Adapun kegiatan supervisi yang bersifat administratif disesuaikan pembagian tugas pegawai tata usaha yang tercantum dalam program Tahun Pelajaran berjalan
BAB II
JADWAL PELAKSANAAN SUPERVISI
No Supervisor Yang di supervisi Mata Pelajaran BULAN
SEPTEMBER OKTO……dst
1 2 3 4
1 2 3 4
………………….., ………………….200…
Kepala Sekolah Supervisor
……………………….. ……………………………….
BAB III
PENUTUP
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
LAMPIRAN.
1. Format supervisi kelas
2. Format supervisi administrasi guru
3. Format supervisi administraai walikelas
4. Format supervisi wakil Kepala sekolah
5. Format supervisi bidang-bidang tugas lainnya
Contoh 4.
LAPORAN SUPERISI
KEPALA SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
1. Pengertian
Dalam upaya menuju tercapainya tujuan pendidikan dengan baik, apakah itu tujuan Instruksional, tujuan ekstrakurikuler, maupun tujuan nasional, banyak faktor yang mempengaruhi dan berperan penting didalamnya, diantaranya supervisi-supervisi ditujukan kepada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar, sehingga terciptanya proses interaksi yang baik antara pendidikan dengan peserta didik dalam usaha mencapai tujuan belajar yang telah ditentukan.
Tidak diragukan lagi keampuhan supervisi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman pendidikan dan karyawan sekolah mengenai tugas dan fungsinya di sekolah, sehingga mereka mempunyai dedikasi dan loyalitas tinggi, tetapi supervisi dapat juga mengembangkan sumberdaya manusia (pendidik dan karyawan sekolah). Apalagi berpegang pada prinsip supervisi yang konstruktif dan kreatif. Para pendidik dan karyawan sekolah akan sungguh merasa terbina, merasa dalam suasana aman, sehingga lahirlah inisiatif, aktivitas, dan kreativitas yang sehat dalam mengembangkan potensi mereka yang seoptimal mungkin dengan penuh tanggungjawab, yang pada akhirnya akan menghasilkan para pendidik yang berkualitas, karena itu pelaksanaan mekanisme supervisi harus dilakukan secara terprogram, teratur, terencana, dan kontinyu.
2. Tujuan
a. Umum
Untuk mengembangkan dan meningkatkan situasi belajar mengajar yang lebih baik
b. Khusus
(1) Membantu guru melihat dan merumuskan denga jelas tujuan pendidikan secara operasional
(2) Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar siswa
(3) Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar
(4) Membantu guru dalam menggunakan metode, media, alat-alat pelajaran
(5) Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar siswa
(6) ………………………………………………………………………………..
(7) ………………………………………………………………………………..
(8) ………………………………………………………………………………..
3. Sasaran
a. Seluruh tenaga edukatif, yang meliputi :
(1) Guru mata pelajaran
(2) Guru BP, mencakup bimbingan, persiapan, dan penilaian
b.Seluruh tenaga Administrasi, mencakup ketenagaan, pengaturan kurikulum, kesiswaan, perlengkapan, alat pelajaran, keuangan dan humas
c.Seluruh siswa, mencakup interaksi dalam proses belajar mengajar, buku-buku pegangan, serta kedisiplinan
4. Pelaksanaan
Supervisi dilaksanakan secara terprogram sepanjang tahun pembelajaran dengan dua cara yaitu :
a. Bersifat individual, meliputi :
(1) Orientasi dengan guru baru
(2) Percakapan pribadi
(3) Kunjungan kelas
(4) Observasi kelas
(5) Saling mengunjungi
(6) Menilai diri sendiri
b. Bersifat kelompok meliputi;
(1) Pertemuan orientasi bagi guru baru
(2) Rapat-rapat guru
(3) Petunjuk kepada panitia PSB, MOS, Semester, UAS, UN, dll.
(4) Studi kelompok antar guru
(5) Diskusi kelompok
(6) Tukar menukar pengalaman (shearing of experience)
(7) Demontration teaching
(8) Mengikuti sanggar KKG/MGMP
BAB II
HASIL PENGAMATAN SUPERVISI
Pada Bab ini terdiri dari semua instrument yang digunakan dalam pelaksanaan supervisi yang telah ditandatangani oleh guru/staf yang disupervisi dan supervisor
BAB III
PERMASALAHAN, PEMECAHAN MASALAH DAN
REKOMENDASI KEBIJAKAN
NO PERMASALAHAN PEMECAHAN MASALAH REKOMENDASI KEBIJAKAN TINDAK LANJUT
1.
2.
3.
4.
5.
KURIKULUM
1). …………………….
2) ……………………..
PBM
1). …………………….
2) …………………….
PERPUSTAKAAN
1)……………………
2) ………………….
LABORATORIUM
1) ……………………..
2) ……………………..
Dst
………………
……………….
…………
…………
BAB IV
PENUTUP
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Catatan
Laporan Supervisi disampaikan kepada Pengawas Sekolah dan Dinas terkait di Kabupaten / Kota
Contoh 5
PROGRAM PENGEMBANGAN
WIYATAMANDALA
DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU
BAB I
PENDAHULUAN
" Sebuah lembaga pendidikan seperti halnya sekolah tidaklah diartikan sebagai sebuah gedung saja, tempat anak berkumpul dan mempelajari sejumlah materi pelajaran. Sekolah sebagai institusi, peranannya lebih luas dari pada sekedar tempat belajar, dan mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakannya dari lembaga lain. "
Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusia yang dipunyai oleh anak-anak agar dapat dimanfaatkannya dalam kehidupannya sebagai manusia, baik individual maupun dalam kelompok. Untuk dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematis.
Dengan demikian sekolah memikul tanggung jawab mempersiapkan anak agar mampu mengemban masa depannya, memiliki bekal pengetahuan, keterampilan dan keahlian dalam mengelola lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial.. Ketrampilan mengelola lingkungan alam fisik atau material, memungkinkan manusia menciptakan berbagai kelengkapan untuk mempermudah dan menyenangkan kehidupannya, sedangkan dibidang sosial, spritual sekolah berfungsi membina dan mengembangkan sikap mental yang berhubungan dengan norma-norma kehidupan yang bersifat manusiawi dan keagamaan.
Dengan sikap mental yang baik serta menguasai keahlian dan keterampilan tertentu melalui sekolah, berarti anak dipersiapkan untuk memasuki lapangan kerja yang ada atau menciptakan lapangan kerja baru sesuai dengan kemampuannya.
Sekolah Sebagai Wiyatamandala
Di atas telah dikemukakan bahwa sekolah bertujuan mempersiapkan anak didik untuk mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan memberikan bekal pengetahuan, ketrampilan dan keahlian untuk menghadapi masa depannya. Hal ini dapat dilakukan oleh sekolah melalui kegiatan dan proses belajar mengajar baik yang bersifat intra maupun ekstrakurikuler. Kegiatan tersebut dilakukan harus terencana, terarah dan sistematis, sehingga diharapkan tujuan tercapai secara optimal.
Tujuan
Untuk mencapai tujuan yang dimaksud di atas, maka dikembangkanlah Konsep Wiyatamandala ( Wawasan Wiyatamandala ) yang mengandung makna suatu pandangan atau sikap menempatkan sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Suatu wawasan proses pembudayaan tata kehidupan keluarga besar, dimana para anggotanya merasa ikut memiliki, melindungi dan menjaga citra dan wibawa lingkungan tersebut. Suatu lingkungan dimana terjadi proses kordinasi, proses komunikasi dan tempat saling kerjasama dan saling membantu antara sesama warga sekolah.
Konsep ini berupaya hendak meletakkan serta memberikan peran pada keberadaan sekolah agar menjadi lembaga yang benar-benar berperan membudayakan kehidupan manusia secara murni. Artinya sekolah sebagai tempat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang bebas dari segala usaha dan pengaruh yang bersifat merusak, baik dari dalam maupun dari luar.
Sekolah sebagai lingkungan pendidikan hendaknya memperhatikan 3 hal sebagai berikut :
1. Sekolah harus benar-benar tempat diselenggarakan proses belajar mengajar (PBM), tempat dimana dikembangkan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan ketrampilan para siswa.
2. Sekolah sebagai tempat diselenggarakannya PBM dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya, apabila di lingkungan sekolah itu dapat menciptakan suasana aman, nyaman, tertib dan bebas dari segala ancaman.
3. Sekolah sebagai tempat masyarakat belajar, dimana terjadi interaksi antara siswa, guru dan lingkungan sekolah, maka di dalamnya berperan beberapa unsur antara lain ; Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua siswa, Pegawai dan interaksi antara sekolah dengan masyarakat dimana sekolah itu berada.
Konsep Wiyatamandala diciptakan dalam mengamankan sekolah sebagai tempat PBM dari segala pengaruh yang bersifat negatif, baik dari dalam maupun dari luar. Oleh sebab itu Wawasan Wiyatamandala dapat diibaratkan sebagai suatu usaha untuk mengamankan dan melindungi dekolah, sehingga diharapkan sekolah dapat melaksanakan fungsi utamanya sebagai tempat PBM dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Fungsi pengaman tersebut berhasil, apabila berbagai komponen yang ada di sekolah dapat digerakkan secara terkoordinasi, serta berdaya guna secara maksimal. Kondisi sekolah yang aman, tertib bebas dari segala ancaman akan memberikan motivasi tidak hanya kepada guru untuk melakukan tugasnya dengan baik, melainkan juga memberikan dorongan kepada siswa untuk belajar keras, sekaligus menciptakan suasana yang baik dan terciptanya hubungan kerjasama antara guru dan orang tua siswa serta unsur-unsur lainnya di sekolah.
MANFAATNYA
Manfaat lain yang diharapkan dari konsep Wiyatamandala ialah tercipyanya kondisi sekolah yang memiliki daya tangkal terhadap segala kemungkinan pengaruh yang merusak baik dari dalam maupun dari luar. Tegaknya wawasan wiyatamandala dalam pengertian sekolah benar-benar sebagai lingkungan pendidikan. Kepala Sekolah berperan sebagai managerial, guru-guru bekerja penuh dengan dedikasi dan OSIS berperan sebagai wadah menampung dan penyalur aspirasi siswa, serta orang tua dengan ikhlas membantu tegaknya wawasan wiyatamandala di sekolah tersebut.
Dalam rangka pelaksanaan wawasan wiyatamandala perlu diperhatikan keterkaitan antara lima unsur pokok yang harus dibina dan dikelola secara baik.
BAB II
KEGIATAN SEKOLAH DALAM
PENGEMBANGAN WAWASAN WIYATAMANDALA.
Sebagaimana kita ketahui bahwa sekolah sebagai pusat kebudayaan perlu kita pertahankan. Untuk itu disusunlah suatu program yang mengikut sertakan semua warga sekolah. Kegiatan tersebut antara lain :
A. Tahap Perencanaan.
Kepala sekolah dengan dibantu oleh wakil kepala sekolah menyusun suatu program kegiatan sesuai dengan lima komponen Wawasan Wiyatamandala yaitu;
a. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
b. Wewenang dan tanggung jawab penuh kepala sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan.
c. Kerjasama antara guru – siswa dan orang tua siswa.
d. Kesadaran dan partisipasi warga sekolah menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
e. Mendukung kerukunan warga sekolah dan masyarakat sekitarnya.
Dari lima komponen tersebut perlu dijabarkan menjadi program yang operasional dan dapat diserahi tugas pada masing-masing personal baik guru – siswa dan orang tua siswa sebagai penyelenggara. Setelah diteliti maka terdapat 18 ( delapan belas ) butir kegiatan yang perlu dipersiapkan sebagai berikut :
1. Aparat Sekolah
2. Manajemen Kelas
3. 7 ( tujuh ) K
4. Delapan materi pembinaan kesiswaan
5. Sarana dan fasilitas
6. Ketahanan sekolah
7. Manajemen kepala sekolah
8. Peranan guru
9. Peranan orang tua
10. Tenaga kependidikan lain
11. Tenaga administrasi
12. Peranan OSIS
13. Kegiatan sosial
14. Kegiatan budaya
15. Kegiatan ekonomi
16. Kegiatan kesehatan
17. Kegiatan Kependidikan dan Ilmu Pengetahuan
18. Kegiatan Olah raga.
B. Tahap Pelaksanaan Kegiatan.
Pada tahap ini agar sasaran dapat tercapai efektif dan efisien perlu disusun/dibagi semua komponen di atas menurut porsi masing-masing petugas yaitu Kepala sekolah, guru, Tata Usaha, Siswa, dan Orang Tua siswa.
Melalui diskusi antara kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Guru dan siswa serta dihadiri oleh wakil-wakil dari BP3/Komite Sekolah, maka tersusun matrik pembagian tugas sebagai berikut :
No Kelompok Kegiatan Jenis Kegiatan Penanggung Jawab
I
II
III
IV
V Sekolah merupakan lingkungan Pendidikan
Wewenang dan tanggung jawab Kepala Sekolah
Guru dan Orang Tua.
Peranan OSIS
Sekolah dengan masyarakat sekitarnya 1. Aparat sekolah
2. Manajemen kelas
3. 7 K
4. Pembinaan Kesiswaan
5. Sarana dan fasilitas
6. Ketahanan Sekolah
1. Manajemen Kepala sekolah
1. Peranan guru
2. Hubungan orang tua dan sekolah.
………………………..
……………………….. 1. ……………….
3. ………………
4. ……………….
5. ……………….
1. ……………………
1. ……………….
2. ……………….
1. ………………….
2. ………………….
………………………
Guna tercapainya tujuan yang diharapkan dari komponen yang telah diuraikan di atas, maka pelaksanaan kegiatannya perlu dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut :
- Kemampuan penguasaan kelas
- Memenuhi semua perangkat KBM
- Sedapat mungkin menggunakan media/alat bantu mengajar
c. 7 (tujuh) K (Keamanan, kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, dan Kesehatan)
Supaya sekolah dan lingkungannya aman, bersih, indah, rindang dan sehat serta timbulnya rasa kekeluargaan antara sesama warga sekolah, perlu diciptakan suatu mekanisme kerja yang mendukung tercapainya maksud di atas. Untuk itu ada 2 (dua) kegiatan yang perlu dilakukan yaitu dalam dan luar kelas.
1. Dalam kelas, pelaksanaan 7 K di kelas dibebankan tugas kepada siswa dalam kelas tersebut, yang diatur oleh ketua kelas dibawah bimbingan wali kelas. Kegiatan tersebut anatara lain ;
1.1 kebersihan kelas, lantai, jendela, kaca, papan tulis
1.2 Susunan kursi meja, teratur rapi sesuai dengan peta siswa
1.3 Pemeliharaan kelengkapan kelas seperti meja, kursi, gambar Presiden dan Wakil Presiden, gambar Burung Garuda pancasila, dan sarana lainnya
1.4 Kebersihan papan tulis, meja dan kursi guru
1.5 Wali kelas diminta bertindak sebagai orang tua kedua di kelasnya serta harus mampu menciptakan suasana kekeluargaan baik antara sesama siswa sendiri, dengan guru dan staf lainnya
1.6 Agar tumbuh rasa memiliki, maka kepada setiap kelas diminta bantuannya beberapa bibit bunga, atau pohon sejenisnya untuk ditanam di depan kelasnya masing-masing
2. Halaman/pekarangan Sekolah
pelaksanaan 7 K di luar kelas/halaman dan pekarangan sekolah ini mengatur sedemikian rupa agar tumbuh rasa kebersamaan, maka halaman sekolah yang cukup, dibagi perkapling untuk ditanami oleh masing-masing kelas mulai dari menanam bibit sampai dengan pemeliharaan, pemupukan menjadi tanggung jawab kelasnya. Agar dapat terkoordinir dengan baik, sekolah menunjuk dan menetapkan beberapa orang guru sebagai pembina. Kebersihan halaman sekolah dan ruang kantornya/ruang lainnya diserahkan kepada pesuruh/tukang kebun. Selain itu untuk menimbulkan rasa kekeluargaan antara pesuruh/tukang kebun. Selain itu untuk menimbulkan rasa kekeluargaan antara guru/kepala sekolah dan staf tata usaha, diadakan kegiatan antara lain :
a . Arisan keluarga sebulan sekali, diiringi dengan pengajian-pengajian atau kegiatan sosial lainnya
b. Memberikan sumbangan kepada anggota setiap kali mendapat musibah, kematian, sakit, perkawinan dan lain-lain yang telah ditetapkan
c. Mengadakan tabungan korban setiap bulannya
d. Pada setiap hari raya puasa dilakukan kunjungan bersama ke rumah guru-guru/mengadakan halal bil halal di sekolah.
e. Mengadakan acara berbuka puasa bersama di sekolah, diteruskan dengan sholat tarawih.
Untuk keperluan perindangan sekolah selalu mendapatkan bantuan bibit dari Kantor kehutanan.
Untuk kegiatan bimbingan kesehatan selalu mendapatkan bantuan dari PUSKESMAS dan dinas Kesehatan.
d. Pembinaan Kesiswaan
Pembinaan kesiswaan merupakan bagian terpenting dalam usaha menciptakan disiplin tinggi, moral yang baik, serta mendapat porsi yang lebih baik dalam seluruh kegiatan sekolah baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain pembina OSIS di bawah koordinasi wakasek Kesiswaan, maka hal ini menjadi tanggung jawab semua guru, karena pola sikap dan tingkah laku personal sekolah akan memberikan pengaruh dan arti bagi siswa. Secara terprogram yang dilakukan oleh pembina OSIS bersama OSIS antara lain :
1. Pembinaan Ketaqwaan Terhadap Tuhan YME, kegiatannya seperti Peringatan Hari-hari Besar Agama, Kelompok diskusi pendalaman agama, lomba penulisan yang bernapaskan keagamaan. Pada bulan suci Ramadhan, setelah selesai sembahyang berjamaah, siswa diharapkan memberi ceramah 7 sd 15 menit secara bergantian diantara sesama mereka. Setiap jumat pengumpulan infaq sukarela yang digunakan untuk membantu teman mereka yang tidak mampu, terutama untuk membeli buku, sumbangan untuk anak yatim, praktek sholat, memandikan mayat, sholat dan lain-lain.
2. Peningkatan kesejahteraan jasmani dan daya kreasi, kegiatannya antara lain ; lomba melukis antar siswa/kelas, kaligrafi, lomba poster, SKJ, aerobik, pengukuran berat /tinggi badan, ceramah narkotika dan bahaya merokok kerjasama dengan instansi terkait.
3. Persepsi, apresiasi dan kreasi seni. Program yang dapat dilakukan di sekolah ini adalah latihan rutin group seni tari melayu/daerah, paduan suara, olah vokal, seni kerajinan, lomba drama/puisi dan lain-lain.
4. Pengembangan keterampilan, berwirausaha, dilakukan praktek koperasi siswa, ceramah tentang kewirausahaan yang berhasil bekerjasama dengan instansi terkait
5. Organisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan. Kegiatan yang dapat dilakukan di sekolah ini antara lain :
a. Latihan Kepemimpinan OSIS
b. Group diskusi dan latihan pidato
Demikian dan terima kasih, kiranya dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas. Koordinasi, komunikasi dan pengawasan dalam pelaksanaan penting artinya bagi keberhasilan program ini.
Contoh 6
PROGRAM
PENANGGULANGAN JAM-JAM KOSONG
DI SEKOLAH
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah adalah sebuah masyarakat kecil (mini society) yang menjadi wahana pengembangan siswa, bukan sebuah birokrasi yang sarat dengan bahan-bahan administrasi. Aktivitas di dalammya adalah proses pelayanan jasa, bukan proses produksi barang.
Murid adalah pelanggan (client) yang datang ke sekolah untuk mendapatkan pelayanan, bukan bahan mentah (raw input) yang akan dicetak menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kepala sekolah , guru, dan tenaga kependidikan lain adalah tenaga profesional yang terus menerus berinovasi untuk kemajuan sekolah, buka birokrat yang sekedar patuh menjalankan petunjuk atasan mereka.
Konsep sekolah sebagaimana dikemukakan di atas mengacu kepada konsep sekolah efektif, yaitu sekolah yang memiliki profil yang kuat; mandiri, inovatif, dan memberikan iklim yang kondusif bagi warganya untuk mengembangkan sikap kritis, kreativitas dan motivasi. Sekolah yang demikian memiliki kerangka akuntabilitas yang kuat kepada siswa dan warganya melalui pemberian pelayanan yang bermutu, dan bukan semata-mata akuntabilitas kepada pemerintah melalui ‘kepatuhannya’ menjalankan petunjuk. Orang tua dan masyarakat berpartisipasi secara aktif, karena sekolah dapat memenuhi kebutuhan mereka, menghargai ide-ide mereka, dan responsif terhadap aspirasi mereka. Sekolah seperti inilah yang ingin diwujudkan melalui agenda reformasi pendidikan yang diselenggarakan dalam kontek manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS).
Kurikulum yang berlaku saat ini merupakan penyederhanaan dan penyesuaiaan dari kurikulum yang berlaku sebelumnya. Perubahan pola dan pendekatan yang sesuai, maka diupayakanlah perbaikan dan pengembangan kurikulum secara bertahap dan terus menerus antara lain dengan bertitik tolak dan mengarah kepada usaha terwujudnya asas keluwesan dalam isi kurikulum dan peningkatan pengelolaan Proses Belajar Mengajar dalam rangka pengembangan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Hal ini bertitik tolak serta mengarah kepada kemungkinan penyesuaian belajar siswa baik secara perorangan maupun kelompok serta daya guna proses belajar mengajar itu sendiri.
Proses belajar mengajar yang efektif ditandai oleh sifatnya yang menekankan pada pemberdayaan siswa secara aktif. Proses belajar mengajar bukan sekedar memorasi dan recall, bukan pula sekedar penekanan pada penguasaan materi/ pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan (logos), tetapi lebih menekankan pada internalisasi tentang apa yang akan diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani dan dihayati serta dipraktekkan dalam kehidupan oleh siswa.
Proses belajar mengajar yang efektif juga akan melatih dan menanamkan sikap demokratis pada siswa. Bahkan, proses belajar mengajar efektif juga lebih menekankan pada bagaimana agar supaya siswa mampu belajar cara belajar (learning to learn). Melalui kreativitas guru, proses belajar mengajar di kelas menjadi sebuah aktivitas yang menyenangkan. Dengan sendirinya, perwujudan proses belajar mengajar efektif akan memberikan kecakapan hidup (life skill) kepada siswa, sebuah program yang akan segera digerakkan pemerintah.
Dengan demikian Proses belajar mengajar lebih mengacu kepada “ bagaimana siswa belajar “ dari pada “ apa yang dipelajari “.
B. Dasar.
Petunjuk Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar Kurikulum yang berlaku, dimana dinyatakan bahwa Asas Pelaksanaan kegiatan Intrakurikuler adalah :
1. Harus sesuai dengan waktu yang telah di tentukan dalam jadwal pelajaran.
2. Harus mengacu kepada Tujuan Pembelajaran Khusus ( TPK ).
3. Mengusahakan agar bahan yang diajarkan mudah dipahami oleh siswa.
Pengorganisasian kelas, pemilihan metode yang sesuai serta sarana yang tepat akan mempelancar pelaksanaan kegiatan tatap muka/intrakurikuler.
C. Tujuan.
Pendayagunaan Proses Belajar Mengajar agar dapat mengefektif dan mengefisienkan jam-jam tatap muka sehingga tercapai target kurikulum dan target daya serap dalam upaya peningkatan mutu sekolah dengan memanfaatkan pengorganisasian guru dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan kelompok agar tercapai keluwesan Proses belajar Mengajar serta peningkatan kemampuan guru mata pelajaran.
Masalah
Terjadinya jam-jam kosong di sekolah, dapat terjadi apabila seorang guru mata pelajaran tidak dapat hadir ke sekolah karena berbagai alasan antara lain, karena sakit, atau mendapat tugas dari sekolah dalam urusan dinas, hal ini pasti berpengaruh terhadap keaktifan dan kesenangan siswa dalam upaya bagaimana siswa belajar serta dapat menimbulkan gangguan pada stabilitas ketahanan sekolah, terlebih lagi jika guru mata pelajaran yang berhalangan hadir lebih dari satu orang.
Dalam situasi yang demikian, karena banyaknya guru yang tidak hadir, sementara stabilitas ketahanan sekolah dan wawasan Wiyata Mandala harus dapat dipertahankan serta diwujudkan. Untuk itulah perlu dicarikan solusinya yaitu “ Bagaimana Menanggulangi Jam-Jam Kosong di Kelas dengan Pengaktifan Tugas dan Tujuan KKG/MGMP “.
Salah satu tujuan KKG/MGMP yang harus digaris bawahi adalah untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang bermutu sesuai kebutuhan siswa. Pada dasarnya wadah komunikasi profesi sangat diperlukan dalam memberikan kontribusi pada peningkatan keprofesionalisme para anggotanya. Sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan pemerintah tentang peningkatan mutu pendidikan.
Pemecahan
Pada pelaksanaan intrakurikuler di kelas-kelas dengan pengaturan jam-jam pelajaran secara tradisionil, setiap hari terdapat guru piket mata pelajaran sebanyak dua atau tiga orang yang bertanggung jawab terhadap kelancaran proses belajar mengajar. Guru piket mata pelajaran mendapat mandat dan wewenang dari Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas mengisi jam-jam kosong sesuai dengan jadwal yang telah diatur oleh bagian pengajaran atau urusan kurikulum.
Jika satu atau dua orang guru mata pelajaran yang berhalangan hadir, keadaan kelas masih dapat ditanggulangi oleh guru yang bertugas sebagai piket, bagaimana jika yang terjadi lebih dari tiga orang guru mata pelajaran yang berhalangan hadir di sekolah karena alasan sakit, cuti, mengikuti penataran, dan izin karena mendapat tugas dari sekolah ?
Maka dapat dibayangkan apa yang akan terjadi jika hal ini terjadi dalam banyak kelas, dimana proses belajar mengajar tanpa dihadiri oleh guru yang sesuai dengan mata pelajaran yang tertera pada jadwal pelajaran pada saat itu, atau tanpa dihadiri oleh guru di kelas. Apalagi bagi sekolah yang double shief dan kasus seperti yang dikemukakan terjadi pada siang atau sore hari dengan aliran listrik terganggu ataupun keadaan cuaca hujan.
Belajar dari kenyataan di atas yang tentunya sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Riau meningkatkan kualitas belajar , mutu pendidikan, dan menghasilkan sumberdaya manusia unggul yang siap karya, maka pengisian jam-jam kosong pada jam-jam belajar efektif harus mendapat perhatian serius bagi pimpinan sekolah.
A. Langkah-Langkah Persiapan
1. GURU
Sekolah harus melaksanakan pengorganisasian guru mata pelajaran sejenis dan memfungsikannya sesuai dengan jenis mata pelajaran yang diajarkannya. Dimana beberapa KKG/MGMP terkoordinir dalam kelompok/ Departemen.
Pengaturan jadwal pelajaran dengan menggunakan sistem kelas keliling/kelas bergerak.
Jadwal pelajaran diatur hingga setiap jam diupayakan adanya guru KKG/MGMPS yang tidak mengajar sebagai persiapan untuk menginval, jika terdapat guru yang berhalangan hadir.
Setiap guru wajib menyusun program Semester dan satuan Pelajaran serta instrumen Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lainnya yang sesuai dan dipahami oleh setiap guru mata pelajaran sejenis.
Guru piket mata pelajaran, sama banyak dengan mata pelajaran yang berlangsung pada hari itu. Di samping itu harus ditetapkan hari-hari KKG/MGMP untuk setiap guru mata pelajaran sejenis, dan pada hari yang telah ditetapkan tersebut, guru tidak dibebani melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar, akan tetapi digunakan khusus untuk diskusi sesama guru sejenis untuk membicarakan permasalahan yang dihadapi masing-masing guru.
Adanya kesiapan batin dan mental dari setiap guru mata pelajaran untuk menginval kelas yang ditinggalkan guru mata pelajaran sejenis tanpa mengharapkan imbalan berupa apapun.
Kemampuan kognitif dari guru sejenis yang merata serta adanya sikap keterbukaan dari setiap guru.
Dalam kegiatan sehari-hari, guru mata pelajaran sejenis merupakan team teaching.
2. SISWA
Pengenalan sekolah kepada siswa sejak siswa diterima di lingkungan sekolah sangat besar artinya dalam upaya memahami kehidupan dan pembinaan sekolah. Pengenalan sekolah ini dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui Buku Panduan sekolah.
Buku Panduan yang dibagikan kepada siswa di dalamnya berisikan antara lain:
a. Tata tertib sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas pendidikan Provinsi Riau.
b. Tata tertib yang dikeluarkan oleh sekolah yang bersangkutan.
c. Struktur organisasi sekolah
d. Struktur organisasi OSIS
e. Struktur organisasi BP/BK
f. Struktur organisasi Kopsis
g. Struktur organisasi tata usaha
h. Struktur organisasi perpustakaan
i. Jadwal pelajaran
j. Jadwal upacara bendera
k. Jadwal ekstrakurikuler
l. Daftar nama dan alamat guru/karyawan serta mata pelajaran/tugas yang diberikan oleh guru.
Pengenalan sistem piket KKG/MGMPS kepada siswa, agar siswa dapat memahami dan siap secara batin dan mental untuk menerima kehadiran guru pengganti baik yang termasuk dalam tim teaching maupun guru mata pelajaran lainnya.
3. KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah sangat dituntut keberadaannya di sekolah baik secara kuantitas maupun kualitas.
Dituntut kemampuan Kepala sekolah untuk membaca dan mengevaluasi kejadian yang berlangsung setiap hari di sekolah.
4. ADMINISTRASI
Harus tersedia alat bantu berupa :
Papan untuk jadwal pelajaran dan jadwal inval ( dapur KBM ).
Buku antara lain :
a. Buku laporan piket
b. Buku daftar hadir guru
c. Buku daftar keberadaan guru dalam 1 (satu) minggu ( 6 hari kerja ).
d. Buku data absensi guru dan jam pelajaran yang ditinggalkannya.
e. Buku data inval mata pelajaran.
Sarana antara lain :
a. Lemari untuk menyimpan tugas guru yang tidak hadir atau hasil kerja siswa.
b. Lemari tiap ruang untuk menyimpan alat peraga / tugas guru mata pelajaran.
B. Pola pelaksanaan
Pola pelaksanaan penanggulangan jam-jam kosong ini adalah kesetiakawanan dan kebersamaan dari setiap anggota KKG/MGMPS serta kesadaran dari setiap guru untuk meningkatkan mutu pendidikan. Setiap guru diharapkan mempunyai persepsi yang sama terhadap topik, tema atau pokok bahasan, baik itu kedalaman materi maupun materi esensial dari setiap jenis mata pelajaran.
C. Bentuk Pelaksanaan
1. Wakil Kepala sekolah yang bertugas sebagai piket, setelah selesai proses belajar mengajar pada hari itu dan sebelum pulang, harus menuliskan seluruh data pada papan data/inval yang akan dipergunakan keesokan harinya meliputi :
a. Jadwal pelajaran yang berlaku
b. Piket KKG/MGMPS
c. Piket Tata tertib
d. Piket UKS
e. Piket Wakil Kepala sekolah
Piket wakil kepala sekolah juga mengisi buku laporan piket harian sesuai dengan kejadian meliputi :
- Nama dan kode guru yang tidak hadir beserta alasannya ( sesuai format )
- Kode guru KKG/MGMP yang bertugas menginval pada ruang dan jam yang sesuai.
- Dan apabila guru hadir semuanya, maka ditulis NIHIL.
2. Apabila ada guru yang tidak hadir guru piket mata pelajaran mengatur inval anggota KKG/MGMP nya.
3. Setiap guru KKG/MGMP yang menginval bertugas :
- Memberi petunjuk dan bimbingan pada siswa dari kelas yang diinvalnya, tidak hanya sekedar menunggu atau duduk saja di dalam kelas.
- Tidak menutup kemungkinan dalam menginval, guru melanjutkan pelajaran sesuai dengan program semester yang telah direncanakan serta sesuai dengan satuan pelajaran yang telah dibuat oleh guru yang berhalangan hadir, termasuk metoda ataupun media yang digunakan.
- Jika sistem ini sudah dibakukan di sekolah, maka guru inval tidak perlu canggung lagi sebab kepala sekolah telah memberi penjelasan tentang sistem ini pada setiap guru pada saat pembinaan profesional. Disinilah diperlukan seorang kepala sekolah hendaknya dari seorang guru yang berprestasi sehingga mampu membina guru dan mendapat pengakuan dari guru-guru di sekolah.
- Guru inval dapat memberikan materi tersebut , minimal pada materi esensial saja, namun boleh juga pada materi pengembangan maupun pengayaan yang telah dikuasainya.
- Guru inval mencatat/menulis tugas yang telah dilaksanakannya pada Jurnal Kelas yang telah disediakan dan melaporkan pada guru yang berhalangan hadir pada saat guru yang bersangkutan pertama kali hadir lagi di sekolah.
4.Skala prioritas inval adalah :
- Anggota KKG/MGMP
- Depatemen/sesuai dengan kelompok mata pelajaran
- Wakil Kepala sekolah
- KepalaSekolah
Penutup
Demikian salah satu upaya yang dapat dituliskan dalam buku ini untuk menanggulangi jam-jam kosong yang sering terjadi di sekolah akibat ketidakhadiran guru mata pelajaran
Apa yang diuraikan dalam buku ini adalah setitik bantuan kepada pengelola pendidikan sesuai dengan tuntutan yang diharapkan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan
Disadari bahwa usaha ini masih jauh dari sempurna, tetapi diyakini bahwa ini tentunya merupakan suatu proses yang masih memerlukan perbaikan demi kesempurnaan.
Untuk itulah sangat diharapkan adanya saran dan kritik yang membangun demi usaha mulia ini dengan mengingat bahwa kitalah pembangun bangsa
LAMPIRAN.
I. Nama, Nomor Kode, Dan Mata Pelajaran
NAMA GURU
NOMOR KODE
MATA PELAJARAN
2. Daftar Guru Dalam KKG/MGMPS
NO MATA PELAJARAN SEJENIS
NAMA GURU
1. Kewarganegaraan 1.
2.
3.
4.
2. Bahasa dan Sastra Indonesia 1.
2.
3.
4.
3. Pendidikan Agama 1.
2.
3.
4
4. Sejarah Nasional 1.
2.
3
4.
5. dst
3. Kelompok Mata Pelajaran/Departemen
NO
KELOMPOK/DEPARTEMEN
MATA PELAJARAN
1.
Kelompok Pendidikan 1. Kn
2. Pend.Agama
3. Olah raga
4. Pend.Seni
2.
Kelompok Bahasa
1. Bahasa dan Sastra Indonesia
2. Bahasa Inggeris
3.
Kelompok IPA / Sains 1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
4. Biologi
4.
Kelompok IPS 1. Ekonomi
2. Geografi
3. Sosiologi
4. Sejarah
4. Data Keberadaan Guru/Karyawan dalam 1 Minggu
(6 Hari Kerja) Semester Ganjil/Genap. TP …………..
1) NAMA : ………………………………
2) NIP : ………………………………
3) PANGKAT/GOL : ………………………………
4) TUGAS
- Mata Pelajaran : ………………………………
- Tugas Lain : ………………………………
5) JUMLAH JAM
MENGAJAR/Mg : ………………………………
6) ALAMAT : ……………………………….
A. Keberadaan Di Sekolah.
HARI
DATANG
PUKUL
PULANG
PUKUL
TUGAS/MENGJR/ KEGIATAN
JLH.JAM MENGAJAR
JLH JAM HADIR
Senin
Selasa
dst
JLH
B. Keberadaan Di Lembaga Lain Di Luar Sekolah Asal.
HARI
DATANG PUKUL
PULANG PUKUL
TUGAS/ MENGAJAR/
KEGIATAN
JLH. JAM
HADIR
JLH JAM
MENGAJAR
Senin
Selasa
dst
JLH
KETERANGAN.
1. Diisi sesuai dengan apa adanya.
2. Tugas di luar sekolah asal, harus diisi, tugas apa dan
dimana.
Mengetahui ……….. ………. ,……………200…..
Kepala Sekolah Petugas
------------------------------- ------------------------------------
TUGAS GURU INVAL
MATA PELAJARAN : ------------------
HARI/
TGL
JAM
KE
KELAS
PROGRAM
RUANG
KODE GURU
INVAL
MATERI
Mengetahui …………..,…………. 200……
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran…………..
- ----------------------------- --------------------------------------
Contoh 7
PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN ( KKG/MGMP )
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
a. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa unjuk kerja (performance) guru di dalam melaksanakan KBM sangat bervariasi dan kualifikasi keguruannyapun beranekaragam
b. …………………………………………………………………………………
c. …………………………………………………………………………………
d. …………………………………………………………………………………
2. Dasar
a. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang …………………………….
b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang …………………….
c. …………………………………………………………………………………..
d. …………………………………………………………………………………..
3. Pengertian
KKG/MGMP adalah ……………………………………………………………………..
4. Tujuan
KKG/MGMP bertujuan :
a. ………………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………….dst
B. Struktur Organisasi MGMP
C. Materi yang menjadi pembahasan
a. Evaluasi minggu lalu
b. Persiapan minggu yang akan datang
c. Feer teaching
d. Latar belakang materi
D. Hasil yang diharapkan
a. Meningkatkan unjuk kerja (performance) dan keyakinan diri guru dalam melaksanakan KBM
b. ……………………………………………………………………..
c. ……………………………………………………………………..
E. Jadwal Kegiatan KKG/MGMP
NO WAKTU KEGIATAN KELOMPOK MGMP TEMPAT KEGIATAN KONSULTAN/
SUPERVISOR JENIS/BENTUK
KEGIATAN
F. Penutup
……………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………
Contoh 8
PROGRAM KERJA
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH ( MBS )
1. Program Kerja I
Nama Program : Peningkatan Nilai UN Siswa
Sasaran : Meningkatkan Nilai UN dari rata-rata ……………..
Penanggungjawab : ………………………………………………………
Evaluasi Diri
A. Kekuatan
1. Kualifikasi pendidikan guru ± 90 % Sarjana (S1)
2. Etos kerja guru untuk meningkatkan prestasi siswa tinggi
3. ……………………………………………………
4. ………………………………………………..dst
B. Kelemahan
1. Adanya kompetensi yang berbeda untuk mata pelajaran UN misalnya, pada mata pelajaran Fisika, Matematika, B.Inggeris
2. ………………………………………………………………
3. ………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………dst
Strategi 1 : Mengintensifkan Pelaksanaan KKG/MGMP
Rincian Kegiatan
1. Pembentukan pengurus KKG/MGMP
2. Penyusunan jadwal kegiatan KKG/MGMP
3. Pelaksanaan MGMP 2 kali sebulan
a. Mendiskusikan materi ajar
b. Mendiskusikan soal-soal sulit dalam UNas
c. Monitoring Kepala Sekolah untuk kegiatan KKG/MGMP
4. Membandingkan kemajuan hasil belajar
Strategi 2 : Penambahan jam belajar pada mata pelajaran yang di UN kan
Rincian Kegiatan
1. Menambah jumlah jam pelajaran dari 38 jam/mg menjadi 48 jam/mg
2. Membentuk panitia tambahan belajar
3. …………………………………………………..
4. ……………………………………………….dst
Strategi 3 : Mengadakan tryout UN ( jadwal kegiatan 2 x )
Rincian Kegiatan
1. Menunjuk tim penyusun naskah tryout UN
2. Penggandaan naskah
3. Pelaksanaan tryout ( 2 kali )
4. Pemeriksaan
5. Penentuan hasil
2. Program Kerja II
Nama Program : Diterima di Sekolah Unggulan dan Binaan
Melalui seleksi
Sasaran : Diterima melalui Seleksi
Penanggungjawab : ………………………………………………..
Evaluasi Diri
A. Kelebihan/Kekuatan
1. Minat siswa untuk masuk Sekolah Unggulan dan Sekolah Binaan cukup tinggi
2. ……………………………….
3. ……………………………..dst
B. Kelemahan
1. Belajar di sekolah lebih terfokus untuk menghadapi UN, sehingga kurang mempelajari prediksi menghadapi seleksi Sekolah Unggulan dan Binaan
2. ………………………………………….
3. ……………………………………..dst
Strategi 1 : Pendalaman materi Seleksi Sekolah Unggulan pada guru dan
siswa
Rincian Kegiatan
1. Pelatihan pendalaman materi oleh instruktur / Dosen
2. ……………………………………..dst
Strategi 2 : Pengadaan Tryout SPSB
Rincian Kegiatan
1. Pembentukan panitia try out SPSB
2. ………………………….dst
3. Program Kerja III
Nama Program : Peningkatan Kreatifitas Melalui Kegiatan KIR
Sasaran : Dapat mengikuti lomba KIR tingkat Prov & Nas
Penanggungjawab : ………………………………………………
Evaluasi Diri
A. Kelebihan
1. Nilai UN siswa tinggi
2. ………………………………………….
3. ……………………………………..dst
B. Kelemahan
1. Kemampuan guru pembimbing KIR rendah
2. ………………………………………….
3. ………………………………………dst
Strategi 1 : Meningkatkan kemampuan guru tentang Karya Ilmiah
Rincian Kegiatan
1. Nara sumber dari Dosen PTN untuk melatih guru pembimbing tentang :
a. Teknik penulisan
b. Melakukan eksperimen / penelitian
c. Membuat laporan penelitian
d. Cara membuat program kerja pembing ekstra KIR
Strategi 2 : Latihan intensif kelompok KIR sekolah
Rincian Kegiatan
1. Menetapkan kelompok KIR yang siap berkompetisi
2. Latihan rutin setiap minggu oleh pembimbing tentang teknik meneliti, penulisan, laporan penelitian
3. Mengevaluasi hasil KIR
4. Tindak lanjut hasil evaluasi
5. Monitoring dan evaluasi dari Kepala Sekolah
Strategi 3 : Lomba antar peserta kelompok KIR sekolah
Rincian Kegiatan
1. Pembentukan panitia
2. Menerima karya dari peserta
3. Seleksi pemenang
4. Pengumuman pemenang 1,2,3
5. Tindak lanjut diarahkan peserta KIR sekolah mengikuti lomba tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi dan Nasional
4. Program Kerja IV
Nama Program : Peningkatan Kemampuan Berkomunikasi dalam
Bahasa Inggeris dan Penerapan Imtaq
Sasaran : Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggeris dan
Menerapkan kegiatan keagamaan
Penanggungjawab : Tim Guru Bahasa Inggeris dan Guru Agama
Evaluasi Diri
A. Kekuatan
1. Guru Bahasa Inggeris memadai
2. Minat siswa terhadap pelajaran bahasa Inggeris tinggi dan memiliki lab bahasa
3. Syarat untuk masuk PTN harus ada Toefl minimal 500
4. Minat siswa mendaftar kegiatan rohis cukup banyak
5. Dukungan orangtua untuk kegiatan English Day dan Siraman rohani tinggi
B. Kelemahan
1. Pengajaran Bahasa Inggeris di sekolah tidak terfokus pada percakapan saja
2. Siswa lebih banyak menguasai Bahasa Inggeris pasif
3. Kurangnya motivasi siswa untuk melapaskan Bahasa Inggeris dalam percakapan sehari-hari
4. Ada siswa yang tidak melaksanakan Ibadah Sholat Zuhur di sekolah
5. Masih banyak siswa tidak mampu membaca surat Yasin
Strategi 1 : Melaksanakan Kegiatan English day setiap hari Sabtu
Rincian Kegiatan :
1. Melatih siswa di kelas agar dapat tampil dan terampil berkomunikasi dalam Bahasa Inggeris
2. Kegiatan English day setiap Sabtu, dimulai pukul 07.00 sd 08.00 tampil per kelas
3. Menggunakan komunikasi bahasa Inggeris di lingkungan sekolah, diwajibkan setiap hari Sabtu
4. Monitoring oleh Kepala Sekolah
Strategi 2 : Perlombaan berbicara Bahasa Inggeris akhir semester
Rincian Kegiatan
1. Pembentukan Panitia
2. ……………………………….
3. ……………………………dst
Strategi 3 : Pelaksanaan Siraman Rohani setiap Jumat pagi
Rincian Kegiatan
1. Melatih siswa menjadi pemimpin membaca Yasin, Doa, dan Penceramah
2. Setiap Jumat pagi, antara pukul 07.00 sd 08.00 dilaksanakan siraman rohani al :
a. Khusus Agama Islam, membaca Yasin bersama yang diikuti oleh seluruh siswa dan guru, kultum, nasid, dan puisi Islam
b. Khusus Agama Kristen, dikumpulkan dalam satu ruangan untuk mendalami ilmu Agama melalui guru Agamanya
3. Mengundang penceramah 1 kali sebulan
4. Monitoring Kepala Sekolah
Strategi 4 : Mengadakan Perlombaan bersifat keagamaan di sekolah setiap hari besar Islam
Rincian Kegiatan
1. Mengadakan perlombaan memperingati Maulid Nabi / Isra’ dan Mikraj Nabi Muhammad Saw
a. Cerdas cermat
b. MTQ
c. Kaligrafi
d. Syarhil Quran
e. Azan
f. Puisi Islam
2. Pembentukan Panitia dan mengundang juri
3. Penentuan pemenang 1,2, dan 3 setiap lomba
4. Pembagian hadiah lomba
Contoh 9
PROGRAM KERJA
KEPALA SEKOLAH
A. PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Peran Kepala Sekolah sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator
.…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
2.Dasar
a.Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang ………………………….
b.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang ………………….
c.…………………………………………………………………………………..
3.Tujuan
Tersusunnya pedoman pokok kegiatan Kepala Sekolah, Harian, Mingguan, Bulanan, dan Tahunan dalam rangka meningkatkan pengelolaan sekolah
B. Pokok-Pokok Kegiatan Kepala Sekolah
NO KEGIATAN PELAKSANAAN KEGIATAN KET
HARIAN MINGGUAN BULANAN SMT TAHUNAN
C. Pelaksanaan Kegiatan Program Kerja Kepala Sekolah
NO KEGIATAN MINGGU KE DAN TANGGAL
I II DST
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
Contoh 10
AGENDA KEGIATAN HARIAN
KEPALA SEKOLAH NEGERI/SWASTA
Hari :
Tanggal :
Sekolah : Kecamatan :
No Jam Kerja Kegiatan Ket
Dalam Sekolah Luar Sekolah Dalam Sekolah Luar Sekolah
1.
2.
3.
07.00-08.00
......................
08.30-11.00
......................
1. Memeriksa kebersihan lingkungan sekolah
2. Memeriksa kehadiran guru
......................
1 .Menghadiri rapat di kantor dinas Pendidikan
......................
Pimpinan rapat Kepala Dinas
…………………… , ……………..200…
Kepala Sekolah
………………………….
KOP SEKOLAH
=============================================================
KEPUTUSAN
KEPALA TK/SD/SMP/SM NEGERI/SWASTA ……………………..
KABUPATEN/KOTA …………………………
NOMOR : ……………………………………….
TENTANG
PENETAPAN KEPENGURUSAN KOMITE SEKOLAH
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi pendidikan, perlu adanya dukungan dan peranserta masyarakat yang lebih optimal
b. bahwa dukungan dan peranserta masyarakat perlu didorong untuk bersinergi dalam suatu wadah komite sekolah yang mandiri
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan b serta memfasilitasi terbentuknya komite sekolah dipandang perlu menetapkan keputusan Kepala Sekolah tentang kepengurusan komite sekolah TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri / Swasta ………………..
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerin-
tah Daerah
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program
Pendidikan Nasional
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peranserta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
6. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
7. Rapat orangtua/wali siswa TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri / Swasta ……………………...
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Susunan Pengurus Komite Sekolah TK/SD/SMP/SM
Negeri/Swasta………………. ( terlampir )
Kedua : Pengurus bertanggungjawab kepala Kepala Sekolah
Ketiga : Segala biaya yang ditimbulkan akibat dikeluarkan
keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan
diadakan perbaikan seperlunya jika terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini.
Ditetapkan di : ……………………….
Pada Tanggal : ……………………….
Kepala Sekolah
…………………………….
Nip………………………..
Tembusan Yth ;
1. Bupati /Walikota ………………………….
2. Kepala Dinas Dikpora Kabupaten / Kota …………………….
3. Kepala Cabang Dikpora Kecamatan …………………………
4. Dewan Pendidikan Kabupaten / Kota ………………………..
5. Arsip
LAMPIRAN : SK KEPALA SEKOLAH
NOMOR : ……………………………………..
TENTANG PENETAPAN KOMITE SEKOLAH
NO N A M A JABATAN DALAM KOMITE SEKOLAH KETERANGAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9. ………………………………..
………………………………..
………………………………..
………………………………..
………………………………..
………………………………..
………………………………..
………………………………..
……………………………….. K E T U A
WAKIL KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOATA Dunia Usaha
Tokoh Pendidikan
Tokoh Masyarakat
Orangtua Murid
Tokoh Pendidikan
Guru
Tokoh Masyarakat
Guru
Orangtua Murid
…………………. , ………….200…….
Kepala Sekolah
…………………………
NIP. …………………
K O P S U R A T K O M I T E S E K O L A H
SURAT KUASA
---------------------------------------------------
Nomor :……………………………………………
--------Yang bertanda tangan di bawah ini, Bendaharawan Komite Sekolah pada TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta …………………. peride 200…. – 200…… yaitu -------
N a m a : …………………………………..
Jabatan : Bendahara
Alamat : …………………………………..
-------Sesuai dengan hasil musyawarah antara Komite Sekolah dengan Orangtua/Wali siswa pada tanggal ……………………..200…., dengan ini memberi kuasa kepada : ……………………………………………………………
1. N a m a :
Jabatan : Kepal TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta ………
Alamat : ………………………………………
2. N a m a : ………………………………………
Jabatan : Bendaharawan Rutin / Gaji
Alamat : ………………………………………
Untuk melaksanakan pungutan, penerimaan, menyimpan, dan membelanjakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan berupa sumbangan / bantuan pendidikan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru dan pegawai untuk lebih memotivasi dalam peningkatan pembinaan dan mutu pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ……………. Sumbangan / Bantuan Pendidikan tersebut berasal dari orangtua siswa kelas I/VII, VIII, IX/X Tahun Pelajaran 200… – 200….., dengan rincian sebagai berikut :
1. Orangtua siswa kelas I / VII, sebesar Rp ………….. ( …………… ) rupiah, untuk renovasi ruang Komputer dan WC
2. Orangtua siswa kelas VIII, dan kelas IX, sebesar Rp ……………… (……………… ) rupiah, untuk les belajar tambahan ( terobosan ) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggeris, Matematika, dan Sains, yang dicicil pembayarannya mulai bulan ………….. sd ………………….
3. Mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran ke dalam sebuah buku Registrasi untuk memudahkan pemeriksaan yang sewaktu-waktu dilakukan.
4. Membuat laporan diakhir tahun secara lengkap dan disampaikan kepada pengurus komite sekolah.
------Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
………………., …………………..200…..
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
1. ……………………………..
NIP. ……………………….
2. ……………………………. ………………………….
NIP. ………………………
Mengetahui
Ketua Komite Sekolah
………………………………………..
ANGGARAN DASAR (AD) DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) KOMITE SEKOLAH
TK/SD/SMP/SMA/SMK NEGERI/SWASTA ………………………………..
BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
(1) Organisasi ini bernama Komite Sekolah TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ………………………
(2) Komite Sekolah ini berkedudukan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ………………………….
BAB II
D A S A R
Pasal 2
Komite Sekolah ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
BAB III
T U J U A N
Pasal 3
Komite Sekolah bertujuan untuk :
1. Mewadahi dan menyelurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ……………….
2. Meningkatkan tanggungjawab dan peranserta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta …………….
3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ………………………
BAB IV
KEGIATAN
Pasal 4
1. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ………………….
2. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta …………
3. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ……………….
4. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ………………..
BAB V
ORGANISASI
Pasal 5
1. Keanggotaan Komite Sekolah terdiri atas :
1) Unsur masyarakat, dapat berasal dari :
a. orangtua/wali murid
b. tokoh masyarakat
c. tokoh pendidikan
d. dunia usaha/industri
e. organisasi profesi tenaga pendidikan
f. wakil alumni
g. wakil siswa
2) Unsur dewan guru, dapat pula dilibatkan sebagai anggota komite sekolah (maksimal 3 orang)
3) Anggota komite sekolah sekurang-kurangnya berjumlah 9 (sembilan) orang dan jumlahnya gasal
2. Kepengurusan Komite Sekolah
1) Pengurus sekurang-kurangnya terdiri atas :
a. Ketua
b. Sekretaris
c. Bendahara
2) Pengurus dipilih dari dan oleh anggota
3) Ketua bukan berasal dari Kepala Sekolah yang bersangkutan
BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA / PENGURUS
Pasal 6
(1) Setiap anggota dan pengurus mempunyai hak yang sama untuk berperanserta dalam memberi dukungan sumberdaya pendidikan dan meningkatkan akuntabilitas sekolah terhadap masyarakat dan pemerintah
(2) Setiap anggota dan pengurus mempunyai hak untuk dapat berperanserta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan
(3) Setiap anggota dan pengurus wajib memberikan dukungan serta turut membentuk iklim yang dapat mendorong perkembangan dan peningkatan mutu pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta …………………………..
BAB VII
PEMBIAYAAN DAN PENGELOLAAN
Pasal 7
(1) Pembiayaan pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ……………….. menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/ Kota, dan Masyarakat
(2) Pembiayaan pendidikan yang menjadi tanggungjawab masyarakat/orangtua murid ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan berkelanjutan
(3) Komite sekolah dan masyarakat/orangtua mengerahkan sumberdaya yang ada sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 8
(1) Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik
(2) Ketentuan mengenai pengelolaan dana pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mengikuti ketentuan yang berlaku
BAB VIII
MEKANISME KERJA DAN RAPAT-RAPAT
Pasal 9
(1) Komite Sekolah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ……………….., dan tidak mempunyai hubungan hirarkis
(2) Tata hubungan antara Komite Sekolah dengan TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta …………….., Dewan Pendidikan, dan Institusi lain yang bertanggungjawab dalam pengelolaan pendidikan dengan Komite-Komite Sekolah pada Sekolah lainnya bersifat koordinatif
(3) Rapat-rapat dapat dilakukan sesuai dengan jadwal pelaksanaan program kerja yang disinergiskan dengan program sekolah atau sesuai keperluan dan sekurang-kurangnya diselenggarakan 1 (satu) kali sebulan
BAB IX
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR (AD) DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
Pasal 10
(1) Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan rapat Pengurus
(2) Rapat Pengurus sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dilakukan apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota Pengurus
BAB X
PEMBUBARAN
Pasal 11
Komite Sekolah bubar karena :
(1) Jangka waktu yang ditetapkan berakhir
(2) Pengurus tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur
BAB XI
PENUTUP
Pasal 12
1. Dalam pembentukan Komite Sekolah, Kepala Sekolah dapat berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota
2. Pembentukan Komite Sekolah dapat difasilitasi oleh Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota
Contoh 16
BUKU TUGAS KHUSUS
( Untuk Pengembangan Minat Baca )
N A M A : …………………………………………
K E L A S : …………………………………………
PROGRAM/JURUSAN : …………………………………………
WALI KELAS : ………………………………………….
Contoh 17
PERANGKAT KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
1. STRUKTUR ORGANISASI
STRUKTUR ORGANISASI KERJA
WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN KESISWAAN
KETERANGAN
_________________ : Garis Komando
: Garis Kerjasama
2. PROGRAM KERJA
PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN KESISWAAN
NO JENIS KEGIATAN PELAKSANA
I. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PENERIMAAN MURID BARU (PMB)
A. Tujuan : Tersedianya pedoman kerja, sehingga pelaksanaan PMB dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku
B. Sasaran : 1. Panitia Pelaksana
2. Petugas lain yang terkait dengan PMB
C. Jenis Kegiatan :
1. Pembentukan Panitia
2. Penyiapan Kelengkapan
3. Penerimaan Pendaftaran dan
Pengumuman
4. Pembagian Kelas
5. Pelaporan 5. Panitia PMB yang ditunjuk
6. Petugas lain yang terkait
II. KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1.Tujuan :
……………………………………….
2.Sasaran :
……………………………………….
3.Jenis Kegiatan :
……………………………………….
……………………………………….
1. Pengurus OSIS dan Siswa-siswi Ekstra
2. …………………dst
III. PEMBINAAN OSIS
……………………………………….dst …………………………………………
…………………………………………
JADWAL KEGIATAN PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN KESISWAAN
NO JENIS KEGIATAN BULAN
KET
JULI AGUSTUS SEPTEMBER dst
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 dst
……………….., ……………….200 ….
Wakil Kepala Sekolah
Mengetahui
Kepala Sekolah
……………………………
……………………………
ADMINISTRASI DAN PENDEKATAN PENYUSUNAN
PROGRAM KELEMBAGAAN SEKOLAH
1. Pendahuluan
Sekolah merupakan Lembaga Pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yaitu; untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Untuk mencapai tujuan dimaksud, maka sekolah sebagai unit pelaksana teknis pendidikan perlu menyusun program kelembagaan sekolah yang terorganisir, terarah dan terpadu.
2. Pendekatan.
Penyusunan program kelembagaan sekolah menggunakan pendekatan yang berorientasi pada ;
1) Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
2) Tujuan, yang berarti program kelembagaan sekolah di arahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
3) Pemberdayaan semua sumber (tenaga, sarana, dan dana ) secara tepat guna dan berhasil guna.
4) Mekanisme pengelolaan sekolah yang meliputi; Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Penilaian yang dikelola secara sistematis dan terpadu.
3 Pengelolaan Administrasi dan Program Kelembagaan Sekolah.
A. Administrasi Sekolah Umum
(1) Struktur Organisasi
a. Tersedia struktur organisasi sekolah untuk tahun pelajaran yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
b. Di samping struktur sekolah juga ada struktur organisasi Komite Sekolah dan OSIS
(2) Rincian Tugas
a. Ada rincian tugas yang disesuaikan dengan volume kerja, baik untuk guru maupun tenaga non guru
b. Rincian tugas di SK – kan oleh Kepala Sekolah
(3) Program Kerja
a. Adanya rapat kerja sekolah yang hasilnya tertuang dalam buku untuk rapat
b. Ada program kerja tahun pelajaran yang sedang berjalan dibukukan secara baik
c. Program kerja tahunan berisi :
1). Jenis program kerja
2). Kegiatan
3). Sasaran target
4). Waktu pelaksanaan
5). Pembiayaan
a. Terdapat kesesuaian antara program kerja dengan kelender pendidikan
b. Program kerja disusun sebelum tahun pelajaran baru dimulai yang melibatkan seluruh pihak terkait
Adapun program kerja / program kelembagaan sekolah yang harus ada di setiap sekolah adalah sebagai berikut ;
1) Program Sekolah Jangka Panjang ( 8 sd 10 Tahun ).
2) Program Sekolah Jangka Menengah ( 4 sd 5 Tahun )
3) Program Sekolah Jangka Pendek ( 1 Tahun ).
4) Program Kerja Kepala Sekolah dan Kelender Kegiatan Kepala Sekolah
5) Program Peningkatan Mutu Sekolah (mencakup visi dan misi sekolah ).
6) Program MGMP / KKG
7) Program Pelaksanaan 7 K.
8) Program Wawasan Wiyata Mandala.
9) Program Supervisi dan Laporan Supervisi Kepala Sekolah.
10) Program Tata Usaha
11) Program Ka.Tata Usaha.
12) Program Kerja Wakil Kepala Sekolah.
13) Program Kerja Kegiatan Ekstrakurikuler.
14) Program Pengembangan Minat Baca
15) Program Pengembangan Imtaq
16) Program Pengelolaan Laboratorium
(4) Kelender Pendidikan
a. Tersedia Kelender Pendidikan
b. Kelender Pendidikan Sekolah dijabarkan sesuai dengan kelender Pendidikan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan
c. Menggambarkan Kegiatan Sekolah yang terprogram dalam program kerja
d. Kelender Pendidikan dimiliki oleh semua perangkat pendidikan di sekolah
(5) Jadwal Kegiatan
a. Tersedia Jadwal Kegiatan Kepala Sekolah :
1). Jadwal kegiatan harian
2). Jadwal kegiatan mingguan
3). Jadwal kegiatan bulanan
4). Jadwal kegiatan semester
b. Tersedia Daftar Pelajaran
(6) Data Statistik
a. Memiliki nomor statistik sekolah ( NSS )
b. Memiliki data statistik tentang :
1). Guru
2). Karyawan
3). Siswa
4). Sarana dan prasarana
5). Perkembangan sekolah dan hasil UNas
6). Data lainnya
(7) Buku Catatan Kegiatan
a. Memiliki buku notulen rapat yang difungsikan secara baik
b. Memiliki buku tamu umum dan buku tamu khusus pembinaan
c. Memiliki buku laporan piket
B. Administrasi Siswa
(1) Perlengkapan Administrasi Siswa
a. Tersedia tempat khusus untuk menyimpan perlengkapan administrasi siswa
b. Memiliki petunjuk teknis tentang tata cara administrasi siswa yang dikeluarkan oleh Direktorat Dikdasmen
c. Tersedia kelengkapan administrasi siswa lainnya
(2) Penerimaan Siswa Baru
a. Memiliki daftar calon siswa baru berikut KTL-nya
b. Memiliki daftar siswa baru
c. Memiliki daftar STTB/Ijazah dan kumpulan fotocopy STTB/Ijazah siswa baru
d. Memiliki daftar peringkat Nilai UN/KTL
(3) Data Pribadi Siswa
a. Memiliki buku induk siswa yang diisi lengkap oleh petugas yang ditunjuk khusus
b. Memiliki buku klapper
(4) Daftar hadir/absensi siswa dan rekapitulasinya
(5) Buku daftar kelas/legger/kumpulan nilai
(6) Papan absen kelas
(7) Administrasi OSIS
a. Struktur organisasi
b. Sususnan pengurus
c. Program kerja
d. Pelaksanaan kegiatan
e. Pembinaan
f. Evaluasi dan laporan
(8) data siswa kelas I,II,III
(9) Dokumen penyerahan Ijazah dan STL
C. Administrasi Sarana Pendidikan
(1) Pencatatan Penerimaan Sarana meliputi :
a.Berita acara/Faktur penerimaan sarana
pendidikan
b.Laporan penerimaan
c.Buku induk barang
d.Kodefikasi setiap barang yang diterima
e.Pengelola berkelayakan
(2) Pencatatan pembelian sarana meliputi :
a.Bukti pembelian
b.Buku induk inventaris
c.Kodefikasi barang inventaris
D. Administrasi Keuangan
(1) Perlengkapan Administrasi Keuangan
a.Tersedia kumpulan peraturan dan perundang-undangan serta petunjuk-petunjuk dibidang keuangan
b.Tersedia tempat khusus untuk menyimpan perlengkapan administrasi keuangan
c.Memiliki brankas, kalkulator dan lain-lain
(2) Pengadministrasian Keuangan
a. Ada dokumen RAPBS yang diketahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
b. Adanya dokumen anggaran rutin (DIK)
c. Adanya bendaharawan rutin yang diangkat dengan surat keputusan
d. Penerimaan dan penggunaan dana rutin dicatat dan dibukukan setiap bulan
e. Bukti-bukti penerimaan dan penggunaan dana disusun dan disimpan secara baik
f. Ada laporan setiap akhir bulan
g. Ada bukti potongan PPN dan PPh yang sudah disetor ke kas Negara
h. Ada buku setoran PPN dan PPh
i. Ada buku Pendapatan Negara bukan Pajak
j. Ada buku kas umum
k. Ada SPJ yang dibuat setiap bulan sesudah penutupan buku kas dan dikirim ke pihak yang berkepentingan pada waktunya
l. Adanya laporan triwulan yang dibuat pada waktunya dan dikirim kepihak yang berkepentingan
m. Ada pemeriksaan kas setiap 3 bulan oleh atasan langsung bendaharawan
n. Ada berita acara pemeriksaan yang dikirim kepada yang berkepentingan
o. Gaji pegawai yang diterima setiap bulan telah dibayarkan kepada semua pegawai/guru dan telah ditandatangani
(3) Dana Komite Sekolah, adanya :
a. SK Komite Sekolah
b. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
c. Program kerja komite sekolah
d. Bendaharawan komite sekolah
e. Buku kas komite sekolah
f. Tanda bukti pengeluaran yang disetujui Ketua komite sekolah
g. Daftar penerimaan uang kesejahteraan guru/pegawai yang telah ditandatangani
h. Buku Notulen Rapat Komite Sekolah
i. Laporan Komite Sekolah
(4) Beasiswa, adanya :
a. Daftar usul penerimaan beasiswa
b. SK dari pemberi beasiswa
c. Bukti penerimaan beasiswa
d. Laporan tentang pelaksanaan pemberian beasiswa
E. Administrasi Perlengkapan
(1) Perlengkapan Administrasi
a. Terdapatnya tempat khusus untuk menyimpan perlengkapan administrasi sarana dan prasarana.
b. Memiliki kumpulan pedoman, petunjuk dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan administrasi perlengkapan
c. Memiliki gudang / tempat menyimpan barang/peralatan yang terawat rapi dan bersih
(2) Rencana kebutuhan sarana dan prasarana
a. Memiliki rencana kebutuhan sarana dan prasarana serta rencana pengadaannya
b. Memiliki rencana pemeliharaan dan perawatannya
(3) Pengadministrasian Perlengkapan
a. Pengelolaan inventaris
b. Ada buku induk inventaris
c. Ada buku golongan barang inventaris
d. Ada buku golongan barang non inventaris
e. Ada laporan triwulan mutasi barang inventaris
f. Laporan tahunan
g. Ada kode barang inventaris
h. Ada kartu stok barang non inventaris
i. Ada daftar penggunaan barang alat pendidikan jasmani
j. Ada daftar hasil percobaan praktikum
k. Ada daftar rencana penambahan alat
l. Ada tata tertib penggunaan alat pelajaran
m. Ada daftar barang yang disumbangkan
n. Ada daftar hasil pengawasan penggunaan barang dan perawatan alat, oleh Kepala Sekolah atau Wakasek Sarana
(4) Pengadaan Barang dan Bangunan
a. Terdapat, barang yang dibeli oleh sekolah menurut jenis, dan jumlahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku
b. Terdapat, barang yang diadakan melalui proyek pembangunan menurut jenis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku
c. Terdapat, barang yang dibuat sendiri
d. Ada barang yang diterima sebagai bantuan
e. Ada ruang belajar
f. Ada ruang perpustakaan
g. Ada ruang laboratorium
h. Ada ruang tempat praktek
i. Ada ruang keterampilan
j. Ada ruang olahraga
k. Ada ruang UKS/PMR/PKS
l. Ada ruang BP/BK
m. Ada ruang Kepala Sekolah
n. Ada ruang guru
o. Ada ruang koperasi
p. Ada ruang kafetaria
q. Ada gudang
r. Ada kamar kecil dan kamar mandi
s. Ada ruang OSIS
t. Ada mess guru
(5) Pemeliharaan Barang
a. Terdapat sarana penyimpan barang
- Terdapat rak dan lemari
- Ada gudang/petugas pengelola
b. Perbaikan/penggantian barang
- Biaya perbaikan dan pemeliharaan
- Ada petugas yang memperbaiki barang
(6) Penghapusan Barang
Ada usul dan SK penghapusan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4. Beberapa Contoh Sistematika dan Format.
Contoh-contoh baik berupa sistematika maupun format berikut ini perlu dikondisikan terlebih dahulu sebelum dibakukan sesuai dengan kebutuhan daerah
Contoh
PROGRAM SUPERVISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kegiatan supervisi selalu dilakukan disetiap lembaga atau organisasi apapun. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi kerja dan membentuk prilaku anggota organisasi dengan norma-norma dan budaya organisasi untuk kepentingan organisasi itu sendiri.
Yang menjadi perhatian utama kegiatan supervisi di sekolah-sekolah adalah mutu pengajaran dan upaya-upaya perbaikan, serta unsur-unsur yang mendukung.
Kepala sekolah selaku pimpinan yang bertanggungjawab terhadap jalannya pendidikan di sekolah diwajibkan melakukan supervisi, baik yang bersifat administrasi maupun edukatif.
Untuk kepentingan tersebut maka disusun program supervisi ini.
B. Dasar
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Buku Petunjuk Pelaksanaan Supervisi Pendidikan di Sekolah yang dikeluarkan Dirjen Dikdasmen, Direktorat Dikmenum Dikbud 1984
4. Surat Edaran Kepala Bidang Dikmenum Kanwil Depdikbud Propinsi Riau Nomor : 02771/I09.G2/M3-1992 tanggal 22 Pebruari 1992 tentang Program Supervisi
5. ………………………………………………………………………………………
C. Tujuan Supervisi
Supervisi dilakukan dengan tujuan untuk :
1. Memperoleh gambaran kemampuan guru dalam mengelola KBM
2. Mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh guru dan tenaga edukatif lainnya
3. Menumbuhkan kepercayaan diri pada guru untuk berbuat lebih baik
4. ……………………………………………………………………………..
5. ……………………………………………………………………………..
D. Sasaran Supervisi
1. Guru mata pelajaran
2. Guru pembimbing ( BP/BK )
3. Siswa
4. Pegawai Tata Usaha
5. Koordinator Laboratorium
6. Koordinator Perpustakaan
7. Koordinator BP/BK
8. Bendaharawan
9. Bagian perlengkapan, Kepegawaian, Ketenagaan, dan Kesiswaan
E. Aspek yang disupervisi
1. Guru
a. Merencanakan dan melaksanakan KBM
b. Menilai proses dan hasil belajar
c. Menganalisis hasil belajar
d. Perbaikan dan pengayaan hasil belajar
e. Penggunaan metode dan pengelolaan kelas
2. Guru Pembimbing
a. Merencanakan dan melaksanakan KBM
b. Melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar secara baik, secara individu atau kelompok
3. Siswa
a. Disiplin
b. Kemauan belajar
c. Pengembangan pribadi
d. Kegiatan ekstrakurikuler
4. Tata Usaha
a. Pelaksanaan Administrasi Keuangan
- RAPBS
- Buku kas rutin
- Pemeriksaan kas
- Surat Pertanggungan Jawaban (SPJ)
- Buku Kas ditutup setiap bulan
- Brankas
- Buku Bank
b. Pelaksanaan administrasi PSB
- Penerimaan Siswa Baru
- Masa Orientasi Siswa
c. Pelaksanaan Administrasi Perpustakaan
- Ruang perpustakaan
- Pengelola perpustakaan
- Program kerja perpustakaan
- Buku-buku perlengkapan perpustakaan
- Tempat penyimpanan
- Pemeliaharaan
- Tata tertib perpustakaan dan laporan
Adapun kegiatan supervisi yang bersifat administratif disesuaikan pembagian tugas pegawai tata usaha yang tercantum dalam program Tahun Pelajaran berjalan
BAB II
JADWAL PELAKSANAAN SUPERVISI
No Supervisor Yang di supervisi Mata Pelajaran BULAN
SEPTEMBER OKTO……dst
1 2 3 4
1 2 3 4
………………….., ………………….200…
Kepala Sekolah Supervisor
……………………….. ……………………………….
BAB III
PENUTUP
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
LAMPIRAN.
1. Format supervisi kelas
2. Format supervisi administrasi guru
3. Format supervisi administraai walikelas
4. Format supervisi wakil Kepala sekolah
5. Format supervisi bidang-bidang tugas lainnya
Contoh 4.
LAPORAN SUPERISI
KEPALA SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
1. Pengertian
Dalam upaya menuju tercapainya tujuan pendidikan dengan baik, apakah itu tujuan Instruksional, tujuan ekstrakurikuler, maupun tujuan nasional, banyak faktor yang mempengaruhi dan berperan penting didalamnya, diantaranya supervisi-supervisi ditujukan kepada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar, sehingga terciptanya proses interaksi yang baik antara pendidikan dengan peserta didik dalam usaha mencapai tujuan belajar yang telah ditentukan.
Tidak diragukan lagi keampuhan supervisi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman pendidikan dan karyawan sekolah mengenai tugas dan fungsinya di sekolah, sehingga mereka mempunyai dedikasi dan loyalitas tinggi, tetapi supervisi dapat juga mengembangkan sumberdaya manusia (pendidik dan karyawan sekolah). Apalagi berpegang pada prinsip supervisi yang konstruktif dan kreatif. Para pendidik dan karyawan sekolah akan sungguh merasa terbina, merasa dalam suasana aman, sehingga lahirlah inisiatif, aktivitas, dan kreativitas yang sehat dalam mengembangkan potensi mereka yang seoptimal mungkin dengan penuh tanggungjawab, yang pada akhirnya akan menghasilkan para pendidik yang berkualitas, karena itu pelaksanaan mekanisme supervisi harus dilakukan secara terprogram, teratur, terencana, dan kontinyu.
2. Tujuan
a. Umum
Untuk mengembangkan dan meningkatkan situasi belajar mengajar yang lebih baik
b. Khusus
(1) Membantu guru melihat dan merumuskan denga jelas tujuan pendidikan secara operasional
(2) Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar siswa
(3) Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar
(4) Membantu guru dalam menggunakan metode, media, alat-alat pelajaran
(5) Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar siswa
(6) ………………………………………………………………………………..
(7) ………………………………………………………………………………..
(8) ………………………………………………………………………………..
3. Sasaran
a. Seluruh tenaga edukatif, yang meliputi :
(1) Guru mata pelajaran
(2) Guru BP, mencakup bimbingan, persiapan, dan penilaian
b.Seluruh tenaga Administrasi, mencakup ketenagaan, pengaturan kurikulum, kesiswaan, perlengkapan, alat pelajaran, keuangan dan humas
c.Seluruh siswa, mencakup interaksi dalam proses belajar mengajar, buku-buku pegangan, serta kedisiplinan
4. Pelaksanaan
Supervisi dilaksanakan secara terprogram sepanjang tahun pembelajaran dengan dua cara yaitu :
a. Bersifat individual, meliputi :
(1) Orientasi dengan guru baru
(2) Percakapan pribadi
(3) Kunjungan kelas
(4) Observasi kelas
(5) Saling mengunjungi
(6) Menilai diri sendiri
b. Bersifat kelompok meliputi;
(1) Pertemuan orientasi bagi guru baru
(2) Rapat-rapat guru
(3) Petunjuk kepada panitia PSB, MOS, Semester, UAS, UN, dll.
(4) Studi kelompok antar guru
(5) Diskusi kelompok
(6) Tukar menukar pengalaman (shearing of experience)
(7) Demontration teaching
(8) Mengikuti sanggar KKG/MGMP
BAB II
HASIL PENGAMATAN SUPERVISI
Pada Bab ini terdiri dari semua instrument yang digunakan dalam pelaksanaan supervisi yang telah ditandatangani oleh guru/staf yang disupervisi dan supervisor
BAB III
PERMASALAHAN, PEMECAHAN MASALAH DAN
REKOMENDASI KEBIJAKAN
NO PERMASALAHAN PEMECAHAN MASALAH REKOMENDASI KEBIJAKAN TINDAK LANJUT
1.
2.
3.
4.
5.
KURIKULUM
1). …………………….
2) ……………………..
PBM
1). …………………….
2) …………………….
PERPUSTAKAAN
1)……………………
2) ………………….
LABORATORIUM
1) ……………………..
2) ……………………..
Dst
………………
……………….
…………
…………
BAB IV
PENUTUP
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Catatan
Laporan Supervisi disampaikan kepada Pengawas Sekolah dan Dinas terkait di Kabupaten / Kota
Contoh 5
PROGRAM PENGEMBANGAN
WIYATAMANDALA
DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU
BAB I
PENDAHULUAN
" Sebuah lembaga pendidikan seperti halnya sekolah tidaklah diartikan sebagai sebuah gedung saja, tempat anak berkumpul dan mempelajari sejumlah materi pelajaran. Sekolah sebagai institusi, peranannya lebih luas dari pada sekedar tempat belajar, dan mempunyai ciri-ciri khusus yang membedakannya dari lembaga lain. "
Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusia yang dipunyai oleh anak-anak agar dapat dimanfaatkannya dalam kehidupannya sebagai manusia, baik individual maupun dalam kelompok. Untuk dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematis.
Dengan demikian sekolah memikul tanggung jawab mempersiapkan anak agar mampu mengemban masa depannya, memiliki bekal pengetahuan, keterampilan dan keahlian dalam mengelola lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial.. Ketrampilan mengelola lingkungan alam fisik atau material, memungkinkan manusia menciptakan berbagai kelengkapan untuk mempermudah dan menyenangkan kehidupannya, sedangkan dibidang sosial, spritual sekolah berfungsi membina dan mengembangkan sikap mental yang berhubungan dengan norma-norma kehidupan yang bersifat manusiawi dan keagamaan.
Dengan sikap mental yang baik serta menguasai keahlian dan keterampilan tertentu melalui sekolah, berarti anak dipersiapkan untuk memasuki lapangan kerja yang ada atau menciptakan lapangan kerja baru sesuai dengan kemampuannya.
Sekolah Sebagai Wiyatamandala
Di atas telah dikemukakan bahwa sekolah bertujuan mempersiapkan anak didik untuk mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan memberikan bekal pengetahuan, ketrampilan dan keahlian untuk menghadapi masa depannya. Hal ini dapat dilakukan oleh sekolah melalui kegiatan dan proses belajar mengajar baik yang bersifat intra maupun ekstrakurikuler. Kegiatan tersebut dilakukan harus terencana, terarah dan sistematis, sehingga diharapkan tujuan tercapai secara optimal.
Tujuan
Untuk mencapai tujuan yang dimaksud di atas, maka dikembangkanlah Konsep Wiyatamandala ( Wawasan Wiyatamandala ) yang mengandung makna suatu pandangan atau sikap menempatkan sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Suatu wawasan proses pembudayaan tata kehidupan keluarga besar, dimana para anggotanya merasa ikut memiliki, melindungi dan menjaga citra dan wibawa lingkungan tersebut. Suatu lingkungan dimana terjadi proses kordinasi, proses komunikasi dan tempat saling kerjasama dan saling membantu antara sesama warga sekolah.
Konsep ini berupaya hendak meletakkan serta memberikan peran pada keberadaan sekolah agar menjadi lembaga yang benar-benar berperan membudayakan kehidupan manusia secara murni. Artinya sekolah sebagai tempat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang bebas dari segala usaha dan pengaruh yang bersifat merusak, baik dari dalam maupun dari luar.
Sekolah sebagai lingkungan pendidikan hendaknya memperhatikan 3 hal sebagai berikut :
1. Sekolah harus benar-benar tempat diselenggarakan proses belajar mengajar (PBM), tempat dimana dikembangkan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan ketrampilan para siswa.
2. Sekolah sebagai tempat diselenggarakannya PBM dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya, apabila di lingkungan sekolah itu dapat menciptakan suasana aman, nyaman, tertib dan bebas dari segala ancaman.
3. Sekolah sebagai tempat masyarakat belajar, dimana terjadi interaksi antara siswa, guru dan lingkungan sekolah, maka di dalamnya berperan beberapa unsur antara lain ; Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua siswa, Pegawai dan interaksi antara sekolah dengan masyarakat dimana sekolah itu berada.
Konsep Wiyatamandala diciptakan dalam mengamankan sekolah sebagai tempat PBM dari segala pengaruh yang bersifat negatif, baik dari dalam maupun dari luar. Oleh sebab itu Wawasan Wiyatamandala dapat diibaratkan sebagai suatu usaha untuk mengamankan dan melindungi dekolah, sehingga diharapkan sekolah dapat melaksanakan fungsi utamanya sebagai tempat PBM dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Fungsi pengaman tersebut berhasil, apabila berbagai komponen yang ada di sekolah dapat digerakkan secara terkoordinasi, serta berdaya guna secara maksimal. Kondisi sekolah yang aman, tertib bebas dari segala ancaman akan memberikan motivasi tidak hanya kepada guru untuk melakukan tugasnya dengan baik, melainkan juga memberikan dorongan kepada siswa untuk belajar keras, sekaligus menciptakan suasana yang baik dan terciptanya hubungan kerjasama antara guru dan orang tua siswa serta unsur-unsur lainnya di sekolah.
MANFAATNYA
Manfaat lain yang diharapkan dari konsep Wiyatamandala ialah tercipyanya kondisi sekolah yang memiliki daya tangkal terhadap segala kemungkinan pengaruh yang merusak baik dari dalam maupun dari luar. Tegaknya wawasan wiyatamandala dalam pengertian sekolah benar-benar sebagai lingkungan pendidikan. Kepala Sekolah berperan sebagai managerial, guru-guru bekerja penuh dengan dedikasi dan OSIS berperan sebagai wadah menampung dan penyalur aspirasi siswa, serta orang tua dengan ikhlas membantu tegaknya wawasan wiyatamandala di sekolah tersebut.
Dalam rangka pelaksanaan wawasan wiyatamandala perlu diperhatikan keterkaitan antara lima unsur pokok yang harus dibina dan dikelola secara baik.
BAB II
KEGIATAN SEKOLAH DALAM
PENGEMBANGAN WAWASAN WIYATAMANDALA.
Sebagaimana kita ketahui bahwa sekolah sebagai pusat kebudayaan perlu kita pertahankan. Untuk itu disusunlah suatu program yang mengikut sertakan semua warga sekolah. Kegiatan tersebut antara lain :
A. Tahap Perencanaan.
Kepala sekolah dengan dibantu oleh wakil kepala sekolah menyusun suatu program kegiatan sesuai dengan lima komponen Wawasan Wiyatamandala yaitu;
a. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
b. Wewenang dan tanggung jawab penuh kepala sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan.
c. Kerjasama antara guru – siswa dan orang tua siswa.
d. Kesadaran dan partisipasi warga sekolah menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
e. Mendukung kerukunan warga sekolah dan masyarakat sekitarnya.
Dari lima komponen tersebut perlu dijabarkan menjadi program yang operasional dan dapat diserahi tugas pada masing-masing personal baik guru – siswa dan orang tua siswa sebagai penyelenggara. Setelah diteliti maka terdapat 18 ( delapan belas ) butir kegiatan yang perlu dipersiapkan sebagai berikut :
1. Aparat Sekolah
2. Manajemen Kelas
3. 7 ( tujuh ) K
4. Delapan materi pembinaan kesiswaan
5. Sarana dan fasilitas
6. Ketahanan sekolah
7. Manajemen kepala sekolah
8. Peranan guru
9. Peranan orang tua
10. Tenaga kependidikan lain
11. Tenaga administrasi
12. Peranan OSIS
13. Kegiatan sosial
14. Kegiatan budaya
15. Kegiatan ekonomi
16. Kegiatan kesehatan
17. Kegiatan Kependidikan dan Ilmu Pengetahuan
18. Kegiatan Olah raga.
B. Tahap Pelaksanaan Kegiatan.
Pada tahap ini agar sasaran dapat tercapai efektif dan efisien perlu disusun/dibagi semua komponen di atas menurut porsi masing-masing petugas yaitu Kepala sekolah, guru, Tata Usaha, Siswa, dan Orang Tua siswa.
Melalui diskusi antara kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Guru dan siswa serta dihadiri oleh wakil-wakil dari BP3/Komite Sekolah, maka tersusun matrik pembagian tugas sebagai berikut :
No Kelompok Kegiatan Jenis Kegiatan Penanggung Jawab
I
II
III
IV
V Sekolah merupakan lingkungan Pendidikan
Wewenang dan tanggung jawab Kepala Sekolah
Guru dan Orang Tua.
Peranan OSIS
Sekolah dengan masyarakat sekitarnya 1. Aparat sekolah
2. Manajemen kelas
3. 7 K
4. Pembinaan Kesiswaan
5. Sarana dan fasilitas
6. Ketahanan Sekolah
1. Manajemen Kepala sekolah
1. Peranan guru
2. Hubungan orang tua dan sekolah.
………………………..
……………………….. 1. ……………….
3. ………………
4. ……………….
5. ……………….
1. ……………………
1. ……………….
2. ……………….
1. ………………….
2. ………………….
………………………
Guna tercapainya tujuan yang diharapkan dari komponen yang telah diuraikan di atas, maka pelaksanaan kegiatannya perlu dijabarkan lebih lanjut sebagai berikut :
- Kemampuan penguasaan kelas
- Memenuhi semua perangkat KBM
- Sedapat mungkin menggunakan media/alat bantu mengajar
c. 7 (tujuh) K (Keamanan, kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, dan Kesehatan)
Supaya sekolah dan lingkungannya aman, bersih, indah, rindang dan sehat serta timbulnya rasa kekeluargaan antara sesama warga sekolah, perlu diciptakan suatu mekanisme kerja yang mendukung tercapainya maksud di atas. Untuk itu ada 2 (dua) kegiatan yang perlu dilakukan yaitu dalam dan luar kelas.
1. Dalam kelas, pelaksanaan 7 K di kelas dibebankan tugas kepada siswa dalam kelas tersebut, yang diatur oleh ketua kelas dibawah bimbingan wali kelas. Kegiatan tersebut anatara lain ;
1.1 kebersihan kelas, lantai, jendela, kaca, papan tulis
1.2 Susunan kursi meja, teratur rapi sesuai dengan peta siswa
1.3 Pemeliharaan kelengkapan kelas seperti meja, kursi, gambar Presiden dan Wakil Presiden, gambar Burung Garuda pancasila, dan sarana lainnya
1.4 Kebersihan papan tulis, meja dan kursi guru
1.5 Wali kelas diminta bertindak sebagai orang tua kedua di kelasnya serta harus mampu menciptakan suasana kekeluargaan baik antara sesama siswa sendiri, dengan guru dan staf lainnya
1.6 Agar tumbuh rasa memiliki, maka kepada setiap kelas diminta bantuannya beberapa bibit bunga, atau pohon sejenisnya untuk ditanam di depan kelasnya masing-masing
2. Halaman/pekarangan Sekolah
pelaksanaan 7 K di luar kelas/halaman dan pekarangan sekolah ini mengatur sedemikian rupa agar tumbuh rasa kebersamaan, maka halaman sekolah yang cukup, dibagi perkapling untuk ditanami oleh masing-masing kelas mulai dari menanam bibit sampai dengan pemeliharaan, pemupukan menjadi tanggung jawab kelasnya. Agar dapat terkoordinir dengan baik, sekolah menunjuk dan menetapkan beberapa orang guru sebagai pembina. Kebersihan halaman sekolah dan ruang kantornya/ruang lainnya diserahkan kepada pesuruh/tukang kebun. Selain itu untuk menimbulkan rasa kekeluargaan antara pesuruh/tukang kebun. Selain itu untuk menimbulkan rasa kekeluargaan antara guru/kepala sekolah dan staf tata usaha, diadakan kegiatan antara lain :
a . Arisan keluarga sebulan sekali, diiringi dengan pengajian-pengajian atau kegiatan sosial lainnya
b. Memberikan sumbangan kepada anggota setiap kali mendapat musibah, kematian, sakit, perkawinan dan lain-lain yang telah ditetapkan
c. Mengadakan tabungan korban setiap bulannya
d. Pada setiap hari raya puasa dilakukan kunjungan bersama ke rumah guru-guru/mengadakan halal bil halal di sekolah.
e. Mengadakan acara berbuka puasa bersama di sekolah, diteruskan dengan sholat tarawih.
Untuk keperluan perindangan sekolah selalu mendapatkan bantuan bibit dari Kantor kehutanan.
Untuk kegiatan bimbingan kesehatan selalu mendapatkan bantuan dari PUSKESMAS dan dinas Kesehatan.
d. Pembinaan Kesiswaan
Pembinaan kesiswaan merupakan bagian terpenting dalam usaha menciptakan disiplin tinggi, moral yang baik, serta mendapat porsi yang lebih baik dalam seluruh kegiatan sekolah baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain pembina OSIS di bawah koordinasi wakasek Kesiswaan, maka hal ini menjadi tanggung jawab semua guru, karena pola sikap dan tingkah laku personal sekolah akan memberikan pengaruh dan arti bagi siswa. Secara terprogram yang dilakukan oleh pembina OSIS bersama OSIS antara lain :
1. Pembinaan Ketaqwaan Terhadap Tuhan YME, kegiatannya seperti Peringatan Hari-hari Besar Agama, Kelompok diskusi pendalaman agama, lomba penulisan yang bernapaskan keagamaan. Pada bulan suci Ramadhan, setelah selesai sembahyang berjamaah, siswa diharapkan memberi ceramah 7 sd 15 menit secara bergantian diantara sesama mereka. Setiap jumat pengumpulan infaq sukarela yang digunakan untuk membantu teman mereka yang tidak mampu, terutama untuk membeli buku, sumbangan untuk anak yatim, praktek sholat, memandikan mayat, sholat dan lain-lain.
2. Peningkatan kesejahteraan jasmani dan daya kreasi, kegiatannya antara lain ; lomba melukis antar siswa/kelas, kaligrafi, lomba poster, SKJ, aerobik, pengukuran berat /tinggi badan, ceramah narkotika dan bahaya merokok kerjasama dengan instansi terkait.
3. Persepsi, apresiasi dan kreasi seni. Program yang dapat dilakukan di sekolah ini adalah latihan rutin group seni tari melayu/daerah, paduan suara, olah vokal, seni kerajinan, lomba drama/puisi dan lain-lain.
4. Pengembangan keterampilan, berwirausaha, dilakukan praktek koperasi siswa, ceramah tentang kewirausahaan yang berhasil bekerjasama dengan instansi terkait
5. Organisasi, Pendidikan Politik dan Kepemimpinan. Kegiatan yang dapat dilakukan di sekolah ini antara lain :
a. Latihan Kepemimpinan OSIS
b. Group diskusi dan latihan pidato
Demikian dan terima kasih, kiranya dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas. Koordinasi, komunikasi dan pengawasan dalam pelaksanaan penting artinya bagi keberhasilan program ini.
Contoh 6
PROGRAM
PENANGGULANGAN JAM-JAM KOSONG
DI SEKOLAH
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah adalah sebuah masyarakat kecil (mini society) yang menjadi wahana pengembangan siswa, bukan sebuah birokrasi yang sarat dengan bahan-bahan administrasi. Aktivitas di dalammya adalah proses pelayanan jasa, bukan proses produksi barang.
Murid adalah pelanggan (client) yang datang ke sekolah untuk mendapatkan pelayanan, bukan bahan mentah (raw input) yang akan dicetak menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kepala sekolah , guru, dan tenaga kependidikan lain adalah tenaga profesional yang terus menerus berinovasi untuk kemajuan sekolah, buka birokrat yang sekedar patuh menjalankan petunjuk atasan mereka.
Konsep sekolah sebagaimana dikemukakan di atas mengacu kepada konsep sekolah efektif, yaitu sekolah yang memiliki profil yang kuat; mandiri, inovatif, dan memberikan iklim yang kondusif bagi warganya untuk mengembangkan sikap kritis, kreativitas dan motivasi. Sekolah yang demikian memiliki kerangka akuntabilitas yang kuat kepada siswa dan warganya melalui pemberian pelayanan yang bermutu, dan bukan semata-mata akuntabilitas kepada pemerintah melalui ‘kepatuhannya’ menjalankan petunjuk. Orang tua dan masyarakat berpartisipasi secara aktif, karena sekolah dapat memenuhi kebutuhan mereka, menghargai ide-ide mereka, dan responsif terhadap aspirasi mereka. Sekolah seperti inilah yang ingin diwujudkan melalui agenda reformasi pendidikan yang diselenggarakan dalam kontek manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS).
Kurikulum yang berlaku saat ini merupakan penyederhanaan dan penyesuaiaan dari kurikulum yang berlaku sebelumnya. Perubahan pola dan pendekatan yang sesuai, maka diupayakanlah perbaikan dan pengembangan kurikulum secara bertahap dan terus menerus antara lain dengan bertitik tolak dan mengarah kepada usaha terwujudnya asas keluwesan dalam isi kurikulum dan peningkatan pengelolaan Proses Belajar Mengajar dalam rangka pengembangan kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Hal ini bertitik tolak serta mengarah kepada kemungkinan penyesuaian belajar siswa baik secara perorangan maupun kelompok serta daya guna proses belajar mengajar itu sendiri.
Proses belajar mengajar yang efektif ditandai oleh sifatnya yang menekankan pada pemberdayaan siswa secara aktif. Proses belajar mengajar bukan sekedar memorasi dan recall, bukan pula sekedar penekanan pada penguasaan materi/ pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan (logos), tetapi lebih menekankan pada internalisasi tentang apa yang akan diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sebagai muatan nurani dan dihayati serta dipraktekkan dalam kehidupan oleh siswa.
Proses belajar mengajar yang efektif juga akan melatih dan menanamkan sikap demokratis pada siswa. Bahkan, proses belajar mengajar efektif juga lebih menekankan pada bagaimana agar supaya siswa mampu belajar cara belajar (learning to learn). Melalui kreativitas guru, proses belajar mengajar di kelas menjadi sebuah aktivitas yang menyenangkan. Dengan sendirinya, perwujudan proses belajar mengajar efektif akan memberikan kecakapan hidup (life skill) kepada siswa, sebuah program yang akan segera digerakkan pemerintah.
Dengan demikian Proses belajar mengajar lebih mengacu kepada “ bagaimana siswa belajar “ dari pada “ apa yang dipelajari “.
B. Dasar.
Petunjuk Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar Kurikulum yang berlaku, dimana dinyatakan bahwa Asas Pelaksanaan kegiatan Intrakurikuler adalah :
1. Harus sesuai dengan waktu yang telah di tentukan dalam jadwal pelajaran.
2. Harus mengacu kepada Tujuan Pembelajaran Khusus ( TPK ).
3. Mengusahakan agar bahan yang diajarkan mudah dipahami oleh siswa.
Pengorganisasian kelas, pemilihan metode yang sesuai serta sarana yang tepat akan mempelancar pelaksanaan kegiatan tatap muka/intrakurikuler.
C. Tujuan.
Pendayagunaan Proses Belajar Mengajar agar dapat mengefektif dan mengefisienkan jam-jam tatap muka sehingga tercapai target kurikulum dan target daya serap dalam upaya peningkatan mutu sekolah dengan memanfaatkan pengorganisasian guru dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan kelompok agar tercapai keluwesan Proses belajar Mengajar serta peningkatan kemampuan guru mata pelajaran.
Masalah
Terjadinya jam-jam kosong di sekolah, dapat terjadi apabila seorang guru mata pelajaran tidak dapat hadir ke sekolah karena berbagai alasan antara lain, karena sakit, atau mendapat tugas dari sekolah dalam urusan dinas, hal ini pasti berpengaruh terhadap keaktifan dan kesenangan siswa dalam upaya bagaimana siswa belajar serta dapat menimbulkan gangguan pada stabilitas ketahanan sekolah, terlebih lagi jika guru mata pelajaran yang berhalangan hadir lebih dari satu orang.
Dalam situasi yang demikian, karena banyaknya guru yang tidak hadir, sementara stabilitas ketahanan sekolah dan wawasan Wiyata Mandala harus dapat dipertahankan serta diwujudkan. Untuk itulah perlu dicarikan solusinya yaitu “ Bagaimana Menanggulangi Jam-Jam Kosong di Kelas dengan Pengaktifan Tugas dan Tujuan KKG/MGMP “.
Salah satu tujuan KKG/MGMP yang harus digaris bawahi adalah untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang bermutu sesuai kebutuhan siswa. Pada dasarnya wadah komunikasi profesi sangat diperlukan dalam memberikan kontribusi pada peningkatan keprofesionalisme para anggotanya. Sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan pemerintah tentang peningkatan mutu pendidikan.
Pemecahan
Pada pelaksanaan intrakurikuler di kelas-kelas dengan pengaturan jam-jam pelajaran secara tradisionil, setiap hari terdapat guru piket mata pelajaran sebanyak dua atau tiga orang yang bertanggung jawab terhadap kelancaran proses belajar mengajar. Guru piket mata pelajaran mendapat mandat dan wewenang dari Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas mengisi jam-jam kosong sesuai dengan jadwal yang telah diatur oleh bagian pengajaran atau urusan kurikulum.
Jika satu atau dua orang guru mata pelajaran yang berhalangan hadir, keadaan kelas masih dapat ditanggulangi oleh guru yang bertugas sebagai piket, bagaimana jika yang terjadi lebih dari tiga orang guru mata pelajaran yang berhalangan hadir di sekolah karena alasan sakit, cuti, mengikuti penataran, dan izin karena mendapat tugas dari sekolah ?
Maka dapat dibayangkan apa yang akan terjadi jika hal ini terjadi dalam banyak kelas, dimana proses belajar mengajar tanpa dihadiri oleh guru yang sesuai dengan mata pelajaran yang tertera pada jadwal pelajaran pada saat itu, atau tanpa dihadiri oleh guru di kelas. Apalagi bagi sekolah yang double shief dan kasus seperti yang dikemukakan terjadi pada siang atau sore hari dengan aliran listrik terganggu ataupun keadaan cuaca hujan.
Belajar dari kenyataan di atas yang tentunya sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Riau meningkatkan kualitas belajar , mutu pendidikan, dan menghasilkan sumberdaya manusia unggul yang siap karya, maka pengisian jam-jam kosong pada jam-jam belajar efektif harus mendapat perhatian serius bagi pimpinan sekolah.
A. Langkah-Langkah Persiapan
1. GURU
Sekolah harus melaksanakan pengorganisasian guru mata pelajaran sejenis dan memfungsikannya sesuai dengan jenis mata pelajaran yang diajarkannya. Dimana beberapa KKG/MGMP terkoordinir dalam kelompok/ Departemen.
Pengaturan jadwal pelajaran dengan menggunakan sistem kelas keliling/kelas bergerak.
Jadwal pelajaran diatur hingga setiap jam diupayakan adanya guru KKG/MGMPS yang tidak mengajar sebagai persiapan untuk menginval, jika terdapat guru yang berhalangan hadir.
Setiap guru wajib menyusun program Semester dan satuan Pelajaran serta instrumen Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lainnya yang sesuai dan dipahami oleh setiap guru mata pelajaran sejenis.
Guru piket mata pelajaran, sama banyak dengan mata pelajaran yang berlangsung pada hari itu. Di samping itu harus ditetapkan hari-hari KKG/MGMP untuk setiap guru mata pelajaran sejenis, dan pada hari yang telah ditetapkan tersebut, guru tidak dibebani melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar, akan tetapi digunakan khusus untuk diskusi sesama guru sejenis untuk membicarakan permasalahan yang dihadapi masing-masing guru.
Adanya kesiapan batin dan mental dari setiap guru mata pelajaran untuk menginval kelas yang ditinggalkan guru mata pelajaran sejenis tanpa mengharapkan imbalan berupa apapun.
Kemampuan kognitif dari guru sejenis yang merata serta adanya sikap keterbukaan dari setiap guru.
Dalam kegiatan sehari-hari, guru mata pelajaran sejenis merupakan team teaching.
2. SISWA
Pengenalan sekolah kepada siswa sejak siswa diterima di lingkungan sekolah sangat besar artinya dalam upaya memahami kehidupan dan pembinaan sekolah. Pengenalan sekolah ini dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui Buku Panduan sekolah.
Buku Panduan yang dibagikan kepada siswa di dalamnya berisikan antara lain:
a. Tata tertib sekolah yang dikeluarkan oleh Dinas pendidikan Provinsi Riau.
b. Tata tertib yang dikeluarkan oleh sekolah yang bersangkutan.
c. Struktur organisasi sekolah
d. Struktur organisasi OSIS
e. Struktur organisasi BP/BK
f. Struktur organisasi Kopsis
g. Struktur organisasi tata usaha
h. Struktur organisasi perpustakaan
i. Jadwal pelajaran
j. Jadwal upacara bendera
k. Jadwal ekstrakurikuler
l. Daftar nama dan alamat guru/karyawan serta mata pelajaran/tugas yang diberikan oleh guru.
Pengenalan sistem piket KKG/MGMPS kepada siswa, agar siswa dapat memahami dan siap secara batin dan mental untuk menerima kehadiran guru pengganti baik yang termasuk dalam tim teaching maupun guru mata pelajaran lainnya.
3. KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah sangat dituntut keberadaannya di sekolah baik secara kuantitas maupun kualitas.
Dituntut kemampuan Kepala sekolah untuk membaca dan mengevaluasi kejadian yang berlangsung setiap hari di sekolah.
4. ADMINISTRASI
Harus tersedia alat bantu berupa :
Papan untuk jadwal pelajaran dan jadwal inval ( dapur KBM ).
Buku antara lain :
a. Buku laporan piket
b. Buku daftar hadir guru
c. Buku daftar keberadaan guru dalam 1 (satu) minggu ( 6 hari kerja ).
d. Buku data absensi guru dan jam pelajaran yang ditinggalkannya.
e. Buku data inval mata pelajaran.
Sarana antara lain :
a. Lemari untuk menyimpan tugas guru yang tidak hadir atau hasil kerja siswa.
b. Lemari tiap ruang untuk menyimpan alat peraga / tugas guru mata pelajaran.
B. Pola pelaksanaan
Pola pelaksanaan penanggulangan jam-jam kosong ini adalah kesetiakawanan dan kebersamaan dari setiap anggota KKG/MGMPS serta kesadaran dari setiap guru untuk meningkatkan mutu pendidikan. Setiap guru diharapkan mempunyai persepsi yang sama terhadap topik, tema atau pokok bahasan, baik itu kedalaman materi maupun materi esensial dari setiap jenis mata pelajaran.
C. Bentuk Pelaksanaan
1. Wakil Kepala sekolah yang bertugas sebagai piket, setelah selesai proses belajar mengajar pada hari itu dan sebelum pulang, harus menuliskan seluruh data pada papan data/inval yang akan dipergunakan keesokan harinya meliputi :
a. Jadwal pelajaran yang berlaku
b. Piket KKG/MGMPS
c. Piket Tata tertib
d. Piket UKS
e. Piket Wakil Kepala sekolah
Piket wakil kepala sekolah juga mengisi buku laporan piket harian sesuai dengan kejadian meliputi :
- Nama dan kode guru yang tidak hadir beserta alasannya ( sesuai format )
- Kode guru KKG/MGMP yang bertugas menginval pada ruang dan jam yang sesuai.
- Dan apabila guru hadir semuanya, maka ditulis NIHIL.
2. Apabila ada guru yang tidak hadir guru piket mata pelajaran mengatur inval anggota KKG/MGMP nya.
3. Setiap guru KKG/MGMP yang menginval bertugas :
- Memberi petunjuk dan bimbingan pada siswa dari kelas yang diinvalnya, tidak hanya sekedar menunggu atau duduk saja di dalam kelas.
- Tidak menutup kemungkinan dalam menginval, guru melanjutkan pelajaran sesuai dengan program semester yang telah direncanakan serta sesuai dengan satuan pelajaran yang telah dibuat oleh guru yang berhalangan hadir, termasuk metoda ataupun media yang digunakan.
- Jika sistem ini sudah dibakukan di sekolah, maka guru inval tidak perlu canggung lagi sebab kepala sekolah telah memberi penjelasan tentang sistem ini pada setiap guru pada saat pembinaan profesional. Disinilah diperlukan seorang kepala sekolah hendaknya dari seorang guru yang berprestasi sehingga mampu membina guru dan mendapat pengakuan dari guru-guru di sekolah.
- Guru inval dapat memberikan materi tersebut , minimal pada materi esensial saja, namun boleh juga pada materi pengembangan maupun pengayaan yang telah dikuasainya.
- Guru inval mencatat/menulis tugas yang telah dilaksanakannya pada Jurnal Kelas yang telah disediakan dan melaporkan pada guru yang berhalangan hadir pada saat guru yang bersangkutan pertama kali hadir lagi di sekolah.
4.Skala prioritas inval adalah :
- Anggota KKG/MGMP
- Depatemen/sesuai dengan kelompok mata pelajaran
- Wakil Kepala sekolah
- KepalaSekolah
Penutup
Demikian salah satu upaya yang dapat dituliskan dalam buku ini untuk menanggulangi jam-jam kosong yang sering terjadi di sekolah akibat ketidakhadiran guru mata pelajaran
Apa yang diuraikan dalam buku ini adalah setitik bantuan kepada pengelola pendidikan sesuai dengan tuntutan yang diharapkan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan
Disadari bahwa usaha ini masih jauh dari sempurna, tetapi diyakini bahwa ini tentunya merupakan suatu proses yang masih memerlukan perbaikan demi kesempurnaan.
Untuk itulah sangat diharapkan adanya saran dan kritik yang membangun demi usaha mulia ini dengan mengingat bahwa kitalah pembangun bangsa
LAMPIRAN.
I. Nama, Nomor Kode, Dan Mata Pelajaran
NAMA GURU
NOMOR KODE
MATA PELAJARAN
2. Daftar Guru Dalam KKG/MGMPS
NO MATA PELAJARAN SEJENIS
NAMA GURU
1. Kewarganegaraan 1.
2.
3.
4.
2. Bahasa dan Sastra Indonesia 1.
2.
3.
4.
3. Pendidikan Agama 1.
2.
3.
4
4. Sejarah Nasional 1.
2.
3
4.
5. dst
3. Kelompok Mata Pelajaran/Departemen
NO
KELOMPOK/DEPARTEMEN
MATA PELAJARAN
1.
Kelompok Pendidikan 1. Kn
2. Pend.Agama
3. Olah raga
4. Pend.Seni
2.
Kelompok Bahasa
1. Bahasa dan Sastra Indonesia
2. Bahasa Inggeris
3.
Kelompok IPA / Sains 1. Matematika
2. Fisika
3. Kimia
4. Biologi
4.
Kelompok IPS 1. Ekonomi
2. Geografi
3. Sosiologi
4. Sejarah
4. Data Keberadaan Guru/Karyawan dalam 1 Minggu
(6 Hari Kerja) Semester Ganjil/Genap. TP …………..
1) NAMA : ………………………………
2) NIP : ………………………………
3) PANGKAT/GOL : ………………………………
4) TUGAS
- Mata Pelajaran : ………………………………
- Tugas Lain : ………………………………
5) JUMLAH JAM
MENGAJAR/Mg : ………………………………
6) ALAMAT : ……………………………….
A. Keberadaan Di Sekolah.
HARI
DATANG
PUKUL
PULANG
PUKUL
TUGAS/MENGJR/ KEGIATAN
JLH.JAM MENGAJAR
JLH JAM HADIR
Senin
Selasa
dst
JLH
B. Keberadaan Di Lembaga Lain Di Luar Sekolah Asal.
HARI
DATANG PUKUL
PULANG PUKUL
TUGAS/ MENGAJAR/
KEGIATAN
JLH. JAM
HADIR
JLH JAM
MENGAJAR
Senin
Selasa
dst
JLH
KETERANGAN.
1. Diisi sesuai dengan apa adanya.
2. Tugas di luar sekolah asal, harus diisi, tugas apa dan
dimana.
Mengetahui ……….. ………. ,……………200…..
Kepala Sekolah Petugas
------------------------------- ------------------------------------
TUGAS GURU INVAL
MATA PELAJARAN : ------------------
HARI/
TGL
JAM
KE
KELAS
PROGRAM
RUANG
KODE GURU
INVAL
MATERI
Mengetahui …………..,…………. 200……
Kepala Sekolah Guru Mata Pelajaran…………..
- ----------------------------- --------------------------------------
Contoh 7
PROGRAM KERJA PENYELENGGARAAN
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN ( KKG/MGMP )
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
a. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa unjuk kerja (performance) guru di dalam melaksanakan KBM sangat bervariasi dan kualifikasi keguruannyapun beranekaragam
b. …………………………………………………………………………………
c. …………………………………………………………………………………
d. …………………………………………………………………………………
2. Dasar
a. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang …………………………….
b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang …………………….
c. …………………………………………………………………………………..
d. …………………………………………………………………………………..
3. Pengertian
KKG/MGMP adalah ……………………………………………………………………..
4. Tujuan
KKG/MGMP bertujuan :
a. ………………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………….dst
B. Struktur Organisasi MGMP
C. Materi yang menjadi pembahasan
a. Evaluasi minggu lalu
b. Persiapan minggu yang akan datang
c. Feer teaching
d. Latar belakang materi
D. Hasil yang diharapkan
a. Meningkatkan unjuk kerja (performance) dan keyakinan diri guru dalam melaksanakan KBM
b. ……………………………………………………………………..
c. ……………………………………………………………………..
E. Jadwal Kegiatan KKG/MGMP
NO WAKTU KEGIATAN KELOMPOK MGMP TEMPAT KEGIATAN KONSULTAN/
SUPERVISOR JENIS/BENTUK
KEGIATAN
F. Penutup
……………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………
Contoh 8
PROGRAM KERJA
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH ( MBS )
1. Program Kerja I
Nama Program : Peningkatan Nilai UN Siswa
Sasaran : Meningkatkan Nilai UN dari rata-rata ……………..
Penanggungjawab : ………………………………………………………
Evaluasi Diri
A. Kekuatan
1. Kualifikasi pendidikan guru ± 90 % Sarjana (S1)
2. Etos kerja guru untuk meningkatkan prestasi siswa tinggi
3. ……………………………………………………
4. ………………………………………………..dst
B. Kelemahan
1. Adanya kompetensi yang berbeda untuk mata pelajaran UN misalnya, pada mata pelajaran Fisika, Matematika, B.Inggeris
2. ………………………………………………………………
3. ………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………dst
Strategi 1 : Mengintensifkan Pelaksanaan KKG/MGMP
Rincian Kegiatan
1. Pembentukan pengurus KKG/MGMP
2. Penyusunan jadwal kegiatan KKG/MGMP
3. Pelaksanaan MGMP 2 kali sebulan
a. Mendiskusikan materi ajar
b. Mendiskusikan soal-soal sulit dalam UNas
c. Monitoring Kepala Sekolah untuk kegiatan KKG/MGMP
4. Membandingkan kemajuan hasil belajar
Strategi 2 : Penambahan jam belajar pada mata pelajaran yang di UN kan
Rincian Kegiatan
1. Menambah jumlah jam pelajaran dari 38 jam/mg menjadi 48 jam/mg
2. Membentuk panitia tambahan belajar
3. …………………………………………………..
4. ……………………………………………….dst
Strategi 3 : Mengadakan tryout UN ( jadwal kegiatan 2 x )
Rincian Kegiatan
1. Menunjuk tim penyusun naskah tryout UN
2. Penggandaan naskah
3. Pelaksanaan tryout ( 2 kali )
4. Pemeriksaan
5. Penentuan hasil
2. Program Kerja II
Nama Program : Diterima di Sekolah Unggulan dan Binaan
Melalui seleksi
Sasaran : Diterima melalui Seleksi
Penanggungjawab : ………………………………………………..
Evaluasi Diri
A. Kelebihan/Kekuatan
1. Minat siswa untuk masuk Sekolah Unggulan dan Sekolah Binaan cukup tinggi
2. ……………………………….
3. ……………………………..dst
B. Kelemahan
1. Belajar di sekolah lebih terfokus untuk menghadapi UN, sehingga kurang mempelajari prediksi menghadapi seleksi Sekolah Unggulan dan Binaan
2. ………………………………………….
3. ……………………………………..dst
Strategi 1 : Pendalaman materi Seleksi Sekolah Unggulan pada guru dan
siswa
Rincian Kegiatan
1. Pelatihan pendalaman materi oleh instruktur / Dosen
2. ……………………………………..dst
Strategi 2 : Pengadaan Tryout SPSB
Rincian Kegiatan
1. Pembentukan panitia try out SPSB
2. ………………………….dst
3. Program Kerja III
Nama Program : Peningkatan Kreatifitas Melalui Kegiatan KIR
Sasaran : Dapat mengikuti lomba KIR tingkat Prov & Nas
Penanggungjawab : ………………………………………………
Evaluasi Diri
A. Kelebihan
1. Nilai UN siswa tinggi
2. ………………………………………….
3. ……………………………………..dst
B. Kelemahan
1. Kemampuan guru pembimbing KIR rendah
2. ………………………………………….
3. ………………………………………dst
Strategi 1 : Meningkatkan kemampuan guru tentang Karya Ilmiah
Rincian Kegiatan
1. Nara sumber dari Dosen PTN untuk melatih guru pembimbing tentang :
a. Teknik penulisan
b. Melakukan eksperimen / penelitian
c. Membuat laporan penelitian
d. Cara membuat program kerja pembing ekstra KIR
Strategi 2 : Latihan intensif kelompok KIR sekolah
Rincian Kegiatan
1. Menetapkan kelompok KIR yang siap berkompetisi
2. Latihan rutin setiap minggu oleh pembimbing tentang teknik meneliti, penulisan, laporan penelitian
3. Mengevaluasi hasil KIR
4. Tindak lanjut hasil evaluasi
5. Monitoring dan evaluasi dari Kepala Sekolah
Strategi 3 : Lomba antar peserta kelompok KIR sekolah
Rincian Kegiatan
1. Pembentukan panitia
2. Menerima karya dari peserta
3. Seleksi pemenang
4. Pengumuman pemenang 1,2,3
5. Tindak lanjut diarahkan peserta KIR sekolah mengikuti lomba tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi dan Nasional
4. Program Kerja IV
Nama Program : Peningkatan Kemampuan Berkomunikasi dalam
Bahasa Inggeris dan Penerapan Imtaq
Sasaran : Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggeris dan
Menerapkan kegiatan keagamaan
Penanggungjawab : Tim Guru Bahasa Inggeris dan Guru Agama
Evaluasi Diri
A. Kekuatan
1. Guru Bahasa Inggeris memadai
2. Minat siswa terhadap pelajaran bahasa Inggeris tinggi dan memiliki lab bahasa
3. Syarat untuk masuk PTN harus ada Toefl minimal 500
4. Minat siswa mendaftar kegiatan rohis cukup banyak
5. Dukungan orangtua untuk kegiatan English Day dan Siraman rohani tinggi
B. Kelemahan
1. Pengajaran Bahasa Inggeris di sekolah tidak terfokus pada percakapan saja
2. Siswa lebih banyak menguasai Bahasa Inggeris pasif
3. Kurangnya motivasi siswa untuk melapaskan Bahasa Inggeris dalam percakapan sehari-hari
4. Ada siswa yang tidak melaksanakan Ibadah Sholat Zuhur di sekolah
5. Masih banyak siswa tidak mampu membaca surat Yasin
Strategi 1 : Melaksanakan Kegiatan English day setiap hari Sabtu
Rincian Kegiatan :
1. Melatih siswa di kelas agar dapat tampil dan terampil berkomunikasi dalam Bahasa Inggeris
2. Kegiatan English day setiap Sabtu, dimulai pukul 07.00 sd 08.00 tampil per kelas
3. Menggunakan komunikasi bahasa Inggeris di lingkungan sekolah, diwajibkan setiap hari Sabtu
4. Monitoring oleh Kepala Sekolah
Strategi 2 : Perlombaan berbicara Bahasa Inggeris akhir semester
Rincian Kegiatan
1. Pembentukan Panitia
2. ……………………………….
3. ……………………………dst
Strategi 3 : Pelaksanaan Siraman Rohani setiap Jumat pagi
Rincian Kegiatan
1. Melatih siswa menjadi pemimpin membaca Yasin, Doa, dan Penceramah
2. Setiap Jumat pagi, antara pukul 07.00 sd 08.00 dilaksanakan siraman rohani al :
a. Khusus Agama Islam, membaca Yasin bersama yang diikuti oleh seluruh siswa dan guru, kultum, nasid, dan puisi Islam
b. Khusus Agama Kristen, dikumpulkan dalam satu ruangan untuk mendalami ilmu Agama melalui guru Agamanya
3. Mengundang penceramah 1 kali sebulan
4. Monitoring Kepala Sekolah
Strategi 4 : Mengadakan Perlombaan bersifat keagamaan di sekolah setiap hari besar Islam
Rincian Kegiatan
1. Mengadakan perlombaan memperingati Maulid Nabi / Isra’ dan Mikraj Nabi Muhammad Saw
a. Cerdas cermat
b. MTQ
c. Kaligrafi
d. Syarhil Quran
e. Azan
f. Puisi Islam
2. Pembentukan Panitia dan mengundang juri
3. Penentuan pemenang 1,2, dan 3 setiap lomba
4. Pembagian hadiah lomba
Contoh 9
PROGRAM KERJA
KEPALA SEKOLAH
A. PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Peran Kepala Sekolah sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator
.…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
2.Dasar
a.Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang ………………………….
b.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang ………………….
c.…………………………………………………………………………………..
3.Tujuan
Tersusunnya pedoman pokok kegiatan Kepala Sekolah, Harian, Mingguan, Bulanan, dan Tahunan dalam rangka meningkatkan pengelolaan sekolah
B. Pokok-Pokok Kegiatan Kepala Sekolah
NO KEGIATAN PELAKSANAAN KEGIATAN KET
HARIAN MINGGUAN BULANAN SMT TAHUNAN
C. Pelaksanaan Kegiatan Program Kerja Kepala Sekolah
NO KEGIATAN MINGGU KE DAN TANGGAL
I II DST
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14
Contoh 10
AGENDA KEGIATAN HARIAN
KEPALA SEKOLAH NEGERI/SWASTA
Hari :
Tanggal :
Sekolah : Kecamatan :
No Jam Kerja Kegiatan Ket
Dalam Sekolah Luar Sekolah Dalam Sekolah Luar Sekolah
1.
2.
3.
07.00-08.00
......................
08.30-11.00
......................
1. Memeriksa kebersihan lingkungan sekolah
2. Memeriksa kehadiran guru
......................
1 .Menghadiri rapat di kantor dinas Pendidikan
......................
Pimpinan rapat Kepala Dinas
…………………… , ……………..200…
Kepala Sekolah
………………………….
KOP SEKOLAH
=============================================================
KEPUTUSAN
KEPALA TK/SD/SMP/SM NEGERI/SWASTA ……………………..
KABUPATEN/KOTA …………………………
NOMOR : ……………………………………….
TENTANG
PENETAPAN KEPENGURUSAN KOMITE SEKOLAH
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan dan tercapainya demokratisasi pendidikan, perlu adanya dukungan dan peranserta masyarakat yang lebih optimal
b. bahwa dukungan dan peranserta masyarakat perlu didorong untuk bersinergi dalam suatu wadah komite sekolah yang mandiri
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan b serta memfasilitasi terbentuknya komite sekolah dipandang perlu menetapkan keputusan Kepala Sekolah tentang kepengurusan komite sekolah TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri / Swasta ………………..
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerin-
tah Daerah
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program
Pendidikan Nasional
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peranserta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
6. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
7. Rapat orangtua/wali siswa TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri / Swasta ……………………...
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Susunan Pengurus Komite Sekolah TK/SD/SMP/SM
Negeri/Swasta………………. ( terlampir )
Kedua : Pengurus bertanggungjawab kepala Kepala Sekolah
Ketiga : Segala biaya yang ditimbulkan akibat dikeluarkan
keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan
diadakan perbaikan seperlunya jika terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini.
Ditetapkan di : ……………………….
Pada Tanggal : ……………………….
Kepala Sekolah
…………………………….
Nip………………………..
Tembusan Yth ;
1. Bupati /Walikota ………………………….
2. Kepala Dinas Dikpora Kabupaten / Kota …………………….
3. Kepala Cabang Dikpora Kecamatan …………………………
4. Dewan Pendidikan Kabupaten / Kota ………………………..
5. Arsip
LAMPIRAN : SK KEPALA SEKOLAH
NOMOR : ……………………………………..
TENTANG PENETAPAN KOMITE SEKOLAH
NO N A M A JABATAN DALAM KOMITE SEKOLAH KETERANGAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9. ………………………………..
………………………………..
………………………………..
………………………………..
………………………………..
………………………………..
………………………………..
………………………………..
……………………………….. K E T U A
WAKIL KETUA
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOATA Dunia Usaha
Tokoh Pendidikan
Tokoh Masyarakat
Orangtua Murid
Tokoh Pendidikan
Guru
Tokoh Masyarakat
Guru
Orangtua Murid
…………………. , ………….200…….
Kepala Sekolah
…………………………
NIP. …………………
K O P S U R A T K O M I T E S E K O L A H
SURAT KUASA
---------------------------------------------------
Nomor :……………………………………………
--------Yang bertanda tangan di bawah ini, Bendaharawan Komite Sekolah pada TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta …………………. peride 200…. – 200…… yaitu -------
N a m a : …………………………………..
Jabatan : Bendahara
Alamat : …………………………………..
-------Sesuai dengan hasil musyawarah antara Komite Sekolah dengan Orangtua/Wali siswa pada tanggal ……………………..200…., dengan ini memberi kuasa kepada : ……………………………………………………………
1. N a m a :
Jabatan : Kepal TK/SD/SMP/SMA/SMK Negeri/Swasta ………
Alamat : ………………………………………
2. N a m a : ………………………………………
Jabatan : Bendaharawan Rutin / Gaji
Alamat : ………………………………………
Untuk melaksanakan pungutan, penerimaan, menyimpan, dan membelanjakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan berupa sumbangan / bantuan pendidikan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru dan pegawai untuk lebih memotivasi dalam peningkatan pembinaan dan mutu pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ……………. Sumbangan / Bantuan Pendidikan tersebut berasal dari orangtua siswa kelas I/VII, VIII, IX/X Tahun Pelajaran 200… – 200….., dengan rincian sebagai berikut :
1. Orangtua siswa kelas I / VII, sebesar Rp ………….. ( …………… ) rupiah, untuk renovasi ruang Komputer dan WC
2. Orangtua siswa kelas VIII, dan kelas IX, sebesar Rp ……………… (……………… ) rupiah, untuk les belajar tambahan ( terobosan ) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggeris, Matematika, dan Sains, yang dicicil pembayarannya mulai bulan ………….. sd ………………….
3. Mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran ke dalam sebuah buku Registrasi untuk memudahkan pemeriksaan yang sewaktu-waktu dilakukan.
4. Membuat laporan diakhir tahun secara lengkap dan disampaikan kepada pengurus komite sekolah.
------Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
………………., …………………..200…..
Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa
1. ……………………………..
NIP. ……………………….
2. ……………………………. ………………………….
NIP. ………………………
Mengetahui
Ketua Komite Sekolah
………………………………………..
ANGGARAN DASAR (AD) DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) KOMITE SEKOLAH
TK/SD/SMP/SMA/SMK NEGERI/SWASTA ………………………………..
BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
(1) Organisasi ini bernama Komite Sekolah TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ………………………
(2) Komite Sekolah ini berkedudukan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ………………………….
BAB II
D A S A R
Pasal 2
Komite Sekolah ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
BAB III
T U J U A N
Pasal 3
Komite Sekolah bertujuan untuk :
1. Mewadahi dan menyelurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ……………….
2. Meningkatkan tanggungjawab dan peranserta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta …………….
3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ………………………
BAB IV
KEGIATAN
Pasal 4
1. Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ………………….
2. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta …………
3. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ……………….
4. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ………………..
BAB V
ORGANISASI
Pasal 5
1. Keanggotaan Komite Sekolah terdiri atas :
1) Unsur masyarakat, dapat berasal dari :
a. orangtua/wali murid
b. tokoh masyarakat
c. tokoh pendidikan
d. dunia usaha/industri
e. organisasi profesi tenaga pendidikan
f. wakil alumni
g. wakil siswa
2) Unsur dewan guru, dapat pula dilibatkan sebagai anggota komite sekolah (maksimal 3 orang)
3) Anggota komite sekolah sekurang-kurangnya berjumlah 9 (sembilan) orang dan jumlahnya gasal
2. Kepengurusan Komite Sekolah
1) Pengurus sekurang-kurangnya terdiri atas :
a. Ketua
b. Sekretaris
c. Bendahara
2) Pengurus dipilih dari dan oleh anggota
3) Ketua bukan berasal dari Kepala Sekolah yang bersangkutan
BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA / PENGURUS
Pasal 6
(1) Setiap anggota dan pengurus mempunyai hak yang sama untuk berperanserta dalam memberi dukungan sumberdaya pendidikan dan meningkatkan akuntabilitas sekolah terhadap masyarakat dan pemerintah
(2) Setiap anggota dan pengurus mempunyai hak untuk dapat berperanserta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan
(3) Setiap anggota dan pengurus wajib memberikan dukungan serta turut membentuk iklim yang dapat mendorong perkembangan dan peningkatan mutu pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta …………………………..
BAB VII
PEMBIAYAAN DAN PENGELOLAAN
Pasal 7
(1) Pembiayaan pendidikan di TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ……………….. menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/ Kota, dan Masyarakat
(2) Pembiayaan pendidikan yang menjadi tanggungjawab masyarakat/orangtua murid ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan berkelanjutan
(3) Komite sekolah dan masyarakat/orangtua mengerahkan sumberdaya yang ada sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 8
(1) Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik
(2) Ketentuan mengenai pengelolaan dana pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mengikuti ketentuan yang berlaku
BAB VIII
MEKANISME KERJA DAN RAPAT-RAPAT
Pasal 9
(1) Komite Sekolah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta ……………….., dan tidak mempunyai hubungan hirarkis
(2) Tata hubungan antara Komite Sekolah dengan TK/SD/SMP/SM Negeri/Swasta …………….., Dewan Pendidikan, dan Institusi lain yang bertanggungjawab dalam pengelolaan pendidikan dengan Komite-Komite Sekolah pada Sekolah lainnya bersifat koordinatif
(3) Rapat-rapat dapat dilakukan sesuai dengan jadwal pelaksanaan program kerja yang disinergiskan dengan program sekolah atau sesuai keperluan dan sekurang-kurangnya diselenggarakan 1 (satu) kali sebulan
BAB IX
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR (AD) DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
Pasal 10
(1) Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan rapat Pengurus
(2) Rapat Pengurus sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dilakukan apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota Pengurus
BAB X
PEMBUBARAN
Pasal 11
Komite Sekolah bubar karena :
(1) Jangka waktu yang ditetapkan berakhir
(2) Pengurus tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur
BAB XI
PENUTUP
Pasal 12
1. Dalam pembentukan Komite Sekolah, Kepala Sekolah dapat berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota
2. Pembentukan Komite Sekolah dapat difasilitasi oleh Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota
Contoh 16
BUKU TUGAS KHUSUS
( Untuk Pengembangan Minat Baca )
N A M A : …………………………………………
K E L A S : …………………………………………
PROGRAM/JURUSAN : …………………………………………
WALI KELAS : ………………………………………….
Contoh 17
PERANGKAT KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
1. STRUKTUR ORGANISASI
STRUKTUR ORGANISASI KERJA
WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN KESISWAAN
KETERANGAN
_________________ : Garis Komando
: Garis Kerjasama
2. PROGRAM KERJA
PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN KESISWAAN
NO JENIS KEGIATAN PELAKSANA
I. PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PENERIMAAN MURID BARU (PMB)
A. Tujuan : Tersedianya pedoman kerja, sehingga pelaksanaan PMB dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku
B. Sasaran : 1. Panitia Pelaksana
2. Petugas lain yang terkait dengan PMB
C. Jenis Kegiatan :
1. Pembentukan Panitia
2. Penyiapan Kelengkapan
3. Penerimaan Pendaftaran dan
Pengumuman
4. Pembagian Kelas
5. Pelaporan 5. Panitia PMB yang ditunjuk
6. Petugas lain yang terkait
II. KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
1.Tujuan :
……………………………………….
2.Sasaran :
……………………………………….
3.Jenis Kegiatan :
……………………………………….
……………………………………….
1. Pengurus OSIS dan Siswa-siswi Ekstra
2. …………………dst
III. PEMBINAAN OSIS
……………………………………….dst …………………………………………
…………………………………………
JADWAL KEGIATAN PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN KESISWAAN
NO JENIS KEGIATAN BULAN
KET
JULI AGUSTUS SEPTEMBER dst
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 dst
……………….., ……………….200 ….
Wakil Kepala Sekolah
Mengetahui
Kepala Sekolah
……………………………
……………………………
Langganan:
Postingan (Atom)